- Pria berinisial JTP ditangkap polisi di Medan setelah mencuri uang pedagang cabai sebesar Rp5 juta pada Juni 2026.
- Pelaku melakukan aksi pencurian saat korban lengah dan tertangkap melalui bukti rekaman CCTV di lokasi kejadian tersebut.
- Hasil pemeriksaan mengungkap pelaku menghabiskan sebagian besar uang curian untuk bermain judi online hingga tersisa Rp20 ribu saja.
SuaraSumut.id - Pria berinisial JTP alias Jafar (34) ditangkap polisi setelah diduga mencuri uang milik seorang pedagang cabai dan bawang di Jalan AR Hakim, Kecamatan Medan Area.
Uang diduga hasil curian senilai Rp5 juta itu diakui pelaku habis digunakan untuk bermain judi online. Kapolsek Medan Area AKP M Ainul Yaqin mengatakan, Jafar diamankan pada Rabu, 1 Juli 2026.
"Yang bersangkutan diamankan setelah dilakukan penyelidikan berdasarkan laporan korban dan rekaman CCTV yang merekam aksi pencurian tersebut," katanya kepada SuaraSumut.id, Jumat, 3 Juli 2026.
Peristiwa terjadi pada Jumat, 26 Juni 2026 sekitar pukul 19.30 WIB. Saat itu korban Romasta Sinaga (47) sedang menutup dan membereskan dagangannya.
Jafar bersama seorang pria lainnya sempat membantu korban merapikan barang dagangan. Namun saat korban lengah, ia melihat kantong tas berisi uang hasil penjualan Rp5 juta tergantung di tempat cabai.
Jafar kemudian mengambil tas tersebut dan menyembunyikannya ke dalam celananya sebelum meninggalkan lokasi.
Korban baru menyadari uangnya hilang setelah selesai menutup toko. Setelah memeriksa rekaman CCTV, korban melihat aksi pencurian yang dilakukan pelaku dan kemudian melaporkannya ke Polsek Medan Area.
Dari hasil pemeriksaan, Jafar mengakui perbuatannya. Ia juga mengaku uang hasil curian digunakan untuk bermain judi online hingga hanya tersisa Rp20 ribu.
"Dari pengakuan pelaku, uang hasil pencurian dipakai untuk bermain judi online dan saat diamankan hanya tersisa Rp20 ribu," ujarnya.
Dalam penangkapan itu, polisi turut mengamankan barang bukti berupa rekaman CCTV, sisa uang hasil pencurian sebesar Rp20 ribu, serta celana pendek dan sandal yang digunakan pelaku saat beraksi.
"Pelaku telah ditahan di Polsek Medan Area untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," tukasnya.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Pura-pura Jadi Petugas Provider, Pelaku Pencurian Tower BTS di Tangerang Diringkus Polisi
-
Motor Raib Saat Apel ke Rumah Pacar di Jelambar, Pelaku Ternyata Warga Sekitar
-
Kabel Prasarana KA Dicuri dan Dirusak, KAI Ungkap Risiko bagi Keselamatan Penumpang
-
Tampang Caca, Mahasiswi Pencuri HP Samsung S23 Ultra di Jatinegara yang Viral Terekam CCTV
-
Maling di Margonda Ditelanjangi Warga Usai Kepergok Curi Motor Milik Tukang Kikil
Terpopuler
- 5482 Korban Keracunan MBG, Viral Ucapan Wapres Gibran: Bawa Bekal dari Rumah, MBG Jangan Dimakan
- WNI Tentara Bayaran Rusia, Rendi Apriyanto Sempat Kirim Duit ke Ortu Tapi Rekening Diblokir
- Angka Hoki Shio untuk Menarik Rezeki dan Keberuntungan Finansial
- Timnas Indonesia vs Everbody: Panen Cibiran dari Negara Se-Asia Tenggara
- Indonesia Impor Nikel dari Filipina Gara-gara RKAB
Pilihan
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
-
Pemain Timnas Indonesia Dapat Ancaman Pembunuhan
-
Babak I Indonesia vs Bangladesh: Garuda Pesta Gol, Mitchell Baker Quattrick
-
Bahlil Jadi Menko Hilirisasi Baru, Bagaimana Nasib Proyek Batu Bara di Sumsel?
-
Buntut Temuan di Lapas Cibinong, Dirjenpas Mashudi Mundur dari Jabatan
Terkini
-
Pemilik dan Operator Judi Online di Sumut Ditangkap, Raup Keuntungan Ratusan Juta
-
Jenderal Suyudi Dilantik Jadi Kapolri, AMS XII Harap Polri Semakin Dekat dengan Rakyat
-
Sopir Truk di Medan Jadi Korban Begal, Uang dan HP Digasak
-
Warga Temukan Mortir saat Cari Tiram di Sungai Krueng Aceh
-
Usai Rampok-Bunuh Wakil Rektor ITB Kabanjahe, Pelaku Sempat Sewa PSK di Medan