Suhardiman
Sabtu, 17 Januari 2026 | 13:35 WIB
Ilustrasi anggota Brimob. [Gemini AI]
Baca 10 detik
  • Bripda Muhammad Rio dari Brimob Polda Aceh dipecat tidak dengan hormat karena bergabung tentara bayaran Rusia.
  • Polda Aceh melakukan tiga kali sidang KKEP, termasuk kasus desersi sejak 8 Desember 2025 dan perselingkuhan.
  • Rio terbukti bergabung melalui bukti foto dan video yang dikirimkannya, menunjukkan proses pendaftaran serta nominal gaji.

SuaraSumut.id - Anggota Brimob Polda Aceh Bripda Muhammad Rio yang dikabarkan bergabung dengan tentara bayaran di Rusia kini dipecat sebagai anggota Polri.

Polda Aceh telah melakukan proses pelanggaran kode etik profesi Polri serta permintaan pendapat dan saran hukum sehingga langsung dilaksanakan Sidang KKEP pertama secara in absentia pada 8 Januari 2026 dan kedua pada 9 Januari 2026.

Rio dikenakan Pasal 13 Ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2003 tentang pemberhentian anggota Polri jo Pasal 4 huruf a dan e serta Pasal 5 Ayat (1) huruf a, b, dan c, serta Pasal 8 huruf c angka 1 Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022 tentang kode etik profesi Polri dan Komisi Kode Etik Polri.

"Putusan sidang berupa sanksi administratif pemberhentian tidak dengan hormat atau PTDH," kata Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Joko Krisdiyanto, melansir Antara, Sabtu, 17 Januari 2026.

Joko mengatakan secara akumulatif yang bersangkutan menjalani satu persidangan KKEP atas kasus perselingkuhan dan dua kali persidangan KKEP atas kasus desersi dan dugaan keterkaitan dengan tentara Rusia.

"Artinya, yang bersangkutan telah tiga kali menjalani sidang, dengan putusan terakhir berupa pemberhentian dengan tidak hormat," ujarnya.

Rio diketahui tidak masuk dinas tanpa keterangan (Desersi) sejak 8 Desember 2025, sehingga dilakukan pencarian ke rumahnya maupun orang tuanya. Provos juga telah dua kali melayangkan surat panggilan. Tak hanya itu, Brimob juga menerbitkan daftar pencarian orang (DPO).

Keberadaa Rio diketahui setelah ia mengirim pesan WhatsApp kepada anggota Provos Satbrimob Polda Aceh, Kasi Yanma, serta PS Kasubbagrenmin, pada Rabu, 7 Januari 2026.

"Pesan WhatsApp tersebut berupa dokumentasi foto dan video menunjukkan bahwa yang bersangkutan telah bergabung dengan divisi tentara bayaran Rusia serta menggambarkan proses pendaftaran hingga nominal gaji yang diterima dalam mata uang rubel yang dikonversi ke rupiah," jelas Joko.

Joko menjelaskan, Polda Aceh juga mengantongi sejumlah bukti berupa foto dan video, data paspor, serta data penumpang pesawat.

Berdasarkan data tersebut, diketahui Rio tercatat melakukan perjalanan dengan rute penerbangan dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta (CGK) menuju Bandara Internasional Pudong, Shanghai (PVG) pada 18 Desember 2025.
Kemudian, melanjutkan perjalanan menuju Bandara Internasional Haikou Meilan (HAK) pada 19 Desember 2025.

"Yang bersangkutan tidak serta-merta meninggalkan tugas dan langsung pergi ke luar negeri untuk menjadi bagian dari militer Rusia," ungkapnya.

Load More