- Bupati Aceh Timur mencopot Afifullah selaku Plt Kepala BPBD karena keterlambatan pendataan korban banjir pada 10 Januari 2026.
- Syahrizal Fauzi, mantan Plt Inspektorat, ditunjuk menggantikan untuk memastikan respons cepat dan data akurat.
- Penataan organisasi ini menekankan penempatan pejabat berdasarkan kompetensi demi percepatan pemulihan daerah.
SuaraSumut.id - Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky mencopot Pelaksana Tugas Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Afifullah. Hal ini dikarenakan BPBD lamban dalam melakukan pendataan korban banjir.
"Hari ini saya copot Plt BPBD dari jabatannya karena kita butuh langkah cepat dan data yang lengkap," kata Iskandar, melansir Antara, Sabtu, 10 Januari 2026.
Lemahnya kecepatan respons dan ketidaksiapan data membuat proses penyaluran bantuan serta perencanaan pemulihan berjalan tidak optimal. Padahal, daerah yang berada dalam kondisi darurat menuntut kepemimpinan yang mampu bergerak cepat, presisi, dan terukur.
Al-Farlaky pun menunjuk Syahrizal Fauzi yang sebelumnya menjabat sebagai Pelaksana Tugas Inspektorat Aceh Timur untuk memimpin BPBD.
Dirinya menyampaikan bahwa penataan organisasi pemerintahan menjadi bagian penting dari strategi percepatan pemulihan daerah. Ia menegaskan bahwa jabatan publik tidak dapat diisi oleh mereka yang tidak memiliki kapasitas dan kesiapan bekerja dalam tekanan.
Menurut Al-Farlaky, efektivitas pemerintahan sangat ditentukan oleh kualitas sumber daya manusia. Ia menekankan bahwa penempatan pejabat harus berdasarkan kompetensi, bukan relasi atau latar belakang personal.
Dirinya menjelaskan pendekatan pembagian peran dalam birokrasi, di mana kemampuan berpikir strategis, keterampilan eksekusi lapangan, dan kecakapan komunikasi publik harus ditempatkan secara proporsional agar pemerintahan berjalan selaras.
Untuk memastikan perubahan berjalan berkelanjutan, Bupati menginstruksikan seluruh kepala perangkat daerah menyesuaikan pola kerja dengan ritme cepat yang ditetapkan pemerintah kabupaten.
Penyesuaian ini dianggap penting agar setiap kebijakan dapat diimplementasikan tanpa hambatan struktural. Pasca fase tanggap darurat dan pemulihan, Pemerintah Kabupaten Aceh Timur berencana menggelar program peningkatan kapasitas bagi aparatur sipil negara (ASN).
"Program tersebut difokuskan pada penguatan ketahanan mental, kepemimpinan krisis, serta pembentukan budaya kerja yang responsif terhadap situasi darurat," kata Iskandar.
Berita Terkait
-
The Great Flood: Film Bencana yang Dahsyat dengan Sentuhan Drama Keluarga
-
Yang tersisa Usai Kebakaran Hebat di Kemayoran Gempol
-
Penurunan Muka Tanah dan Hilangnya Mangrove Bikin Pantura Kian Rentan Banjir Rob, Adakah Solusinya?
-
Rumah Ludes Dalam Sekejap, 620 Warga Korban Kebakaran Kebon Kosong Mengungsi
-
Kebakaran Kebon Kosong Kemayoran: 250 Rumah Hangus, Ratusan Warga Kini Mengungsi di Tenda Darurat
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
Terkini
-
BNI Bantah Tudingan Mengulur Waktu Penyelesaian Kasus Koperasi Swadharma
-
Kuasa Hukum BNI: Perlawanan Diajukan Agar Pembayaran Sesuai Dasar Hukum yang Jelas
-
BNI Siap Jalankan Putusan Hakim Terkait Kasus Koperasi Swadharma
-
58 Huntara di Aceh Utara Rusak Dihantam Angin Kencang
-
Ribuan ASN Pidie Jaya Aceh Sumringah, Gaji ke-13 Cair