- Ekosistem Batang Toru memerlukan revisi tata ruang berbasis mitigasi bencana, penetapan Kawasan Strategis Nasional (KSN), dan usulan zona merah untuk mencegah pengulangan bencana.
- Pemerintah dinilai belum memiliki regulasi kuat dan kebijakan tata ruang implementatif, sehingga diperlukan sinkronisasi politik lintas tingkatan untuk perlindungan kawasan.
- Diusulkan langkah konkret seperti penetapan zona merah dengan kebijakan larangan membangun ulang serta percepatan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) pada lokasi berisiko tinggi.
SuaraSumut.id - Sejumlah pihak kembali menyoroti kerentanan ekosistem Batang Toru seiring dengan desakan dilakukan revisi tata tiang berbasis mitigasi bencana, dorongan penetapan Kawasan Strategis Nasional dan usulan zona merah di wilayah rawan. Tanpa ada pembenahan, bencana akan terus berulang di kawasan yang kaya dengan keanekaragaman hayati tersebut.
Di sela-sela Diskusi Tematik 'Penataan Ruang Provinsi Sumatera Utara Khususnya Ekosistem Batang Toru, Berbasis Mitigasi Bencana dan Berkelanjutan', oleh Forum Kehutanan Daerah Sumatera Utara (FKD Sumut), Direktur Green Justice Indonesia, Panut Hadisiswoyo mengatakan, kegiatan ini difokuskan pada penguatan basis mitigasi bencana ekologis, mengingat kerentanan Batang Toru terhadap perubahan iklim yang berdampak pada bencana pada akhir 2025.
“Kita melihat seluruh aspek penataan ruang dari sisi ekologi, keanekaragaman hayati, mitigasi bencana, hingga tata kelola kawasan hutan agar menjadi fondasi perlindungan jangka panjang,” katanya pada Rabu, 25 Februari 2026 kemarin.
Ia mengatakan kampanye dan advokasi perlindungan Batang Toru selama ini sudah cukup kuat dan melibatkan berbagai pihak, mulai dari organisasi non-pemerintah hingga pemerintah. Hanya saja, upaya itu belum sepenuhnya terintegrasi dalam kebijakan tata ruang yang inklusif dan berbasis daya dukung lingkungan.
Tanpa pengaturan zona yang tegas, lanjut Panut, terutama pada wilayah yang tidak layak untuk produksi maupun permukiman risiko bencana akan terus berulang. Kondisi cuaca dan iklim ekstrem, katanya, telah memengaruhi daya dukung ekosistem dan memperparah dampak kerusakan lingkungan.
Batang Toru sebagai Kawasan Strategis Nasional
Solusi untuk perlindungan kawasan ekosistem Batang Toru menurut Panut adalah penetapannya sebagai Kawasan Strategis Nasional sehingga ada integrasi yang selaras antara pemerintah pusat dan daerah. Menurutnya, Batang Toru harus menjadi perhatian utama dalam berbagai instrumen perencanaan seperti Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS), dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).
Kesepahaman lintas pengambil kebijakan dinilai krusial agar perlindungan kawasan dapat dilakukan secara berkelanjutan. Panut mengakui terdapat kendala dalam mendorong penetapan KSN, terutama perbedaan persepsi antarinstansi.
Salah satu pandangan yang berkembang menyebutkan bahwa kriteria KSN hanya dapat diterapkan pada wilayah lintas provinsi. “Pemahaman itu tidak sepenuhnya tepat. Dari sisi daya dukung, fungsi ekosistem, dan nilai keanekaragaman hayati, Batang Toru telah memenuhi indikator untuk ditetapkan sebagai KSN,” ujarnya.
Ia berharap pemerintah dapat melihat Batang Toru sebagai satu kesatuan lanskap ekologis yang strategis secara nasional, sehingga kebijakan perlindungan yang lebih kuat dan terintegrasi dapat segera diwujudkan.
Pemerintah Belum Serius Lindungi Ekosistem Batang Toru
Direktur Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sumatera Utara, Rianda Purba, menilai pemerintah belum memiliki regulasi dan kebijakan yang kuat untuk melindungi ekosistem Batang Toru. Ia menyebut, hingga kini belum ada kebijakan tata ruang maupun perlindungan lingkungan hidup yang benar-benar implementatif di lapangan.
“Belum ada regulasi atau kebijakan yang kuat dari sisi tata ruang dan perlindungan lingkungan untuk ekosistem Batang Toru. Kebijakan di tingkat Sumatera Utara lebih banyak di atas kertas, belum implementatif sampai ke tapak,” ujar Rianda.
Menurutnya, kondisi tersebut membuat pemerintah daerah memiliki keterbatasan dalam mengambil langkah konkret. Sementara itu, pemerintah pusat dinilai belum menunjukkan upaya serius dalam penataan ruang dan perlindungan berkelanjutan terhadap ekosistem Batang Toru yang menopang kehidupan manusia dan satwa, baik saat ini maupun di masa depan.
Menurut Rianda, belum sinkronnya kehendak politik antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten di kawasan Batang Toru. Ia menjelaskan, kehendak politik sangat menentukan lahirnya produk hukum, mulai dari peraturan presiden hingga peraturan kepala daerah.
Berita Terkait
-
Mengubah Hidup Keluarga, Misi Mulia Mantri BRI di Pelosok Sumatera Utara
-
Rugikan Masyarakat, Gubsu Bobby Minta Pertamina Bereskan Persoalan Distribusi BBM Dalam Dua Hari
-
Gubernur Bobby Nasution Tegaskan Komite Sekolah Jangan Jadi Beban Peserta Didik
-
Ditinjau Gubsu Bobby Nasution dan Komisi VII DPR RI, PRSU Bakal Masuk Kalender Event Nasional
-
Bobby Terima Penghargaan Adinata Syariah, Bukti Sumut Berkontribusi bagi Penguatan Ekonomi Nasional
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Jangan Buang Minyak Bekas ke Wastafel! Ini Dampaknya
-
Bukan Didorong, ASN Nias Tewas Lompat dari Apartemen di Medan Gegara Diperas 2 Wanita
-
HUT ke-70 Danamon, Nasabah Medan Bisa Nikmati Promo di Nelayan Restaurant hingga Pagi Sore
-
Kakanwil Pastikan Layanan Imigrasi Lebih Dekat untuk Masyarakat Padangsidimpuan
-
5 Rumah Rusak Akibat Cuaca Ekstrem di Binjai