- BNPB akan membangun rumah hunian tetap (huntap) disertai sertifikat tanah bagi korban bencana di Aceh, Sumbar, dan Sumut.
- Proses penyiapan huntap memprioritaskan lokasi aman dari bencana berdasarkan koordinasi BNPB dan PVMBG.
- Di Kabupaten Agam, disepakati pembangunan total 518 unit huntap dengan mempertimbangkan kelayakan sosial warga.
SuaraSumut.id - BNPB memastikan korban bencana di Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara, akan dibangunkan rumah hunian tetap (huntap). Selain itu, para korban juga akan menerima lengkap dengan sertifikat tanah atas nama kepala keluarga.
"Proses penyiapan huntap tidak bisa tergesa-gesa karena menyangkut masa depan warga. Huntap bukan hanya bangunan, tetapi juga harus disertai kejelasan status dan keabsahan tanah," kata Ketua Harian Unsur Pengarah BNPB Ari Lesmana, melansir Antara, Kamis 25 Desember 2025.
Menurut Ari, kepastian hukum melalui sertifikat tanah menjadi bagian penting agar warga terdampak memiliki jaminan tempat tinggal jangka panjang dan tidak kembali hidup dalam ketidakpastian.
BNPB juga berkoordinasi dengan Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) untuk memastikan lokasi huntap berada di kawasan dengan tingkat kerawanan bencana yang dapat diterima.
Ia memastikan seperti di Kabupaten Agam, Sumatera Barat, pemerintah daerah telah mengusulkan sejumlah lahan yang akan diproses lebih lanjut sebagai kandidat lokasi rumah huntap melalui mekanisme lintas kementerian.
BNPB sebagai koordinator teknis mengambil langkah pendekatan yang bersifat bottom-up dengan melibatkan wali jorong, wali nagari, dan camat, agar relokasi benar-benar sesuai kebutuhan masyarakat.
Dari kesepakatan tersebut didapati total 518 rumah hunian tetap yang nantinya bakal dibangun. Jumlah tersebut merujuk unit rumah hunian sementara (huntara) yang sudah disiapkan BNPB tersebar di 16 titik pada enam kecamatan di Kabupaten Agam, dengan Kecamatan Palembayan menjadi wilayah terdampak terbesar.
"Kami menghindari lokasi yang rawan banjir berulang, longsor, atau berada di sempadan sungai serta lereng bukit dengan risiko tinggi,” ujarnya.
Pertimbangan berikutnya adalah kelayakan sosial, termasuk akses terhadap jalan, layanan kesehatan, pendidikan, dan sumber mata pencaharian warga agar kehidupan pascarelokasi dapat berjalan normal.
"Kami ingin memastikan relokasi bukan sekadar memindahkan warga, tetapi memulihkan kehidupan mereka secara bermartabat,” katanya.
Tag
Berita Terkait
-
Ditetapkan Tersangka, Pelapor Kasus Dugaan Pemalsuan Kirim Permohonan Gelar Perkara Khusus
-
Status Waspada, Gunung Dukono Kembali Erupsi
-
Chef Arnold Sentil Henny Maria soal Gelar Executive Chef: Pengalaman 22 Tahun Saya Kalah
-
Pesona Air Terjun Lembah Anai, Sambut Wisatawan di Jalur Padang Bukittinggi
-
Operasi SAR Dukono Ditutup! 3 Pendaki Termasuk 2 WNA Ditemukan Tewas Tertimbun Pasir Vulkanik
Terpopuler
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- 5 HP Xiaomi RAM Besar Termurah, Baterai Awet untuk Multitasking Harian
- 5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Luntur Saat Makan, Cocok untuk Daily hingga Kondangan
- 5 HP Xiaomi Paling Murah 2026, Mulai Rp1 Juta Spesifikasi Mantap untuk Harian
Pilihan
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
Terkini
-
HKBP Pastikan UHN Terus Bertransformasi, Tetap Jadi Kampus Inklusif untuk Semua
-
Duh! Motor Dinas N-Max Hilang, Keuchik Pasi Aceh Baroh Wajib Ganti Rp33,4 Juta
-
Tragedi Berdarah di Labusel, Remaja 17 Tahun Tewas Diduga Ditikam Ayah dan Anak
-
Pelarian Perampok Angkot di Medan Berakhir, 2 Pelaku Dibekuk di Samosir dan Jambi
-
1.017 Warga Medan Bekerja ke Luar Negeri Periode Januari-Mei 2026