- Pemerintah Kabupaten Aceh Barat melarang permainan domino karena dinilai bertentangan dengan syariat Islam dan menyebabkan kemudaratan.
- Larangan ini berlaku menyeluruh di seluruh wilayah Aceh Barat, termasuk selama bulan Ramadhan dan aktivitas turnamen.
- MPU Aceh Barat menentang keterangan MUI yang membolehkan domino, menegaskan pelarangan berdasarkan Qanun Jinayat setempat.
SuaraSumut.id - Permainan domino resmi dilarang di Kabupaten Aceh Barat. Ini merupakan kebijakan yang ditetapkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat.
Sebab, permainan domino bertentangan dengan aturan penerapan syariat Islam dan lebih banyak mendatangkan kemudaratan.
“Tidak boleh ada permainan domino di Aceh Barat, itu merugikan. Kita harus bersikap tegas terhadap hal itu,” kata Bupati Aceh Barat Tarmizi, melansir Antara, Kamis, 15 Januari 2026.
Larangan itu berlaku di seluruh wilayah Aceh Barat, mencakup 322 desa tersebar di 10 kecamatan. Dirinya meminta seluruh kepala desa dan unsur perangkat desa (tuha peut) dan camat serta pemuda, agar berperan aktif untuk memberantas praktik permainan domino di tengah-tengah masyarakat. Ia meminta masyarakat tidak lagi bermain batu domino, termasuk di warung kopi.
"Termasuk dalam bulan suci Ramadhan, tidak boleh ada aktivitas permainan batu domino di masyarakat termasuk di warung kopi pada malam hari," tegasnya.
Pemkab Aceh Barat juga melarang adanya aktivitas turnamen domino atau olahraga domino dalam bentuk apa pun, dan menyatakan tidak memperbolehkan kegiatan tersebut di Aceh Barat.
Sebelumnya, Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kabupaten Aceh Barat, Tgk Mahdi Kari Usman mengatakan maraknya aksi permainan domino di Aceh Barat telah menimbulkan keresahan di masyarakat.
Ia menegaskan praktik permainan domino juga berpotensi maksiat, maka segala sesuatu yang ada potensi maksiat sama sekali tidak ada nilai ibadah.
Selain itu, permainan batu domino juga melalaikan karena pada malam hari pemain atau kepala rumah tangga batu domino pasti bergadang, dan besok paginya tidak bisa bangun pagi untuk bekerja menafkahi keluarga.
Tgk Mahdi Kari Usman menyatakan MPU Aceh Barat siap membantah surat keterangan Majelis Ulama Indonesia, yang menyatakan permainan domino pada dasarnya diperbolehkan (mubah) untuk hiburan dan silaturahmi, asalkan tidak mengandung unsur judi, miras, narkoba, atau melalaikan kewajiban syariat, khususnya untuk permainan di bawah naungan PB PORDI (Perkumpulan Olahraga Domino Indonesia) yang kini menuju legalisasi sebagai cabang olahraga resmi.
Ia menegaskan keterangan MUI terkait olahraga domino sifatnya hanya surat keterangan dan bukanlah sebuah keputusan fatwa, sehingga keterangan ini bisa dibantah oleh MPU Aceh Barat.
Tgk Mahdi Kari menegaskan bahwa permainan domino tetap tidak boleh dilakukan di Aceh, karena bertentangan dengan Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat dan berpotensi melanggar aturan syariat Islam.
Pihaknya meminta kepada semua pihak di Aceh, termasuk TNI, Polri da Forkompimda dan masyarakat agar dapat menghormati ketentuan tersebut dan bersama-sama mendukung penerapan syariat Islam di Aceh, yang salah satunya melarang permainan domino dalam bentuk apa pun.
Berita Terkait
-
Karhutla di Aceh Barat Meluas, Tembus 6,5 Hektare Lahan
-
Dilantik KONI, PB ORADO Resmi Jadi Induk Organisasi Olahraga
-
Aceh Pacu Pemulihan Lahan Pertanian, Serapan Anggaran Tembus Rp231 Miliar
-
Efek Domino Penutupan PT Samwon: Runtuhnya Rantai Ekonomi dan Harapan Warga Jepara
-
Potret Akses Pendidikan di Aceh Barat, Guru dan Siswa Seberangi Sungai Lewat Kabel Baja
Terpopuler
- 7 Cara Menghilangkan Kerak Gosong di Bawah Setrika agar Tidak Lengket dan Mengkilap
- Gelar Bukan Segalanya, Boni Hargens Sepakat dengan Prof Gayus Lumbuun Soal Aturan Sidang S3
- Wakapolri Minta Jajaran Siap Hadapi Isu Aksi 'Black September', Apa Itu?
- Heran Febrie Adriansyah Dipanggil sebagai Tersangka, Pengacara: Baru Kali Ini Kami Lihat
- Nasi di Rice Cooker Cepat Bau dan Kuning? Begini 10 Cara Mengatasinya
Pilihan
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
Terkini
-
Erupsi Anak Krakatau Berdampak Terhadap Konektivitas dan Distribusi di Aceh
-
Polisi Tangkap Pelaku Penculikan di Aceh, Amankan Senpi dan 13 Butir Peluru
-
Penjaga Kebun Sawit di Langkat Tewas Dibunuh 2 Rekannya, Ini Pemicunya
-
Sinergi Pemkot dan Imigrasi Sumut, Kakanwil Terima Aspirasi Penguatan Layanan Keimigrasian
-
Tren Edit Foto 80-an di ChatGPT: Begini Cara Bikinnya, Lengkap dengan Prompt