- Mahasiswa UNM berunjuk rasa pada Rabu, 5 Februari 2026, menuntut evaluasi kebijakan Mendikti Saintek.
- Tuntutan utama adalah peninjauan ulang kebijakan penunjukan Plt Rektor UNM yang dinilai tidak adil.
- Aksi ini juga menyoroti proses penanganan kasus pelecehan yang dianggap mengabaikan hasil Polda Sulsel.
SuaraSumut.id - Gelombang protes mahasiswa Universitas Negeri Makassar (UNM) kembali berlanjut. Aksi berlangsung di depan Rektorat Menara Pinisi UNM, pada Rabu, 5 Februari 2026. Dalam aksinya, massa membentangkan spanduk bertuliskan “Evaluasi Menteri Pendidikan Tinggi Saintek” dan “Tolak Kebijakan Menteri yang Tidak Adil”.
Mahasiswa menilai kebijakan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendikti Saintek), khususnya terkait penunjukan Plt Rektor UNM tidak mencerminkan asas keadilan dan kepastian hukum.
“Aksi ini kami lakukan sebagai bentuk protes terhadap kebijakan Mendikti Saintek yang kami nilai tidak adil dan tidak transparan dalam menyikapi persoalan di UNM,” kata Ansar saat menyampaikan orasi.
Mahasiswa mendesak agar Mendikti Saintek segera meninjau ulang kebijakan penunjukan Plt Rektor UNM. Mereka menilai kebijakan tersebut terkesan politis dan diambil tanpa dasar hukum yang jelas serta mengabaikan prinsip objektivitas.
Massa aksi juga mengancam akan kembali menggelar aksi lanjutan dengan jumlah yang lebih besar apabila tuntutan mereka tidak mendapat respons dari pemerintah pusat.
“Kalau menteri tidak meninjau ulang kebijakan ini, kami akan terus turun ke jalan dengan massa yang lebih besar. Kami bahkan mendesak agar Mendikti Saintek dicopot dari jabatannya,” teriak salah satu orator.
Mahasiswa juga menilai proses pengambilan kebijakan dalam penanganan dugaan kasus pelecehan seksual di UNM tidak transparan dan mengabaikan putusan Polda Sulawesi Selatan. Menurut mereka, kondisi tersebut tidak hanya berpotensi cacat secara hukum, tetapi juga mencoreng nama baik Universitas Negeri Makassar di ruang publik.
Oleh karena itu, massa mendesak agar penyelesaian kasus dilakukan secara objektif, profesional, dan terbebas dari politisasi maupun kepentingan politik tertentu.
“Polda Sulsel sudah menerbitkan SP2HP dan menghentikan penyelidikan karena unsur pidana tidak terpenuhi. Itu seharusnya menjadi rujukan utama dalam pengambilan kebijakan, bukan justru diabaikan,” ujar salah seorang demonstran.
Secara terpisah, praktisi hukum di Makassar, Yusuf Gunco, menilai penonaktifan Karta Jayadi sebagai Rektor UNM sudah tidak lagi relevan. Ia menyebut, setelah laporan dugaan pelecehan tidak dilanjutkan oleh penyidik, seharusnya jabatan tersebut dapat dipulihkan.
“Kalau ditelaah dengan cerdas dan objektif, seharusnya Mendikti Saintek mengembalikan jabatannya sebagai Rektor. Dasar pem-PLH-an itu sudah gugur,” kata Yusuf dalam keterangan yang diterima.
Prof. Farida Patittingi diketahui resmi menjabat sebagai Plt Rektor Universitas Negeri Makassar terhitung sejak Rabu, 4 Februari 2026. Status tersebut diperkenalkan secara resmi dalam prosesi Wisuda UNM Periode Februari 2026 di Pelataran Menara Pinisi UNM.
Berita Terkait
-
Aksi Damai Para Peternak Ayam di Berbagai Daerah
-
Jebakan Narsisme Kebudayaan: Mengapa Delegasi Mahasiswa Harus Berhenti Sekadar Jadi 'Performer'
-
Dan Bandung: Romansa Mahasiswa yang Hangat dengan Bumbu Persahabatan yang Kental
-
Ratusan Mahasiswa Adu Gagasan Hijau, Inovasi Baterai EV Keluar sebagai Juara
-
Tolak Peredaran Tramadol, Warga Gelar Aksi di Kawasan Tanah Abang
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Viral Pungli Wisata Air Panas Karo Berujung Blokade Jalan, 3 Orang Ditangkap
-
Lima Hektare Lahan Terdampak Karhutla di Labuhanbatu
-
Polisi Ungkap Kasus Pembuangan Bayi di Binjai, Bidan PNS dan Anaknya Ditangkap
-
Jadwal SIM Keliling Medan 10-16 Agustus 2026, Cek Lokasi dan Syarat Perpanjangan
-
Bunga Es Menumpuk di Freezer? Ini 5 Cara Ampuh Mencegahnya