- Terdapat enam jenis puasa wajib dalam Islam yang tidak terbatas hanya pada kewajiban puasa Ramadan saja.
- Puasa Ramadan diwajibkan pada tahun kedua Hijriah dan merupakan bulan utama setelah bulan Muharram.
- Lima puasa wajib lain meliputi Qadha, Kafarat, ganti fidyah haji/umrah, Istisqa, dan puasa karena nazar.
SuaraSumut.id - Puasa wajib dalam Islam sering kali dipahami sebatas puasa Ramadan. Padahal, terdapat enam jenis puasa yang hukumnya wajib dan berdosa jika ditinggalkan.
Pemahaman yang komprehensif mengenai jenis-jenis puasa ini penting agar umat Islam dapat menjalankan kewajiban agama secara utuh dan benar.
Sejarah dan Kedudukan Puasa Ramadan
Puasa Ramadan diwajibkan pada bulan Sya’ban tahun kedua Hijriah, tidak lama setelah Nabi Muhammad SAW hijrah dari Makkah ke Madinah. Sepanjang hidupnya setelah kewajiban tersebut turun, beliau menjalankan puasa Ramadan sebanyak sembilan kali, yaitu satu kali genap 30 hari dan delapan kali selama 29 hari.
Melansir NU Online, Ibnu Rusyd dalam Bidayat al-Mujtahid Juz 1 halaman 207 menjelaskan sesungguhnya ulama sepakat bahwa jumlah hari dalam bulan Arab itu 29 hari atau 30 hari.
Bulan Ramadan berada dalam urutan bulan kesembilan dalam urutan bulan-bulan Arab. Bulan ini adalah bulan yang paling utama setelah bulan Muharram, lalu Rajab, Dzulhijjah, Dzulqa'dah, kemudian Sya'ban dan selanjutnya bulan-bulan berikutnya.
Disebut Ramadan dari kata al-ramdla' yang berarti panas yang sangat, dan ada pendapat lain menyatakan bahwa disebut Ramadhan karena yarmidlu al-dzunub yang berarti membakar dosa-dosa.
Berdasarkan referensi fikih seperti al-Taqrirat al-Sadidah fil-Masa’il al-Mufidah, terdapat enam puasa yang hukumnya wajib:
1. Puasa Ramadan
Puasa ini merupakan kewajiban tahunan bagi setiap Muslim yang baligh, berakal, dan mampu. Meninggalkannya tanpa alasan termasuk dosa besar.
2. Puasa Qadha
Puasa pengganti bagi mereka yang tidak berpuasa Ramadan karena uzur seperti sakit, safar, atau haid. Kewajiban ini harus ditunaikan sebelum Ramadhan berikutnya.
3. Puasa Kafarat
Puasa Kafarat seperti kafarat dzihar atau kafarat pembunuhan atau puasa dua bulan berturut-turut sebagai kafarat jimak pada siang hari Ramadan.
Berita Terkait
-
Jadwal Puasa Sunnah Sebelum Idul Adha 2026: Lengkap Niat Puasa Dzulhijjah, Tarwiyah, dan Arafah
-
Puasa Dzulhijjah Apakah Harus 9 Hari Berurutan? Begini Hukumnya dalam Islam
-
Jadwal Puasa Dzulhijjah 2026: Keutamaan, Tata Cara, dan Hal yang Membatalkan
-
Niat Puasa Dzulhijjah 10 Hari Pertama 2026, Bacaan Arab dan Latin Lengkap
-
Kapan Tanggal 1 Dzulhijjah 1447 Hijriah? Ini Jadwal Puasa Tarwiyah dan Arafah 2026
Terpopuler
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Profil Ahmad Bahar, Penulis 'Gibran The Next President' yang Rumahnya Digeruduk GRIB Jaya
- 4 HP RAM 12 GB Memori Besar Harga Rp2 Jutaan, Gaming dan Edit Video Lancar Jaya
Pilihan
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
Terkini
-
SalamAir Buka Penerbangan Muscat-Kualanamu Mulai 4 Juli 2026
-
Medan Jadi Pusat Pembelajaran Lapangan, Pasdik Sespimmen Polri Godok Kepemimpinan Transformatif
-
Murah Tapi Kualitas Premium! Ini 3 Bedak Padat Terbaik untuk Kulit Berminyak
-
4 Parfum Pria di Alfamart yang Wanginya Elegan, Tahan Lama, dan Harga Terjangkau
-
Bukan Brand Luar, 6 Sepatu Lari Lokal Ini Justru Diburu Runner Mei 2026