- Aparat menggerebek markas ormas di Medan Sunggal pada Rabu, 28 Januari 2026, karena diduga dijadikan arena judi mesin.
- Polisi menangkap empat orang termasuk bandar dan pemain, sementara dua pengelola utama masih buron.
- Praktik judi yang dikelola pasangan suami istri ini menghasilkan keuntungan harian lebih dari satu juta rupiah selama tiga bulan.
SuaraSumut.id - Markas salah satu organisasi kemasyarakatan (ormas) di Kecamatan Medan Sunggal, mendadak jadi sorotan setelah digerebek aparat kepolisian pada Rabu, 28 Januari 2026. Markas ormas itu diduga disalahgunakan sebagai arena perjudian mesin tembak ikan dan dingdong.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan empat orang dari dalam lokasi, yaitu MH (19) sebagai bandar atau operator mesin, TH (29) penjaga pintu, serta HS (29) dan A (57) yang berperan sebagai pemain.
Namun, pasangan suami istri yang disebut sebagai otak sekaligus pengelola utama praktik judi itu berhasil meloloskan diri dan kini berstatus buronan.
Ironisnya, lokasi perjudian tersebut diketahui merupakan kantor ormas yang seharusnya digunakan untuk kegiatan sosial kemasyarakatan. Dua orang yang kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) masing-masing berinisial FS dan EH.
FS diketahui sebagai pemilik lokasi perjudian sekaligus menjabat sebagai ketua salah satu ormas di Kecamatan Medan Sunggal. Sementara itu, sang istri, EH, disebut berperan aktif mengelola operasional perjudian yang telah berlangsung sekitar tiga bulan terakhir.
Kapolrestabes Medan, Kombes Jean Calvijn Simanjuntak, menjelaskan pembagian peran pasangan suami istri tersebut dalam bisnis ilegal yang dijalankan dari kantor ormas itu.
“FS yang merupakan ketua ormas merupakan pemilik lokasi judi. Sedangkan istrinya EH, mengelola lokasi judi serta merekrut para pekerja dan mengutip uang hasil judi," kata Calvijn kepada wartawan, Kamis, 29 Januari 2026 kemarin.
Dalam praktik sehari-hari, EH disebut mengendalikan penuh jalannya aktivitas perjudian. Mulai dari perekrutan pekerja, pengoperasian mesin, hingga pengumpulan uang dari para pemain.
“EH inilah yang mengelola, setiap hari dia datang untuk mengambil uang hasil tempat judi tersebut. Sedangkan untuk pemain yang membayar dengan cara transfer, dananya masuk langsung ke rekening atas nama EH,” ujarnya.
Dari aktivitas ilegal yang beroperasi di kantor ormas itu, pasangan tersebut diduga meraup keuntungan cukup besar setiap harinya.
“Selam tiga bulan terakhir ini, keduanya dapat meraup keuntungan dari para pemain judi lebih dari satu juta rupiah setiap harinya,” katanya.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Izin Tambang untuk Ormas Picu Polarisasi, Tapi Tak Sampai Pecah Organisasi
-
Kapolri Ungkap Akar Sosial Judi Online: Dari Pengangguran hingga FOMO
-
Sidang Perdana, Noel Tuduh Ada Partai dan Ormas Terlibat Korupsi Sertifikat K3
-
Ormas Gerakan Rakyat Deklarasi Jadi Parpol, Dukung Anies Sebagai Presiden
-
QRIS Jadi 'Alat Bantu' Judi Online: Mengapa Sistem Pembayaran BI Ini Rentan Disalahgunakan?
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- 5 Bedak Wardah High Coverage untuk Flek Hitam Membandel Usia 55 Tahun
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- 3 Pilihan HP Infinix 5G dengan Performa Tinggi dan Layar AMOLED
Pilihan
-
5 Fakta Menarik Cheveyo Balentien: Pemain Jawa-Kalimantan yang Cetak Gol untuk AC Milan
-
Siapkan Uang Rp100 Miliar! Orang Terkaya RI Ini Serok 84 Juta Lembar Saham saat IHSG Anjlok
-
5 HP Memori 512 GB Paling Murah, Terbaik untuk Gamer dan Kreator Konten Budget Terbatas
-
7 HP RAM 8 GB Rp2 Jutaan Terbaik dengan Baterai Jumbo, Cocok buat Multitasking dan Gaming Harian
-
IHSG Anjlok, Purbaya: Jangan Takut, Saya Menteri Keuangan
Terkini
-
Markas Ormas Jadi Lapak Judi di Medan Digerebek, 4 Orang Ditangkap
-
Stok Beras di Sumut Dipastikan Aman Jelang Ramadan hingga Lebaran 2026
-
Tanpa Barata, PSMS Medan Tetap Optimis Lawan FC Bekasi City di Laga Hidup Mati Besok
-
Kejagung Panggil Kajari Deli Serdang, Ini Sosok yang Ditunjuk Jadi Pelaksana Harian
-
Dewa 19 Bakal Konser di Medan: Ini Jadwal, Lokasi, dan Info Tiket