- Pelaku pembegalan yang menyebabkan kematian ojek pangkalan di Belawan, Medan, ditangkap setelah enam bulan lebih peristiwa terjadi.
- MR (21) ditangkap oleh tim gabungan pada Minggu dini hari, 1 Februari 2026, setelah melakukan perlawanan.
- Pelaku mengakui aksi pembegalan dan terlibat dalam lima kasus kriminal lainnya, kini sedang diperiksa intensif.
SuaraSumut.id - Salah satu pelaku pembegalan yang menewaskan pengemudi ojek pangkalan di Kecamatan Belawan, Kota Medan, ditangkap oleh tim gabungan Unit Jatanras Polda Sumut bersama Satreskrim dan Satnarkoba Polres Pelabuhan Belawan. Peristiwa ditangkap setelah enam bulan lebih sejak peristiwa itu terjadi.
Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, Agus Purnomo mengatakan, setelah menerima laporan pihaknya langsung melakukan penyelidikan intensif. Petugas pun mendapat informasi soal kebaradaan pelaku.
"Dari hasil penyelidikan, kami mendapatkan informasi keberadaan MR (21). Pelaku ditangkap pada Minggu, 1 Februari 2026 dini hari," katanya, Senin, 2 Februari 2026.
Agus mengatakan bahwa petugas memberikan tindakan tegas dan terukur kepada MR karena saat ditangkap melakukan perlawanan.
"Pada saat dilakukan penangkapan, pelaku melakukan perlawanan aktif yang membahayakan petugas sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur berupa penembakan kearah kaki untuk menghentikan aksi perlawanan tersebut," ujarnya.
Saat diinterogasi pelaku mengaku perbuatannya bersama enam rekannya. MR juga mengakui bahwa dirinya yang melempar korban menggunakan balok dengan maksud untuk melakukan aksi begal.
"Pelaku mengakui bahwa pelemparan dilakukan untuk membegal korban. Namun karena korban langsung tidak sadarkan diri, para pelaku panik dan melarikan diri meninggalkan korban," jelasnya.
Selain terlibat dalam kasus tersebut, MR juga mengakui keterlibatannya dalam lima kasus kriminal lainnya, di antaranya perusakan kaca truk, pencurian dengan pemberatan (curat), pembakaran, serta perusakan.
Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan secara intensif. Sementara Polres Pelabuhan Belawan bersama tim gabungan terus melakukan pengejaran terhadap para pelaku lainnya yang terlibat dalam aksi kejahatan tersebut.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Anak 5 Tahun Bongkar Dugaan Pembunuhan Ibunya di Tambora
-
Bappenas: Pakai AI, Polri Bisa Ungkap Kejahatan 20 Tahun Lalu dengan Presisi!
-
Review Film The Protege: Drama Kriminal yang Penuh dengan Intrik dan Darah!
-
Dilema Moral: Ketika Pendidikan Harus Menggunakan Tinju demi Keadilan
-
Polisi Ringkus Komplotan Begal Sadis di Pekanbaru, Belasan Motor dan Mobil Disita
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
Terkini
-
Truk Diduga Rem Blong Tabrak Tiga Kendaraan di Dairi, 2 Bocah Tewas Terlindas
-
15 Nama Lolos Wawancara Calon Anggota Komisi Informasi Sumut, Ini Daftarnya
-
Polisi Tahan Satu Tersangka Lagi Kasus Penganiayaan Maut di Siantar, Mobil Ormas Ikut Diamankan
-
Stok Beras Aceh Tembus 123 Ribu Ton, Bulog Pastikan Aman hingga Awal 2027
-
Kebakaran Hebat Landa Pabrik Mainan di Medan Johor, 11 Rumah Terdampak