- BEM UI mendesak pemerintah menetapkan status bencana nasional pascabanjir yang melanda wilayah Aceh pada akhir tahun 2025 lalu.
- Hasil observasi lapangan pada Juni 2026 menunjukkan proses pemulihan infrastruktur dan penyaluran bantuan pemerintah daerah masih belum optimal.
- Aliansi mahasiswa menuntut pemerintah pusat dan daerah bersikap transparan serta memperbaiki regulasi bantuan bagi korban bencana di Aceh.
SuaraSumut.id - Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) mendesak pemerintah segera menetapkan status bencana nasional pascabanjir yang melanda sejumlah wilayah di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatra Barat pada akhir 2025.
BEM UI juga meminta pemerintah untuk transparan dalam penyaluran anggaran pemulihan bagi daerah terdampak. Desakan ini menyusul observasi lapangan yang dilakukan Departemen Kajian Strategis (Kastrat) BEM UI pada 21-28 Juni 2026.
Obesrvasi lapangan dilakukan di lima wilayah terdampak di Provinsi Aceh, yaitu Aceh Tamiang, Langsa, Lhoksukon, Bireuen, dan Pidie Jaya.
Dalam keterangan yang diterima, Jumat, 3 Juli 2026, BEM UI menyatakan proses pemulihan di sejumlah wilayah itu dinilai belum optimal.
Masih ditemukan adanya rumah-rumah yang runtuh, fasilitas pendidikan yang terbengkalai, hingga lahan perkebunan yang rusak dan tidak dapat dimanfaatkan kembali.
Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, mayoritas bantuan yang diterima masyarakat terdampak berasal dari organisasi non-pemerintah (NGO) dan relawan independen, bukan dari skema bantuan resmi pemerintah.
Selain BEM UI, tuntutan itu turut didukung DEMA UIN Aceh, PEMA USM Aceh, PEMA UNIDA Aceh dan Aliansi Rakyat Aceh (ARA).
Dalam pernyataan bersama, mereka mengajukan tiga tuntutan kepada pemerintah, yaitu menetapkan status bencana nasional.
Mengatur regulasi yang menyusun rincian anggaran yang disalurkan oleh pemerintah pusat kepada daerah terdampak bencana baik melalui APBN, maupun dana reprioritasi kementerian dan lembaga, serta menghentikan program-program populis yang memboroskan anggaran.
Kepada pemerintah daerah, mereka meminta mencabut izin perkebunan sawit dan tambang yang diterbitkan di Daerah Aliran Sungai (DAS).
Lalu, menyalurkan anggaran penanggulangan bencana yang telah dicairkan oleh pemerintah pusat secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.
Menetapkan produk hukum mengenai pencabutan Peraturan Gubernur Nomor 2 Tahun 2026 tentang Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) dan menuntut pemerintah pusat agar merealisasikan keseluruhan tuntutan.
BEM UI akan terus mengawal isu ini hingga ketujuh tuntutan di atas direalisasikan oleh pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Aceh.
Berita Terkait
-
Indonesia Hadapi Hampir 5.000 Bencana per Tahun, EDRR 2026 Dorong Teknologi Jadi Aksi Nyata
-
Kemlu Pastikan Seluruh WNI Selamat Pasca Gempa Bumi Dahsyat Kolombia
-
Chernobyl: Kisah Tragis Bencana Nuklir dan Perjuangan Mengungkap Kebenaran
-
WALHI: Sebutan "Bencana Alam" Tak Boleh Menutupi Kerusakan Ekologis
-
Kekeringan Melanda Boyolali, Warga Rela Cari Air di Dasar Sungai
Terpopuler
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- 4 Perbedaan Rice Cooker Keramik vs Stainless Steel untuk Memasak Nasi, Mana yang Lebih Sehat?
- 3 Sepatu Jalan untuk Lansia Paling Nyaman, Hands Free Tak Perlu Membungkuk
- Spanduk Polwan saat Adang Aksi BEMI UI Kena Rujak Netizen: Bu Polwan Salah Bawa Spanduk?
- Kulkas Sharp 2 Pintu Berapa Harganya? Ini 3 Pilihan yang Dingin dan Hemat Listrik Sesuai Review
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
Kadis Perpustakaan Medan Benny Sinomba Mutasi ke Pemprov Sumut
-
BNPB Minta Warga Flores Jangan Panik Hadapi Gempa Susulan: Tetap Tenang
-
170 Rumah Rusak Akibat Cuaca Ekstrem di Medan
-
BRI KKB National Expo Hadir di 131 Lokasi, Sukses Torehkan Rekor MURI
-
Polisi Tetapkan Tersangka Kasus Ledakan Rumah Mewah di Medan, Identitas Masih Rahasia