- Seorang anggota polisi berinisial FE dari Samapta Polresta Deli Serdang diduga mencuri motor rekan sesama polisi.
- Pencurian terjadi pada 31 Desember 2025 di area Barak Lajang Polresta Deli Serdang setelah korban salat.
- Pelaku FE diamankan pada 5 Januari 2026 dan dijerat pasal pidana serta proses kode etik PTDH.
SuaraSumut.id - Sebuah peristiwa tak lazim terjadi di lingkungan kepolisian dan menyita perhatian publik. Seorang anggota polisi diduga melakukan pencurian sepeda motor di Polresta Deli Serdang, Sumatera Utara. Dalam kasus ini, korbannya juga merupakan anggota polisi.
Peristiwa “polisi curi motor polisi” terungkap setelah korban membuat laporan. Anggota polisi berinisial FE dari Samapta Polresta Deli Serdang saat ini sudah ditangkap dan ditahan.
"FE sudah kita amankan. FE merupakan personel Polri yang bertugas di Polresta Deli Serdang," kata Kapolresta Deli Serdang Kombes Hendria Lesmana, Sabtu, 10 Januari 2025.
Kronologi Polisi Curi Motor Polisi
Peristiwa bermula pada Rabu, 31 Desember 2025. Saat itu korban bernama Alfreezy Angga Sembiring (22) memarkirkan sepeda motor Honda CRF BK 5174 AKC miliknya di Jalan Sudirman, Kecamatan Lubuk Pakam, tepatnya di area Barak Lajang Polresta Deli Serdang.
Korban kemudian pergi ke masjid untuk menunaikan ibadah salat. Setelah selesai beribadah, korban terkejut melihat sepeda motor miliknya dikendarai FE yang melintas di depan masjid.
Korban sempat menunggu FE kembali. Namun, hingga Jumat, 2 Januari 2026, FE tidak kunjung muncul. Merasa dirugikan, korban akhirnya melaporkan kejadian yang dialami ke SPKT Polresta Deli Serdang.
Dari hasil pemeriksaan, FE mengaku telah menjual motor korban kepada seorang pria berinisial T di wilayah Tembung dengan harga Rp9.500.000. Kapolres menegaskan bahwa pihaknya telah mengambil langkah tegas terhadap pelaku.
Terhadap FE polisi menjeratnya dengan Pasal 477 ayat (1) ke-F subs pasal 476 dari Undang-undang RI No.1 Tahun 2023 tentang KUHP .
“Serta akan kita tindak tegas dalam proses Pelanggaran Kode Etik dengan sanksi PTDH melalui Sie Propam Polresta Deli Serdang," katanya.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Pemerintah Pusat Puji Gerak Cepat Gubernur Bobby Nasution Bangun Huntap Korban Bencana
-
Gubernur Bobby Nasution Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana hingga 31 Desember 2025
-
Mensos Salurkan Santunan Rp15 Juta bagi Ahli Waris Korban Bencana di Sibolga
-
Anjing Pelacak K-9 Dikerahkan Cari Korban Tertimbun Longsor di Sibolga-Padangsidimpuan
-
Dengarkan Keluhan Warga Soal Air Bersih di Wilayah Longsor, Bobby Nasution Akan Bangunkan Sumur Bor
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
Terkini
-
Bupati Aceh Timur Copot Kepala BPBD Gegara Data Korban Banjir Lamban
-
Tips Perawatan Sepeda Lipat agar Awet dan Tetap Nyaman Digunakan
-
6 Rekomendasi Sepeda untuk Remaja: Nyaman dan Sesuai Kebutuhan Aktivitas
-
Polisi Curi Motor Polisi di Polresta Deli Serdang, Kini Ditangkap Polisi
-
7 Merek Mobil Bekas dengan Spare Part KW Paling Mudah Dicari