- Layanan perpanjangan SIM kini dapat dilakukan secara digital melalui aplikasi Digital Korlantas Polri, mengurangi antrean fisik.
- Pemohon wajib menyiapkan dokumen digital, termasuk hasil tes kesehatan dan psikologi daring, sebelum memulai pendaftaran.
- Biaya resmi perpanjangan SIM tahun 2026 berbeda tergantung jenisnya, belum termasuk biaya tes serta pengiriman dokumen.
SuaraSumut.id - Mengantre panjang di kantor Satpas kini bukan lagi cerita wajib bagi pengendara. Namun kini proses perpanjangan SIM jauh lebih muda karena adanya layanan digital.
Digitalisasi layanan SIM bukan hanya mempersingkat waktu, tetapi juga mengurangi kepadatan di kantor pelayanan serta meningkatkan transparansi administrasi. Dengan memanfaatkan ponsel dan koneksi internet, proses perpanjangan kini bisa dilakukan dari mana saja selama masa berlaku SIM belum habis.
Mengapa Perpanjangan SIM Online Penting?
SIM memiliki masa berlaku 5 tahun sejak tanggal penerbitan. Jika terlambat memperpanjang meski hanya satu hari, pemilik SIM wajib mengajukan penerbitan baru, kecuali dalam kondisi force majeure. Artinya, memantau masa berlaku SIM menjadi hal krusial agar status berkendara tetap legal di jalan raya.
Melalui layanan online, risiko lupa atau terkendala antrean panjang bisa diminimalkan. Sistem juga memungkinkan pemohon memantau status perpanjangan secara real time langsung dari aplikasi.
Syarat Dokumen Perpanjangan SIM Online 2026
Sebelum memulai pendaftaran, pemohon wajib menyiapkan dokumen dalam format digital. Seluruh berkas akan diunggah langsung melalui aplikasi Digital Korlantas Polri. Dokumen yang dibutuhkan meliputi:
- Foto E-KTP fisik
- Foto SIM lama
- Foto tanda tangan di atas kertas putih
- Pas foto formal berlatar biru
Selain itu, pemohon wajib mengikuti tes kesehatan jasmani dan rohani secara daring, yang menjadi syarat utama perpanjangan SIM.
- Tes kesehatan: https://erikkes.id
- Tes psikologi: https://app.eppsi.id
Hasil tes akan otomatis terintegrasi dengan sistem Korlantas Polri.
Langkah-Langkah Perpanjangan SIM Online via Digital Korlantas
Proses perpanjangan SIM online di tahun 2026 dirancang lebih sederhana dan ramah pengguna. Berikut alur lengkapnya:
- Unduh aplikasi Digital Korlantas POLRI di Google Play Store atau App Store
- Registrasi menggunakan nomor ponsel aktif dan verifikasi OTP
- Buat PIN keamanan lalu lengkapi data diri (NIK, nama, email)
- Lakukan verifikasi E-KTP melalui fitur foto liveness
- Selesaikan tes kesehatan dan psikologi secara online
- Masuk menu SIM, pilih Perpanjangan SIM
- Unggah dokumen persyaratan dan pilih Satpas penerbit
- Tentukan metode pengambilan (dikirim via Pos Indonesia atau ambil sendiri)
- Lakukan pembayaran melalui virtual account BNI
- Pantau status hingga SIM diterbitkan dan terdigitalisasi di aplikasi
- Jika memilih pengiriman, SIM baru akan langsung dikirim ke alamat rumah sesuai data yang diinput.
Biaya Resmi Perpanjangan SIM 2026
Tarif perpanjangan SIM telah ditetapkan dalam PP Nomor 76 Tahun 2020 tentang PNBP di lingkungan Polri. Berikut rincian biayanya:
- SIM A & SIM B: Rp80.000
- SIM C: Rp75.000
- SIM D: Rp30.000
Catatan: biaya tersebut belum termasuk tes kesehatan, tes psikologi, dan ongkos kirim apabila memilih layanan pengantaran.
Transformasi digital perpanjangan SIM di tahun 2026 menjadi bukti nyata modernisasi layanan publik di Indonesia. Tanpa antre, tanpa ribet, dan lebih transparan, masyarakat kini dapat mengurus SIM dengan lebih efisien.
Berita Terkait
-
SIM Digital Resmi Berlaku, Kartu Fisik Kini Hanya Jadi Cadangan
-
Selamat Tinggal Alasan Lupa Bawa Dompet, SIM 'Anti Ribet' Segera Hadir
-
Budget 2 Jutaan Dapat Tablet Apa? Ini 5 Rekomendasi Paling Worth It, Ada Slot SIM Card
-
Jangan Keliru, Denda Tak Punya SIM dan Lupa Membawa Ternyata Beda
-
0895 Kartu Apa? Ini Provider dan Daftar Kode Prefix Selengkapnya
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 5 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp200 Ribuan
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polres Padangsidimpuan Gelar Talkshow dan Bedah Buku
-
Tanggung Renteng Bukan Berarti Satu Pihak Tanggung Semua, Perlawanan Hukum Bukan Itikad Buruk
-
Jangan Macam-macam Kali! Pemasok Ekstasi di THM Medan Kena 'Sikat' Polisi
-
Pemprov Sumut Gelontorkan Rp1,3 Triliun untuk Infrastruktur, Bangun 141 Km Jalan Tahun Ini
-
Punya Lahan Dekat Kampus? Ini Cara Ubah Jadi Mesin Cuan dari Bisnis Kos-Kosan