- Pria berinisial JTP ditangkap polisi di Medan setelah mencuri uang pedagang cabai sebesar Rp5 juta pada Juni 2026.
- Pelaku melakukan aksi pencurian saat korban lengah dan tertangkap melalui bukti rekaman CCTV di lokasi kejadian tersebut.
- Hasil pemeriksaan mengungkap pelaku menghabiskan sebagian besar uang curian untuk bermain judi online hingga tersisa Rp20 ribu saja.
SuaraSumut.id - Pria berinisial JTP alias Jafar (34) ditangkap polisi setelah diduga mencuri uang milik seorang pedagang cabai dan bawang di Jalan AR Hakim, Kecamatan Medan Area.
Uang diduga hasil curian senilai Rp5 juta itu diakui pelaku habis digunakan untuk bermain judi online. Kapolsek Medan Area AKP M Ainul Yaqin mengatakan, Jafar diamankan pada Rabu, 1 Juli 2026.
"Yang bersangkutan diamankan setelah dilakukan penyelidikan berdasarkan laporan korban dan rekaman CCTV yang merekam aksi pencurian tersebut," katanya kepada SuaraSumut.id, Jumat, 3 Juli 2026.
Peristiwa terjadi pada Jumat, 26 Juni 2026 sekitar pukul 19.30 WIB. Saat itu korban Romasta Sinaga (47) sedang menutup dan membereskan dagangannya.
Jafar bersama seorang pria lainnya sempat membantu korban merapikan barang dagangan. Namun saat korban lengah, ia melihat kantong tas berisi uang hasil penjualan Rp5 juta tergantung di tempat cabai.
Jafar kemudian mengambil tas tersebut dan menyembunyikannya ke dalam celananya sebelum meninggalkan lokasi.
Korban baru menyadari uangnya hilang setelah selesai menutup toko. Setelah memeriksa rekaman CCTV, korban melihat aksi pencurian yang dilakukan pelaku dan kemudian melaporkannya ke Polsek Medan Area.
Dari hasil pemeriksaan, Jafar mengakui perbuatannya. Ia juga mengaku uang hasil curian digunakan untuk bermain judi online hingga hanya tersisa Rp20 ribu.
"Dari pengakuan pelaku, uang hasil pencurian dipakai untuk bermain judi online dan saat diamankan hanya tersisa Rp20 ribu," ujarnya.
Dalam penangkapan itu, polisi turut mengamankan barang bukti berupa rekaman CCTV, sisa uang hasil pencurian sebesar Rp20 ribu, serta celana pendek dan sandal yang digunakan pelaku saat beraksi.
"Pelaku telah ditahan di Polsek Medan Area untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," tukasnya.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Dulu Disekap, Kini Dipolisikan! Karyawan Toko Padel Jaksel Diduga Curi 10 Raket
-
Kasus Penyekapan Karyawan Percetakan: Pemilik Laporkan Dugaan Pencurian Pelat Besi Rp230 Juta
-
Akal Bulus Maling Motor di PIK 2: Tukar Pelat Sesuai Kartu Parkir Dashboard Biar Lolos Keluar
-
Drama Penyekapan Senen: Korban yang Disekap dan Dirantai Kini Dilaporkan Kasus Pencurian
-
Ada Bukti CCTV! Korban Pencurian di Jakpus Protes Kasus Malah Dihentikan Polisi
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Pria di Medan Curi Uang Pedagang Cabai Rp5 Juta untuk Main Judi Online
-
AI Definisikan Ulang Kemampuan PC Anda
-
Bupati Langkat Dulu Kena OTT, Kini Penggantinya Kena Jerat KPK
-
Terjaring OTT KPK, Segini Harta Kekayaan Bupati Langkat Syah Afandin
-
Heboh Kabar Bupati Langkat Terjaring OTT KPK, Dibawa ke Polrestabes Medan?