- Imigrasi Medan menangkap dua WNI, AH dan CR, di Kualanamu terkait penggelapan dana Gereja Katolik Aek Nabara.
- Penangkapan terjadi pada 30 Maret 2026 setelah terdeteksi tim PAU saat tiba dari Kuala Lumpur.
- Kedua tersangka diserahkan kepada Polda Sumut untuk proses penyidikan setelah dipastikan masuk daftar pencegahan.
SuaraSumut.id - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan melakukan penindakan terhadap dua Warga Negara Indonesia (WNI) yang masuk dalam daftar pencegahan dan penangkalan.
Keduanya berinisial AH (42) dan CR (43) yang terjerat kasus penggelapan dana Jemaat Gereja Katolik Paroki Aek Nabara, Labuhanbatu, Sumatera Utara (Sumut). Begini tampang tersangka.
Dalam foto yang diterima, AH terlihat memakai kaos berwarna cokelat, celana panjang dan sepatu. Ia juga terlihat memakai topi dan masker.
Sedangkan CR terlihat memakai jaket, celana panjang, topi dan masker. Mereka tampak diapit oleh petugas Imigrasi dan petugas dari Polda Sumut. AH dan CR terdeteksi oleh tim Passenger Analysis Unit (PAU) saat akan berangkat dari Bandara Kuala Lumpur menuju Bandara Kualanamu.
Tim Imigrasi menunggu tersangka yang menumpangi pesawat Malaysia Airlines dengan nomor penerbangan MH860. Setibanya pesawat di Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara, pada Senin, 30 Maret 2026, petugas pun mengamankan keduanya.
Setelah pemeriksaan identitas, keduanya benar masuk dalam daftar pencegahan yang diajukan oleh Ditreskrimsus Polda Sumatera Utara pada pihak Imigrasi.
"Langkah ini tentu saja sejalan dengan 15 Program Aksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam memperkuat pemeriksaan keimigrasian di TPI," kata Kakanwil Imigrasi Sumut, Parlindungan.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan, Uray Avian, memberikan apresiasi tinggi kepada timnya yang bekerja responsif di lapangan.
"Anggota kami di TPI Kualanamu, terutama tim Passanger Analysis Unit telah menunjukkan integritas luar biasa. Koordinasi cepat dengan aparat penegak hukum adalah kunci agar proses hukum di Indonesia berjalan optimal," ujarnya.
Setelah melalui pemeriksaan singkat di kantor Imigrasi Medan, AH dan CR diserahkan kepada petugas Polda Sumut untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Penindakan ini menegaskan peran vital Imigrasi bukan hanya sebagai penjaga pintu masuk negara, tetapi juga sebagai pilar penting dalam mendukung kepastian hukum dan keamanan nasional.
Berita Terkait
-
Usut Jaringan Internasional! 321 WNA Operator Judol Jakbar Dipindahkan ke Imigrasi
-
Imigrasi Tangkap 210 WNA Terduga Pelaku Penipuan Investasi Daring di Batam
-
Dirjen Imigrasi Tegaskan Indonesia Bukan Surga Pelaku Scam, 16 WNA Langsung Dideportasi
-
Kronologi Penggerebekan 16 WNA di Sukabumi: Sewa Hotel Setahun, Diduga Siapkan 50 Anggota Sindikat
-
Sukabumi Jadi Markas "Cinta Palsu" Antarnegara: 16 WNA Spesialis Love Scamming Digulung Imigrasi!
Terpopuler
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
- 3 Sepatu Lari Skechers Terbaik untuk Pemula dan Pelari Harian
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
Pilihan
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
Terkini
-
Tragedi Berdarah di Labusel, Remaja 17 Tahun Tewas Diduga Ditikam Ayah dan Anak
-
Pelarian Perampok Angkot di Medan Berakhir, 2 Pelaku Dibekuk di Samosir dan Jambi
-
1.017 Warga Medan Bekerja ke Luar Negeri Periode Januari-Mei 2026
-
Sosok Jully Yandi Saputra: Kreator 'Mak-Mak Aceh' Sukses Bangun Bisnis UMKM
-
Lebih dari 7.300 Pelari Ikut MILO ACTIV Indonesia Race 2026 di Medan