- OJK menegaskan tidak pernah menerbitkan daftar 12 aplikasi penghasil uang yang diklaim aman tanpa modal.
- OJK mengimbau masyarakat waspada informasi yang mencatut nama lembaga negara tanpa rujukan kanal resmi.
- Masyarakat perlu verifikasi mandiri aplikasi keuangan melalui Kontak OJK 157 untuk menghindari kerugian finansial.
SuaraSumut.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan kabar soal informasi yang beredar mengenai daftar 12 aplikasi penghasil uang yang diklaim aman tanpa modal. OJK memastikan tidak pernah mengeluarkan daftar aplikasi tersebut.
"OJK tidak pernah mengeluarkan daftar aplikasi penghasil uang," tulis dalam unggahan akun Instagram @ojkindonesia, dilihat Senin, 12 Januari 2026.
OJK mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya pada informasi yang mencatut nama lembaga negara, khususnya jika disebarkan tanpa rujukan ke kanal resmi.
"Waspada terhadap informasi yang mengatasnamakan OJK. Hindari terjadinya informasi yang misleading terkait daftar aplikasi penghasil uang," tulisnya.
Untuk menghindari risiko kerugian finansial, OJK mengimbau masyarakat agar selalu melakukan verifikasi mandiri sebelum menggunakan aplikasi apa pun yang berkaitan dengan keuangan atau investasi.
"Selalu cek kebenaran informasi yang mengatasnamakan OJK ke Kontak OJK 157 @kontak157," tulisnya.
Mengapa Aplikasi Penghasil Uang Rentan Disalahgunakan?
Secara empiris, tingginya minat terhadap aplikasi penghasil uang dipicu oleh:
- Tekanan ekonomi
- Minimnya literasi keuangan digital
- Narasi viral di media sosial
- Janji keuntungan instan tanpa risiko
Tanpa regulasi yang jelas dan pemahaman yang cukup, pengguna berpotensi kehilangan uang, data pribadi, bahkan terjerat praktik penipuan lintas digital.
Berita Terkait
-
OJK Masih Telusuri Pelanggaran Kasus Debt Collector Mandiri Tunas Finance
-
Awas, Kendaraan 'STNK Only' Bisa Jadi Awal Petaka! Ini Penjelasan OJK
-
Aturan Baru OJK Minta Bank Biayai MBG hingga KDMP, Purbaya Klaim APBN Masih Cukup
-
Sehari Menikah, Wanita di Malang Syok Suaminya Ternyata Perempuan
-
Kronologi Ahmad Sahroni Diperas Rp 300 Juta oleh Oknum yang Mengatasnamakan KPK
Terpopuler
Pilihan
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
Terkini
-
'Mengetuk Pintu Langit' Melalui Aksi Berbagi Setiap Jumat
-
6 Tips Mencegah Badan Pegal Saat Touring Motor Jarak Jauh, Biar Tetap Nyaman di Jalan
-
BRI Tingkatkan Kepercayaan Nasabah Lewat Sertifikasi ISO/IEC 25000
-
140 Situs Budaya Iran Rusak Akibat Serangan AS-Israel, Kerugian Mencapai 837 Miliar
-
Jangan Anggap Sepele! Ini Cara Mencegah Kucing Terkena Kutu