Suhardiman
Selasa, 10 Maret 2026 | 17:45 WIB
Suami melakukan kekerasan terhadap istri ditangkap pihak kepolsian. [Gemini AI]
Baca 10 detik
  • Seorang pria berinisial ARS (30) di Tapanuli Tengah ditangkap polisi terkait kasus penganiayaan dan KDRT.
  • Pelaku dilaporkan menganiaya tante (41) pada 4 Maret dan istrinya (29) pada 5 Maret 2026.
  • ARS (30) diamankan Polres Tapteng pada 6 Maret 2026 setelah dua laporan polisi diterima petugas.

Kontributor : M. Aribowo

Load More