- Pemerintah mendorong orang tua membatasi gawai sekaligus mengarahkan anak pada kegiatan bermakna dan produktif.
- Pengalihan kebiasaan perlu pendekatan inspiratif dengan mendorong aktivitas luring berbasis minat dan bakat anak.
- Orang tua harus mendampingi, menjadi teladan digital, dan mengintegrasikan teknologi secara positif untuk pembelajaran.
SuaraSumut.id - Kebiasaan anak menggunakan gawai kini menjadi perhatian serius pemerintah. Melalui kebijakan terbaru terkait perlindungan anak di ruang digital, orang tua didorong tidak hanya membatasi penggunaan teknologi, tetapi juga mengarahkan anak menuju aktivitas yang lebih bermakna dan produktif.
Guru Besar Universitas Perguruan Tinggi Ilmu Al Quran Jakarta Prof Susanto mengatakan mengalihkan kebiasaan anak dari kegiatan yang melulu menggunakan gawai ke arah yang lebih produktif memerlukan pendekatan yang mengarahkan dan menginspirasi.
"Pengalihan kebiasaan anak ke arah yang lebih produktif, kita perlu pendekatan yang tidak sekadar melarang, tetapi mengarahkan dan menginspirasi," katanya, melansir Antara, Senin, 30 Maret 2026.
Menurutnya, salah satu langkah positif yang dapat dilakukan, yakni mendorong aktivitas berbasis minat dan bakat, seperti olahraga, seni, sains, atau kewirausahaan kecil sejak dini.
"Anak perlu merasakan kepuasan nyata di dunia offline (luring)," ujar Susanto.
Selain itu, mengembangkan kegiatan berbasis proyek (project-based learning), misalnya membuat karya, menanam, atau melakukan kegiatan sosial di lingkungan sekitar.
Ia mengingatkan orang tua dapat membatasi sekaligus mendampingi penggunaan teknologi, bukan dengan kontrol ketat semata, tetapi dengan dialog dan kesepakatan bersama. Orang tua pun bisa menjadi role model digital karena anak belajar bukan dari nasihat, melainkan dari teladan.
Di sisi lain, mengintegrasikan teknologi secara positif, misalnya menggunakan internet untuk belajar keterampilan baru, bukan hanya konsumsi hiburan, juga bisa menjadi langkah yang dilakukan oleh orang tua.
Menurut dia, keberhasilan upaya mengalihkan anak dari kegiatan yang selalu menggunakan gawai tidak hanya ditentukan oleh regulasi, tetapi juga kolaborasi antara keluarga, sekolah, masyarakat, dan negara.
"Kita tidak sedang menjauhkan anak dari teknologi, melainkan membekali mereka agar mampu menguasai teknologi tanpa kehilangan jati diri. Semoga langkah ini menjadi fondasi kuat bagi lahirnya generasi Indonesia yang unggul, berkarakter, dan berdaya saing global," kata Susanto.
Berita Terkait
-
Diiming-imingi Kerja, Calon ABK di Muara Baru Dijebak Utang hingga Gaji Dipotong
-
Ditawari Kerja di Restoran hingga Bengkel, Warga Malah Direkrut Jadi ABK
-
APBD Stunting Terus Digunting, Dicky Budiman Soroti Layanan Gizi Ibu dan Anak yang Tergerus
-
Belajar Jadi Wirausaha Muda: Mulai dari Ide Sederhana hingga Usaha yang Berdampak
-
1.000 Hari Pertama, Ketika Otak Anak Terus Bangun Koneksi: Apa yang Perlu Dilakukan Orangtua?
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- 15 Kode Redeem FF Terbaru 27 September 2026, Lengkap Trik Jitu Dapatkan Bundle Sasuke
- 9 Bedak Padat dan Tabur Terbaik di Indomaret di Bawah 50 Ribu
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
Terkini
-
Perkuat Pengelolaan Anggaran Jelang Akhir Tahun, Imigrasi Sumut Gelar Coaching Clinic
-
2 Pelaku Perampokan-Pembunuhan Wakil Rektor ITB Kabanjahe Ditangkap
-
Jaringan Rel Kereta Api Aktif di Sumut Mencapai 476,46 Km
-
Penyebab Rumah Banyak Cicak dan Cara Mengusirnya agar Tidak Balik Lagi
-
Jadwal SIM Keliling Medan hingga 4 Oktober 2026, Cek Lokasi dan Syarat Perpanjangan