- Mantan Kepala Kas Bank Plat Merah Unit Aek Nabara, AH (42), ditangkap terkait penggelapan dana jemaat Gereja sebesar Rp28 miliar.
- AH dan seorang wanita berinisial CR diperiksa di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Utara sejak Senin, 30 Maret 2026.
- Tersangka diduga mengumpulkan dana jemaat sejak 2019 melalui tawaran investasi fiktif dengan janji bunga tahunan sekitar 8 persen.
SuaraSumut.id - Mantan Kepala Kas Bank Plat Merah Unit Aek Nabara, Labuhanbatu, Sumatera Utara, berinisial AH (42), yang diduga melakukan penggelapan dana jemaat Rp28 miliar akhirnya ditangkap.
Usai ditangkap, AH bersama seorang wanita berinisial CR (43) kemudian diboyong ke Polda Sumut guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
"Benar, yang bersangkutan diperiksa di Krimsus Polda Sumut," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Ferry Walintukan ketika dikonfirmasi SuaraSumut.id, Senin 30 Maret 2026.
Ia menjelaskan pihak kepolisian kini tengah mendalami kasus dugaan penggelapan dana milik jemaat Gereja Katolik Paroki Aek Nabara, tersebut.
“Saat ini masih dalam pemeriksaan. Perkembangannya nanti akan kami sampaikan kembali,” ujar Ferry.
Diketahui, kasus penggelapan uang jemaat Gereja Katolik Paroki Aek Nabara, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, sekitar Rp28 miliar dari tabungan/cashunit (CU) jemaat di Bank Plat Merah Unit Aek Nabara.
Pelaku diduga berinisial AHF mantan Kepala Kas Bank BNI Unit Aek Nabara, yang menawarkan skema “investasi” atau tabungan melalui Bank dengan janji bunga sekitar 8 persen per tahun kepada jemaat gereja.
Dana jemaat dikumpulkan sejak sekitar 2019 dan total mencapai sekitar Rp28–28,5 miliar, tetapi dana tersebut tidak benar- benar ditempatkan di produk resmi Bank sehingga setelah terkumpul, “dibawa kabur” oleh tersangka.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Seret Bupati Tanggamus Soal Dugaan Mafia Tanah, Presiden-Mendagri Diminta Turun Tangan
-
Kasus Hanania Travel: Awkarin Tunda Pemeriksaan Saksi dan Davina Karamoy Diperiksa Polisi
-
Polisi Periksa Davina Karamoy di Kasus Hanania Travel, Korban Tembus 1.286 Orang
-
Ayu Puspita Divonis 1,5 Tahun Penjara, Ini Fakta Kasus WO yang Rugikan Korban Rp18,44 Miliar
-
Janda di Labuhanbatu Dianiaya Besan Hingga Pingsan, Laporan Mandek di Meja Polisi?
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
Terkini
-
Alwi Hasbi Silalahi: Pemko Medan Harus Total Beri Jaminan Keamanan di Rakernas Apeksi
-
Dandim Buka Suara soal Video Viral Dugaan TNI Curi 16 Lembu, Sebut Sengketa Sipil
-
Modus Pura-pura Check-in Hotel, Komplotan Curanmor Gasak Motor CRF di Parkiran
-
Pabrik Sepatu Yumeida di Deliserdang Ludes 80 Persen, Damkar 3 Kota Turun Tangan
-
Eks Aktivis Reformasi 98 Dukung Prabowo, Minta Koruptor MBG Dihukum Seumur Hidup