- Layanan SIM Keliling Polrestabes Medan tersedia di lima lokasi strategis mulai 23 hingga 29 Februari 2026.
- Layanan perpanjangan SIM A dan C ini beroperasi setiap hari mulai pukul 09.00 hingga 13.00 WIB.
- Persyaratan meliputi fotokopi KTP, SIM lama, surat sehat, dan hasil tes psikologi harus disiapkan.
SuaraSumut.id - Cek jadwal dan lokasi SIM Keliling Medanlengkap dengan jam operasional, syarat perpanjangan, serta tips agar proses cepat dan lancar.
Bagi masyarakat di Medan, kini perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) semakin mudah tanpa harus datang langsung ke kantor polisi. Melalui layanan SIM Keliling Medan, warga dapat memperpanjang SIM di beberapa titik strategis yang telah disediakan oleh Polrestabes Medan.
Program ini menjadi solusi praktis bagi pekerja, pelajar, maupun masyarakat umum yang memiliki keterbatasan waktu. Dengan sistem layanan bergerak, proses perpanjangan SIM menjadi lebih efisien, cepat, dan terjangkau.
Lokasi SIM Keliling Medan (23–29 Februari 2026)
Berdasarkan informasi resmi dari Satlantas Polrestabes Medan, layanan SIM Keliling tersedia di lima titik berikut:
- Komplek MMTC (Khusus Sabtu pindah ke depan CIMB Niaga Lapangan Merdeka)
- Depan CIMB Niaga Lapangan Merdeka (Khusus Sabtu di Plaza Millenium)
- Komplek Asia Mega Mas (Khusus Sabtu di Plaza Medan Fair)
- Mall Pelayanan Publik
- Carrefour Padang Bulan (Khusus Minggu di Lapangan Merdeka)
Lokasi ini dipilih karena mudah dijangkau dan berada di pusat aktivitas masyarakat Kota Medan.
Jam Operasional SIM Keliling
Layanan SIM keliling beroperasi setiap hari pada:
09.00 WIB-13.00 WIB
Disarankan datang lebih awal untuk menghindari antrean panjang, terutama pada akhir pekan.
Syarat Perpanjangan SIM di SIM Keliling Medan
Agar proses berjalan lancar, siapkan dokumen berikut:
Fotokopi KTP
SIM lama yang masih berlaku
Surat keterangan sehat
Surat hasil tes psikologi
Perlu diketahui, layanan SIM keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih aktif (belum lewat masa berlaku).
Tips Agar Perpanjangan SIM di SIM Keliling Lebih Cepat
Agar tidak mengalami kendala saat mengurus SIM keliling di Medan, berikut beberapa tips penting:
1. Datang Lebih Awal
Antrean biasanya meningkat menjelang siang hari. Datang sebelum pukul 09.00 WIB bisa menghemat waktu.
2. Pastikan SIM Belum Kedaluwarsa
Jika masa berlaku sudah habis, Anda wajib membuat SIM baru di kantor SATPAS.
3. Siapkan Dokumen Lengkap
Pastikan fotokopi KTP jelas dan SIM lama tidak rusak atau hilang.
4. Gunakan Pakaian Rapi
Foto SIM akan langsung diambil di lokasi, jadi pastikan berpakaian sopan dan rapi.
5. Cek Informasi Terbaru
Perubahan lokasi kadang terjadi saat akhir pekan atau hari tertentu.
Perpanjang SIM Anda sebelum masa berlaku habis agar terhindar dari denda dan proses pembuatan ulang.
Berita Terkait
-
SIM Digital Resmi Berlaku, Kartu Fisik Kini Hanya Jadi Cadangan
-
Selamat Tinggal Alasan Lupa Bawa Dompet, SIM 'Anti Ribet' Segera Hadir
-
Budget 2 Jutaan Dapat Tablet Apa? Ini 5 Rekomendasi Paling Worth It, Ada Slot SIM Card
-
Jangan Keliru, Denda Tak Punya SIM dan Lupa Membawa Ternyata Beda
-
0895 Kartu Apa? Ini Provider dan Daftar Kode Prefix Selengkapnya
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- 5 Rekomendasi Lipstik Anti Luntur Saat Dipakai Makan Gorengan
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polres Padangsidimpuan Gelar Talkshow dan Bedah Buku
-
Tanggung Renteng Bukan Berarti Satu Pihak Tanggung Semua, Perlawanan Hukum Bukan Itikad Buruk
-
Jangan Macam-macam Kali! Pemasok Ekstasi di THM Medan Kena 'Sikat' Polisi
-
Pemprov Sumut Gelontorkan Rp1,3 Triliun untuk Infrastruktur, Bangun 141 Km Jalan Tahun Ini
-
Punya Lahan Dekat Kampus? Ini Cara Ubah Jadi Mesin Cuan dari Bisnis Kos-Kosan