Suhardiman
Selasa, 03 Februari 2026 | 12:27 WIB
Polrestabes Medan saat konfrensi pers kasus pencurian dan penganiayaan. [dok Istimewa]
Baca 10 detik
  • Warga berinisial PP ditetapkan tersangka atas dugaan penganiayaan terhadap pencuri di Deli Serdang pada September 2025.
  • Penganiayaan terjadi di hotel saat PP dan rekan mencari pelaku pencurian ponsel milik korban.
  • Upaya mediasi gagal mencapai kesepakatan pembayaran ganti rugi antara kedua belah pihak.

Saat ini, petugas telah meningkatkan penanganan perkara ke tahap penyidikan, melakukan penahanan terhadap satu orang tersangka, serta menetapkan tiga orang lainnya dengan status DPO.

Kontributor : M. Aribowo

Load More