- Mantan Kepala Kas BNI Unit Aek Nabara, AH (42), ditangkap terkait penggelapan dana jemaat Gereja sebesar Rp28 miliar.
- AH dan seorang wanita berinisial CR diperiksa di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Utara sejak Senin, 30 Maret 2026.
- Tersangka diduga mengumpulkan dana jemaat sejak 2019 melalui tawaran investasi fiktif dengan janji bunga tahunan sekitar 8 persen.
SuaraSumut.id - Mantan Kepala Kas BNI Unit Aek Nabara, Labuhanbatu, Sumatera Utara, berinisial AH (42), yang diduga melakukan penggelapan dana jemaat Rp28 miliar akhirnya ditangkap.
Usai ditangkap, AH bersama seorang wanita berinisial CR (43) kemudian diboyong ke Polda Sumut guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
"Benar, yang bersangkutan diperiksa di Krimsus Polda Sumut," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Ferry Walintukan ketika dikonfirmasi SuaraSumut.id, Senin 30 Maret 2026.
Ia menjelaskan pihak kepolisian kini tengah mendalami kasus dugaan penggelapan dana di Bank BNI milik jemaat Gereja Katolik Paroki Aek Nabara, tersebut.
“Saat ini masih dalam pemeriksaan. Perkembangannya nanti akan kami sampaikan kembali,” ujar Ferry.
Diketahui, kasus penggelapan uang jemaat Gereja Katolik Paroki Aek Nabara, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, sekitar Rp28 miliar dari tabungan/cashunit (CU) jemaat di Bank BNI Unit Aek Nabara (naungan BNI Cabang Rantau Prapat).
Pelaku diduga berinisial AHF mantan Kepala Kas Bank BNI Unit Aek Nabara, yang menawarkan skema “investasi” atau tabungan melalui BNI dengan janji bunga sekitar 8 persen per tahun kepada jemaat gereja.
Dana jemaat dikumpulkan sejak sekitar 2019 dan total mencapai sekitar Rp28–28,5 miliar, tetapi dana tersebut tidak benarbenar ditempatkan di produk resmi BNI sehingga setelah terkumpul, “dibawa kabur” oleh tersangka.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Aset PT MASI Rp 14,5 Triliun Dibekukan, Korban Ilegal Akses Desak Kepastian Uang Kembali
-
Skandal Bripka AI, Oknum Polisi Tangerang Jadi Tersangka Usai Gadai Mobil Rental Rp25 Juta
-
Bantah Dugaan Penggelapan Pajak, Agensi Ungkap Status Perusahaan Teater Kim Seon Ho
-
Kisruh Dana Kolegium Dokter Indonesia, PP PDUI Laporkan Eks Ketua dan Bendahara ke Polisi
-
Gugat Cerai Rully, Pengacara Pastikan Boiyen Tak Terlibat Kasus Penggelapan
Terpopuler
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 5 Rekomendasi Smartwatch yang Bisa Balas WhatsApp, Mulai Rp400 Ribuan
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
Pilihan
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Bulgaria
-
Melihat 3 Pemain yang Bakal Jadi Senjata Utama Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria
-
Profil Sertu Farizal Rhomadhon, Prajurit TNI asal Kulon Progo yang Gugur di Lebanon
Terkini
-
Usai Ditangkap, Tersangka Penggelapan Dana Jemaat Gereja di Aek Nabara Diperiksa Polda Sumut
-
Tersangka Penggelapan Dana Jemaat Gereja Rp 28 Miliar di Aek Nabara Ditangkap
-
BRImo Hadirkan Fitur Beli Obat, Praktis dengan Layanan Antar ke Rumah
-
Ekonomi Desa Naik Kelas: Kisah Desa Manemeng Bersama Program Desa BRILiaN BRI
-
Kecelakaan Motor vs Mobil di Jalan Medan-Tarutung, 2 Pemuda Tewas