- Polisi menangkap ayah kandung berinisial JE karena menculik anaknya JDJ (3) di parkiran Apartemen Kelapa Gading, Jakarta Utara, Sabtu (3/1/2026).
- Penculikan terjadi saat korban bersama ART hendak ke gereja, lalu pelaku mengambil paksa anak dan dibantu rekannya JP dan DB.
- Motif pelaku menculik adalah kerinduan karena tidak dapat bertemu anak setelah hak asuh dipegang mantan istri selama tiga bulan.
SuaraSumut.id - Polisi menangkap pria berinisial JE setelah menculik anak kandungnya JDJ (3) di parkiran Apartemen Kelapa Gading, Jakarta Utara (Jakut), Sabtu 3 Januari 2026.
Kapolsek Kelapa Gading Kompol Seto Handoko Putra mengatakan, peristiwa bermula saat JDJ bersama asisten rumah tangga hendak pergi ke gereja.
"Saat hendak menaiki mobil, tiba-tiba seorang pria yang mengambil paksa anak tersebut dan berlari ke tangga darurat," katanya melansir Antara, Senin, 5 Januari 2026.
Pelaku ternyata sudah ditunggu oleh rekannya di sebuah mobil yang terparkir. Petugas keamanan yang mengetahui kejadian itu berupaya mengejar pelaku dan mengamankan pria berinisial JP.
"JP diamankan sekuriti apartemen dan langsung melaporkan kejadian ini kepada polisi," ujarnya.
JP mengaku menyewa apartemen sejak 1 Januari 2026 dan diajak oleh rekannya JE yang merupakan ayah kandung korban.
Selanjutnya, JP dibawa ke Polsek Kelapa Gading untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Petugas kemudian menangkap JE di kawasan Sawah Besar, Jakarta Pusat pada malam hari.
Sementara DB, rekan lain pelaku lain yang diduga turut membantu masih dalam pengejaran.
Pelaku melakukan aksinya karena rindu kepada sang anak setelah tidak berkomunikasi selama tiga bulan. Hal ini dikarenakan hak asuh anak dipegang oleh mantan istri pelaku.
"Pelaku mengaku mengambil paksa sang anak karena sudah tiga bulan mantan istri tidak dapat dihubungi dan tidak memberikan akses bertemu sang anak," jelasnya.
Pelaku dijerat dengan Pasal 450, Pasal 452 dan Pasal 453 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Hukum Undang-Undang Pidana (KUHP).
Berita Terkait
-
Dalam Perjalanan Pulang
-
Motif Asmara, Polres Metro Bekasi Bekuk Penculik Anak di Bus di Bandung
-
ART di Serang Nekat Jadikan Anak Majikan Jaminan Utang, Minta Tebusan Rp10,5 Juta
-
Ulasan Novel Pulang Nak, Ummi Rindu: Mimpi Buruk Para Anak Rantau
-
CERPEN: Basa-basi di Balik Mesin Kopi, Saat Rindu Tidak Tahu Diri
Terpopuler
- Tak Hanya di Jateng, DIY Berlakukan Pajak Opsen 66 Persen, Pajak Kendaraan Tak Naik
- 5 Sepatu Tanpa Tali 'Kembaran' Skechers Versi Murah, Praktis dan Empuk
- Jalan Lingkar Sumbing Wonosobo Resmi Beroperasi, Dongkrak Ekonomi Tani dan Wisata Pegunungan
- 5 Rekomendasi HP Layar Besar untuk Orang Tua Mulai Rp1 Jutaan
- 10 Rekomendasi Cream Memutihkan Wajah dalam 7 Hari BPOM
Pilihan
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
-
Impor Mobil India Rp 24 Triliun Berpotensi Lumpuhkan Manufaktur Nasional
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 20 Februari 2026, Lengkap Waktu Subuh dan Magrib
-
Tok! Eks Kapolres Bima AKBP Didik Resmi Dipecat Buntut Kasus Narkoba
-
Bisnis Dihimpit Opsen, Pengusaha Rental Mobil Tuntut Transparansi Pajak
Terkini
-
Tangis Histeris ABK Medan Dituntut Hukuman Mati Kasus Sabu 2 Ton: Hukum di Indonesia Tumpul
-
BI Aceh Siapkan Rp4 Triliun Uang Layak Edar untuk Lebaran, Penukaran Dimulai 23 Februari 2026
-
Heboh Warga Aek Ngadol Sebut Kades Tahan ATM dan Buku Rekening Bantuan Bencana
-
ABK Asal Medan Dituntut Hukuman Mati di Kasus Penyelundupan 2 Ton Sabu
-
Jadwal Buka Puasa Sumatera Utara 20 Februari 2026