- Aswari, kurir 40 kg sabu dari Aceh ke Jakarta, divonis penjara seumur hidup oleh PN Medan.
- Hakim PN Medan menyatakan terdakwa bersalah melanggar Pasal 114 UU Narkotika, meski tuntutan jaksa adalah hukuman mati.
- Penangkapan bermula dari pengembangan kasus Dedi Kurniawan, ditemukan 40 kg sabu saat Aswari mengendarai mobil.
SuaraSumut.id - Aswari (30), terdakwa kurir 40 kg sabu dari Aceh ke Jakarta divonis penjara seumur hidup oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan. Vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan jaksa, yaitu hukuman mati.
Hakim menilai perbuatan terdakwa terbukti bersalah melakukan tindak pidana narkotika sebagaimana dakwaan primer Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
“Menjatuhkan hukuman kepada terdakwa Aswari dengan pidana penjara seumur hidup,” kata hakim ketua Joko Widodo, melansir Antara, Kamis, 12 Februari 2026.
Hakim menilai hal memberatkan perbuatan terdakwa karena tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan peredaran gelap narkotika.
“Sementara hal yang meringankan, terdakwa dinilai bersikap sopan selama persidangan,” ujar dia.
Setelah membacakan putusan, hakim memberikan kesempatan kepada terdakwa dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Belawan untuk menyatakan sikap atas vonis tersebut.
“Terdakwa dan penuntut umum diberikan waktu selama tujuh hari untuk menyatakan sikap, apakah mengajukan banding atau menerima vonis ini,” kata Joko Widodo.
Vonis itu lebih ringan dari tuntutan JPU Rizki Fajar Bahari yang sebelumnya menuntut terdakwa Aswari dengan pidana mati.
JPU Rizki dalam surat dakwaan menyebutkan perkara ini bermula dari penangkapan Dedi Kurniawan (berkas terpisah) oleh Polda Sumut di Jalan Lintas Sumatera Medan–Banda Aceh, Desa Pekan Besitang, Kabupaten Langkat, pada Jumat (16/8/2024).
Dari pengembangan perkara, kata JPU, Dedi mengaku memperoleh sabu dari Muhammad Buaisi alias Boy (DPO) atas perintah Erwin (DPO).
“Pada Selasa (27/5/2025), Dedi kembali memberikan informasi kepada polisi bahwa Buaisi akan mengantar sabu dalam waktu dekat,” tutur dia.
Berdasarkan informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan hingga pada Senin (2/6/2025) memperoleh informasi bahwa Buaisi berada di Jalan Lintas Sumatera Medan–Banda Aceh, Kecamatan Pantai Bidari, Kabupaten Aceh Timur, dengan membawa narkotika jenis sabu.
Sekitar pukul 17.00 WIB, petugas melakukan penindakan dan mengamankan Aswari yang mengendarai mobil Toyota Rush warna putih.
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan 40 bungkus plastik teh China berisi sabu dengan berat masing-masing sekitar satu kilogram sehingga total barang bukti mencapai 40 kilogram.
Dalam pemeriksaan, Aswari mengaku diperintah Muhammad Buaisi dan Junaidi alias Junet (DPO) untuk mencari sopir bernama Rakjab (DPO) guna membawa sabu tersebut ke Jakarta.
Berita Terkait
-
Satresnarkoba Polresta Solo Ungkap 3,5 Kilogram Sabu, Terbesar Sepanjang Sejarah Berdiri
-
Gagal Sembunyi! Penyelundup 325 Kg Sabu Thailand Gunakan Chat Enkripsi Militer Ditangkap Bareskrim
-
Drama Penangkapan HR-V di Lhokseumawe, Polisi Temukan 13 Karung Sabu Asal Thailand
-
Polisi Bongkar Home Industri Narkoba, Kamar Apartemen Disulap Jadi Tempat Produksi
-
Disembunyikan Dalam Beras Basmati! Polisi Ungkap Kasus Narkoba Berlogo Batman Asal Malaysia
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
Terkini
-
Alwi Hasbi Silalahi: Pemko Medan Harus Total Beri Jaminan Keamanan di Rakernas Apeksi
-
Dandim Buka Suara soal Video Viral Dugaan TNI Curi 16 Lembu, Sebut Sengketa Sipil
-
Modus Pura-pura Check-in Hotel, Komplotan Curanmor Gasak Motor CRF di Parkiran
-
Pabrik Sepatu Yumeida di Deliserdang Ludes 80 Persen, Damkar 3 Kota Turun Tangan
-
Eks Aktivis Reformasi 98 Dukung Prabowo, Minta Koruptor MBG Dihukum Seumur Hidup