- Pendaftaran SIM baru dapat dilakukan secara daring melalui aplikasi Digital Korlantas Polri untuk mempermudah proses administrasi.
- Proses pendaftaran online meliputi pengisian data, pembayaran non-tunai, dan ujian teori; namun, ujian praktik tetap tatap muka di Satpas.
- Syarat administrasi mencakup KTP asli, foto, tes kesehatan/psikologi, dan biaya penerbitan SIM bervariasi sesuai jenisnya.
SuaraSumut.id - Di era digital seperti sekarang, daftar bikin SIM baru sudah bisa dilakukan secara online. Inovasi ini dihadirkan oleh Korlantas Polri melalui aplikasi Digital Korlantas, yang bertujuan mempermudah masyarakat dalam mengurus administrasi Surat Izin Mengemudi (SIM) tanpa harus antre lama di kantor Satpas.
Namun perlu dipahami, pendaftaran SIM online tidak sepenuhnya menggantikan proses tatap muka. Beberapa tahapan seperti ujian praktik dan pengambilan SIM tetap harus dilakukan secara langsung. Meski begitu, sistem online ini sangat membantu karena mempercepat proses awal dan meminimalkan waktu tunggu.
Apa Itu Layanan Daftar SIM Online?
Layanan daftar SIM online adalah fasilitas digital yang memungkinkan pemohon melakukan pendaftaran dan ujian teori SIM secara daring. Layanan ini resmi dan dapat diakses melalui aplikasi Digital Korlantas yang tersedia di Google Play Store dan App Store.
Dengan sistem ini, pemohon bisa:
- Mengisi data secara mandiri
- Melakukan pembayaran non-tunai
- Mengikuti ujian teori dari mana saja
Cara Daftar Bikin SIM Baru Secara Online
Berikut langkah-langkah cara daftar SIM online terbaru yang wajib diketahui:
Unduh aplikasi Digital Korlantas
Lakukan registrasi dan verifikasi data menggunakan NIK sesuai KTP.
Pilih menu SIM dan pendaftaran SIM baru
Isi formulir digital dengan data yang lengkap dan benar.
Lakukan pembayaran biaya pendaftaran
Pembayaran dilakukan secara online melalui kanal yang tersedia.
Ikuti ujian teori SIM online
Jika dinyatakan lulus, Anda dapat memilih jadwal dan lokasi Satpas untuk ujian praktik.
Berita Terkait
-
Registrasi SIM Biometrik Disalahgunakan, Kemkomdigi Temukan Penjual Aktivasi Pakai Wajah Sendiri
-
Registrasi Kartu SIM Pakai Verifikasi Wajah Resmi Berlaku, Wamen Komdigi Apresiasi Kesiapan Indosat
-
Cukup Tunjukkan SIM C Beli Motor Listrik di PRJ 2026 Dapat Subsidi 10 Juta
-
Mulai 19 Juli 2026 Cara Daftar Kartu Perdana Berubah Total! Simak Aturannya
-
Tak Bisa Lagi Pakai NIK Orang Lain, Registrasi SIM Kini Wajib Scan Wajah
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Pria di Medan Ditangkap gegara Jual Video Porno Sesama Jenis Lewat Aplikasi
-
DPM Dorong Kemandirian Ekonomi Masyarakat Melalui Pelatihan Pertukangan Kayu-Pelatihan UMKM
-
Imigrasi Sumut-Pemko Tebing Tinggi Teken Perjanjian Pinjam Pakai Gedung Unit Layanan Paspor
-
Polisi Ungkap Kronologi-Motif Wanita Bunuh Diri Pakai Senpi di Medan
-
Perampok di Medan Jerat Korban Lewat Aplikasi Kencan Sesama Jenis, 2 Pelaku Ditangkap