- Seorang pria berinisial ARS (30) di Tapanuli Tengah ditangkap polisi terkait kasus penganiayaan dan KDRT.
- Pelaku dilaporkan menganiaya tante (41) pada 4 Maret dan istrinya (29) pada 5 Maret 2026.
- ARS (30) diamankan Polres Tapteng pada 6 Maret 2026 setelah dua laporan polisi diterima petugas.
SuaraSumut.id - Seorang pria di Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, harus berurusan dengan hukum setelah diduga melakukan aksi kekerasan terhadap istri dan kerabatnya sendiri.
Atas perbuatannya, pelaku berinisial ARS (30), warga Kelurahan Hutabalang, Kecamatan Badiri, diamankan oleh tim Sat Reskrim Polres Tapanuli Tengah.
Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima dua laporan berbeda terkait dugaan penganiayaan dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh pelaku.
Kasat Reskrim Polres Tapanuli Tengah Iptu Dian Agustian Perdana membenarkan penangkapan tersebut. Ia mengatakan pihaknya menindaklanjuti dua laporan polisi sekaligus, yakni terkait kasus penganiayaan dan kasus KDRT.
Ia menjelaskan peristiwa pertama terjadi pada Rabu 4 Maret 2026 dan menimpa seorang perempuan berinisial RP (41) yang merupakan tante pelaku.
Menurut keterangan polisi, insiden bermula dari perselisihan keluarga di rumah korban. Pertengkaran tersebut kemudian berujung pada aksi kekerasan.
“Dalam percekcokan itu, pelaku diduga memukul wajah korban dan bahkan melemparkan batu hingga korban terjatuh dan sempat pingsan di lokasi kejadian,” kata Dian ketika dikonfirmasi SuaraSumut.id, Selasa 10 Maret 2026.
Tidak berhenti di situ, pada Kamis, 5 Maret 2026 sekitar pukul 01.00 WIB, pelaku kembali melakukan tindakan kekerasan terhadap istrinya sendiri yang berinisial NG (29).
Diduga dalam kondisi dipengaruhi alkohol, pelaku emosi saat meminta dibukakan pintu rumah oleh istrinya. Cekcok mulut pun tidak terhindarkan.
“Saat korban hendak mengambil hijab, pelaku diduga melakukan pemukulan berulang kali serta mencekik leher korban,” ujar Dian.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka memar di bagian mata kiri dan leher. Untuk menyelamatkan diri, korban akhirnya melarikan diri dari rumah.
Menindaklanjuti dua laporan tersebut, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Tapanuli Tengah segera melakukan penyelidikan dan pelacakan terhadap pelaku.
Pada Jumat, 6 Maret 2026 sekitar pukul 20.30 WIB, polisi memperoleh informasi mengenai keberadaan ARS di Lingkungan III, Kelurahan Hutabalang.
“Tim langsung bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan,” jelas Dian.
Saat ini pelaku telah dibawa ke Mapolres Tapanuli Tengah untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai dengan hukum yang berlaku.
Berita Terkait
-
Nekat Gelantungan di Pintu KRL saat Mabuk, Pria Ini Resmi Masuk Daftar Hitam KAI Commuter
-
Rafaela Rahardja Jalani Sidang Cerai Perdana dengan Brian Siawarta, Ungkap Isu KDRT sebagai Pemicu
-
Bintang Sinetron Evan Marvino Diduga Aniaya Istri, Tak Terima saat Ditagih Uang Nafkah
-
Selebgram Wasmah Syirin Akui Jadi Korban KDRT, Sebut Proses Cerai Dipersulit Suami
-
Perempuan NasDem Lawan KDRT Lewat Film: Kekerasan Bukan Aib, Jangan Diam
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Pria di Medan Ditangkap gegara Jual Video Porno Sesama Jenis Lewat Aplikasi
-
DPM Dorong Kemandirian Ekonomi Masyarakat Melalui Pelatihan Pertukangan Kayu-Pelatihan UMKM
-
Imigrasi Sumut-Pemko Tebing Tinggi Teken Perjanjian Pinjam Pakai Gedung Unit Layanan Paspor
-
Polisi Ungkap Kronologi-Motif Wanita Bunuh Diri Pakai Senpi di Medan
-
Perampok di Medan Jerat Korban Lewat Aplikasi Kencan Sesama Jenis, 2 Pelaku Ditangkap