- Pemerintah Kabupaten Aceh Barat melarang permainan domino karena dinilai bertentangan dengan syariat Islam dan menyebabkan kemudaratan.
- Larangan ini berlaku menyeluruh di seluruh wilayah Aceh Barat, termasuk selama bulan Ramadhan dan aktivitas turnamen.
- MPU Aceh Barat menentang keterangan MUI yang membolehkan domino, menegaskan pelarangan berdasarkan Qanun Jinayat setempat.
SuaraSumut.id - Permainan domino resmi dilarang di Kabupaten Aceh Barat. Ini merupakan kebijakan yang ditetapkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat.
Sebab, permainan domino bertentangan dengan aturan penerapan syariat Islam dan lebih banyak mendatangkan kemudaratan.
“Tidak boleh ada permainan domino di Aceh Barat, itu merugikan. Kita harus bersikap tegas terhadap hal itu,” kata Bupati Aceh Barat Tarmizi, melansir Antara, Kamis, 15 Januari 2026.
Larangan itu berlaku di seluruh wilayah Aceh Barat, mencakup 322 desa tersebar di 10 kecamatan. Dirinya meminta seluruh kepala desa dan unsur perangkat desa (tuha peut) dan camat serta pemuda, agar berperan aktif untuk memberantas praktik permainan domino di tengah-tengah masyarakat. Ia meminta masyarakat tidak lagi bermain batu domino, termasuk di warung kopi.
"Termasuk dalam bulan suci Ramadhan, tidak boleh ada aktivitas permainan batu domino di masyarakat termasuk di warung kopi pada malam hari," tegasnya.
Pemkab Aceh Barat juga melarang adanya aktivitas turnamen domino atau olahraga domino dalam bentuk apa pun, dan menyatakan tidak memperbolehkan kegiatan tersebut di Aceh Barat.
Sebelumnya, Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kabupaten Aceh Barat, Tgk Mahdi Kari Usman mengatakan maraknya aksi permainan domino di Aceh Barat telah menimbulkan keresahan di masyarakat.
Ia menegaskan praktik permainan domino juga berpotensi maksiat, maka segala sesuatu yang ada potensi maksiat sama sekali tidak ada nilai ibadah.
Selain itu, permainan batu domino juga melalaikan karena pada malam hari pemain atau kepala rumah tangga batu domino pasti bergadang, dan besok paginya tidak bisa bangun pagi untuk bekerja menafkahi keluarga.
Tgk Mahdi Kari Usman menyatakan MPU Aceh Barat siap membantah surat keterangan Majelis Ulama Indonesia, yang menyatakan permainan domino pada dasarnya diperbolehkan (mubah) untuk hiburan dan silaturahmi, asalkan tidak mengandung unsur judi, miras, narkoba, atau melalaikan kewajiban syariat, khususnya untuk permainan di bawah naungan PB PORDI (Perkumpulan Olahraga Domino Indonesia) yang kini menuju legalisasi sebagai cabang olahraga resmi.
Ia menegaskan keterangan MUI terkait olahraga domino sifatnya hanya surat keterangan dan bukanlah sebuah keputusan fatwa, sehingga keterangan ini bisa dibantah oleh MPU Aceh Barat.
Tgk Mahdi Kari menegaskan bahwa permainan domino tetap tidak boleh dilakukan di Aceh, karena bertentangan dengan Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat dan berpotensi melanggar aturan syariat Islam.
Pihaknya meminta kepada semua pihak di Aceh, termasuk TNI, Polri da Forkompimda dan masyarakat agar dapat menghormati ketentuan tersebut dan bersama-sama mendukung penerapan syariat Islam di Aceh, yang salah satunya melarang permainan domino dalam bentuk apa pun.
Berita Terkait
-
Pelantikan Pengurus Jatim, PB ORADO Tegaskan Komitmen Pembinaan Profesional
-
Domino Bukan Sekadar Permainan: Intip Transformasinya Jadi Olahraga Pikiran Profesional di Makassar
-
Membuka Sejarah Kelam Sekolah di Novel Efek Domino!
-
OJK Waspadai Efek Domino Operasi Militer AS di Venezuela terhadap Stabilitas Keuangan RI
-
ORADO Deklarasikan Domino Naik Kelas sebagai Olahraga Nasional
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
Terkini
-
Spesifikasi Oppo A6s, HP Anti Air dengan Harga Mulai Rp 4 Jutaan
-
Warga Ramai Serbu SPBU, Pertamina: Stok BBM Aman, Imbau Masyarakat Tidak Panic Buying
-
Mantan Kadis Kesehatan Batu Bara Divonis 5 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Dana BTT
-
3 WN Korea Selatan Dideportasi Imigrasi Belawan
-
Lion Parcel Perkuat Infrastruktur dan Layanan di Medan