- Mantan Kepala Kas Bank Plat Merah Unit Aek Nabara, AH (42), ditangkap terkait penggelapan dana jemaat Gereja sebesar Rp28 miliar.
- AH dan seorang wanita berinisial CR diperiksa di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Utara sejak Senin, 30 Maret 2026.
- Tersangka diduga mengumpulkan dana jemaat sejak 2019 melalui tawaran investasi fiktif dengan janji bunga tahunan sekitar 8 persen.
SuaraSumut.id - Mantan Kepala Kas Bank Plat Merah Unit Aek Nabara, Labuhanbatu, Sumatera Utara, berinisial AH (42), yang diduga melakukan penggelapan dana jemaat Rp28 miliar akhirnya ditangkap.
Usai ditangkap, AH bersama seorang wanita berinisial CR (43) kemudian diboyong ke Polda Sumut guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
"Benar, yang bersangkutan diperiksa di Krimsus Polda Sumut," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Ferry Walintukan ketika dikonfirmasi SuaraSumut.id, Senin 30 Maret 2026.
Ia menjelaskan pihak kepolisian kini tengah mendalami kasus dugaan penggelapan dana milik jemaat Gereja Katolik Paroki Aek Nabara, tersebut.
“Saat ini masih dalam pemeriksaan. Perkembangannya nanti akan kami sampaikan kembali,” ujar Ferry.
Diketahui, kasus penggelapan uang jemaat Gereja Katolik Paroki Aek Nabara, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, sekitar Rp28 miliar dari tabungan/cashunit (CU) jemaat di Bank Plat Merah Unit Aek Nabara.
Pelaku diduga berinisial AHF mantan Kepala Kas Bank BNI Unit Aek Nabara, yang menawarkan skema “investasi” atau tabungan melalui Bank dengan janji bunga sekitar 8 persen per tahun kepada jemaat gereja.
Dana jemaat dikumpulkan sejak sekitar 2019 dan total mencapai sekitar Rp28–28,5 miliar, tetapi dana tersebut tidak benar- benar ditempatkan di produk resmi Bank sehingga setelah terkumpul, “dibawa kabur” oleh tersangka.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Agensi Lee Yi Kyung Buka Suara soal Denda Pajak, Bantah Ada Penggelapan
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Kronologi Penggelapan Uang Gereja Rp28 M, Eks Kepala Kas Bank BUMN Jadi Tersangka
-
Aset PT MASI Rp 14,5 Triliun Dibekukan, Korban Ilegal Akses Desak Kepastian Uang Kembali
-
Skandal Bripka AI, Oknum Polisi Tangerang Jadi Tersangka Usai Gadai Mobil Rental Rp25 Juta
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
Terkini
-
Pelarian Perampok Angkot di Medan Berakhir, 2 Pelaku Dibekuk di Samosir dan Jambi
-
1.017 Warga Medan Bekerja ke Luar Negeri Periode Januari-Mei 2026
-
Sosok Jully Yandi Saputra: Kreator 'Mak-Mak Aceh' Sukses Bangun Bisnis UMKM
-
Lebih dari 7.300 Pelari Ikut MILO ACTIV Indonesia Race 2026 di Medan
-
Daftar Harga TV Coocaa 50 Inch Terbaru 2026, Ada yang 4K dan Google TV