- Pendaftaran SIM baru dapat dilakukan secara daring melalui aplikasi Digital Korlantas Polri untuk mempermudah proses administrasi.
- Proses pendaftaran online meliputi pengisian data, pembayaran non-tunai, dan ujian teori; namun, ujian praktik tetap tatap muka di Satpas.
- Syarat administrasi mencakup KTP asli, foto, tes kesehatan/psikologi, dan biaya penerbitan SIM bervariasi sesuai jenisnya.
SuaraSumut.id - Di era digital seperti sekarang, daftar bikin SIM baru sudah bisa dilakukan secara online. Inovasi ini dihadirkan oleh Korlantas Polri melalui aplikasi Digital Korlantas, yang bertujuan mempermudah masyarakat dalam mengurus administrasi Surat Izin Mengemudi (SIM) tanpa harus antre lama di kantor Satpas.
Namun perlu dipahami, pendaftaran SIM online tidak sepenuhnya menggantikan proses tatap muka. Beberapa tahapan seperti ujian praktik dan pengambilan SIM tetap harus dilakukan secara langsung. Meski begitu, sistem online ini sangat membantu karena mempercepat proses awal dan meminimalkan waktu tunggu.
Apa Itu Layanan Daftar SIM Online?
Layanan daftar SIM online adalah fasilitas digital yang memungkinkan pemohon melakukan pendaftaran dan ujian teori SIM secara daring. Layanan ini resmi dan dapat diakses melalui aplikasi Digital Korlantas yang tersedia di Google Play Store dan App Store.
Dengan sistem ini, pemohon bisa:
- Mengisi data secara mandiri
- Melakukan pembayaran non-tunai
- Mengikuti ujian teori dari mana saja
Cara Daftar Bikin SIM Baru Secara Online
Berikut langkah-langkah cara daftar SIM online terbaru yang wajib diketahui:
Unduh aplikasi Digital Korlantas
Lakukan registrasi dan verifikasi data menggunakan NIK sesuai KTP.
Pilih menu SIM dan pendaftaran SIM baru
Isi formulir digital dengan data yang lengkap dan benar.
Lakukan pembayaran biaya pendaftaran
Pembayaran dilakukan secara online melalui kanal yang tersedia.
Ikuti ujian teori SIM online
Jika dinyatakan lulus, Anda dapat memilih jadwal dan lokasi Satpas untuk ujian praktik.
Berita Terkait
-
Cara Unreg Nomor HP Semua Operator, Matikan yang Tidak Terpakai
-
Daftar HP yang Sudah Mendukung eSIM, Tak Perlu Repot Beli Kartu Fisik
-
Telat Sehari, Ulang dari Nol: Menggugat Logika Aturan Perpanjangan SIM
-
SIM Digital Berlaku Sah Pengganti Kartu Fisik, Begini Cara Aktivasinya di HP
-
4 Tablet SIM Card Murah untuk Kerja dan Hiburan, Internetan Lancar Tanpa Bergantung Wi-Fi
Terpopuler
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Kiai Sahal Gontor ke Prabowo: Saya Ngomong Agak Tidak Enak, Sorry ye...
- Sah Nikahi Amanda Rigby, Ramalan Lama Hard Gumay Tentang Asmara Andre Taulany Jadi Kenyataan?
- Erin Taulany Klarifikasi Soal Komentar Hamil Duluan: Sumpah Demi Allah Akun Saya Dibajak
- Media Israel Sindir Presiden Prabowo: Setahun Lalu Dukung Kami Sekarang Teriak Free Palestina
Pilihan
-
116 Orang Masih Dicari, Satu Lagi Korban KM Virgo 8 Ditemukan Nelayan
-
Siswa SD Tewas Tersedak Menu MBG, JPPI Soroti SOP Keamanan Makanan hingga Penanganan Darurat
-
MBG Makan Korban Lagi, Siswa SD Lampung Meninggal Tersedak Menu Kelengkeng
-
Miras Oplosan Tewaskan 4 Orang di Cianjur, 2 Korban Masih Kritis
-
Tangis Ibrahim al-Madani Saat Pertama Azan di Masjidil Haram, Sang Muazin Tutup Usia di 51 Tahun
Terkini
-
2 Pegawai SPPG di Tulungagung Pakai Sabu, Satu Direhabilitasi-Satu Diproses Hukum
-
Uang Rupiah Bertanda Tangan Purbaya dan Perry Masih Sah? Ini Penjelasan Bank Indonesia
-
Serunya Pestapora 2026, Makin Ringan dengan Cicilan 0% BRI Kartu Kredit
-
Kunjungi AMPI Sumut, Zigo Rolanda Siap Bawa Semangat Baru Maju Caketum DPP
-
Ketua DPRD Sumut Erni Diperiksa Polda Sumut, Tegaskan Tak Berkaitan dengan Perkara Dhody Thahir