- Seorang anggota polisi berinisial FE dari Samapta Polresta Deli Serdang diduga mencuri motor rekan sesama polisi.
- Pencurian terjadi pada 31 Desember 2025 di area Barak Lajang Polresta Deli Serdang setelah korban salat.
- Pelaku FE diamankan pada 5 Januari 2026 dan dijerat pasal pidana serta proses kode etik PTDH.
SuaraSumut.id - Sebuah peristiwa tak lazim terjadi di lingkungan kepolisian dan menyita perhatian publik. Seorang anggota polisi diduga melakukan pencurian sepeda motor di Polresta Deli Serdang, Sumatera Utara. Dalam kasus ini, korbannya juga merupakan anggota polisi.
Peristiwa “polisi curi motor polisi” terungkap setelah korban membuat laporan. Anggota polisi berinisial FE dari Samapta Polresta Deli Serdang saat ini sudah ditangkap dan ditahan.
"FE sudah kita amankan. FE merupakan personel Polri yang bertugas di Polresta Deli Serdang," kata Kapolresta Deli Serdang Kombes Hendria Lesmana, Sabtu, 10 Januari 2025.
Kronologi Polisi Curi Motor Polisi
Peristiwa bermula pada Rabu, 31 Desember 2025. Saat itu korban bernama Alfreezy Angga Sembiring (22) memarkirkan sepeda motor Honda CRF BK 5174 AKC miliknya di Jalan Sudirman, Kecamatan Lubuk Pakam, tepatnya di area Barak Lajang Polresta Deli Serdang.
Korban kemudian pergi ke masjid untuk menunaikan ibadah salat. Setelah selesai beribadah, korban terkejut melihat sepeda motor miliknya dikendarai FE yang melintas di depan masjid.
Korban sempat menunggu FE kembali. Namun, hingga Jumat, 2 Januari 2026, FE tidak kunjung muncul. Merasa dirugikan, korban akhirnya melaporkan kejadian yang dialami ke SPKT Polresta Deli Serdang.
Dari hasil pemeriksaan, FE mengaku telah menjual motor korban kepada seorang pria berinisial T di wilayah Tembung dengan harga Rp9.500.000. Kapolres menegaskan bahwa pihaknya telah mengambil langkah tegas terhadap pelaku.
Terhadap FE polisi menjeratnya dengan Pasal 477 ayat (1) ke-F subs pasal 476 dari Undang-undang RI No.1 Tahun 2023 tentang KUHP .
“Serta akan kita tindak tegas dalam proses Pelanggaran Kode Etik dengan sanksi PTDH melalui Sie Propam Polresta Deli Serdang," katanya.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Modal Kunci Duplikat, Mantan Karyawan Sate Babi Curi 2 Motor Milik Bos di Tambora
-
Bobby Nasution Resmikan BRT Mebidang, Dorong Integrasi Transportasi Publik Mebidang
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Bobby Nasution Jenguk Murid Korban Keracunan MBG Karo di RS Haji, Pastikan Penanganan hingga Pulih
-
Bobby Nasution Ingin Olahraga Sumut Jadi Industri Berdaya Saing
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Desil Tak Akurat Bisa Bikin Warga Kehilangan Hak Bansos!
- Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Gus Lilur Tantang 4 Tokoh NU Ngaji Kitab Kuning Saat Muktamar
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 7 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Dua Sepeda Motor yang Dibakar Massa di Pos Polisi Pejompongan Diduga Milik Intel
-
Sepeda Motor Dibakar Dekat Pos Polisi Pejompongan, Bentrok Pecah
-
Tolak MBG dan Kopdes, FMN: Anggaran Hanya Lari ke Prabowo dan Kroni-kroninya!
-
AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
-
Kecewa Ditinggal Begitu Saja, Ojol Jakarta Murka Massa Pati Langsung Pulang Usai dari DPR
Terkini
-
DJ Cantik di Medan Ditangkap Edarkan Vape Narkoba Merk Batman
-
Paparkan Gagal-Berhasilnya Ekonomi, Aktivis Mahasiswa: Kritik Anggota DPRD Medan Harus Pakai Data
-
Polisi Tangkap Pelaku Pengeroyokan di Bappeda Langkat, Diduga Rebutan Proyek
-
Cara Membersihkan Jamur di Kamar Mandi dengan Bahan Sederhana
-
Gara-gara HP Hilang, Anak Sekap Ibu Kandung di Deli Serdang