- Imigrasi Medan menangkap dua WNI, AH dan CR, di Kualanamu terkait penggelapan dana Gereja Katolik Aek Nabara.
- Penangkapan terjadi pada 30 Maret 2026 setelah terdeteksi tim PAU saat tiba dari Kuala Lumpur.
- Kedua tersangka diserahkan kepada Polda Sumut untuk proses penyidikan setelah dipastikan masuk daftar pencegahan.
SuaraSumut.id - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan melakukan penindakan terhadap dua Warga Negara Indonesia (WNI) yang masuk dalam daftar pencegahan dan penangkalan.
Keduanya berinisial AH (42) dan CR (43) yang terjerat kasus penggelapan dana Jemaat Gereja Katolik Paroki Aek Nabara, Labuhanbatu, Sumatera Utara (Sumut). Begini tampang tersangka.
Dalam foto yang diterima, AH terlihat memakai kaos berwarna cokelat, celana panjang dan sepatu. Ia juga terlihat memakai topi dan masker.
Sedangkan CR terlihat memakai jaket, celana panjang, topi dan masker. Mereka tampak diapit oleh petugas Imigrasi dan petugas dari Polda Sumut. AH dan CR terdeteksi oleh tim Passenger Analysis Unit (PAU) saat akan berangkat dari Bandara Kuala Lumpur menuju Bandara Kualanamu.
Tim Imigrasi menunggu tersangka yang menumpangi pesawat Malaysia Airlines dengan nomor penerbangan MH860. Setibanya pesawat di Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara, pada Senin, 30 Maret 2026, petugas pun mengamankan keduanya.
Setelah pemeriksaan identitas, keduanya benar masuk dalam daftar pencegahan yang diajukan oleh Ditreskrimsus Polda Sumatera Utara pada pihak Imigrasi.
"Langkah ini tentu saja sejalan dengan 15 Program Aksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam memperkuat pemeriksaan keimigrasian di TPI," kata Kakanwil Imigrasi Sumut, Parlindungan.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan, Uray Avian, memberikan apresiasi tinggi kepada timnya yang bekerja responsif di lapangan.
"Anggota kami di TPI Kualanamu, terutama tim Passanger Analysis Unit telah menunjukkan integritas luar biasa. Koordinasi cepat dengan aparat penegak hukum adalah kunci agar proses hukum di Indonesia berjalan optimal," ujarnya.
Setelah melalui pemeriksaan singkat di kantor Imigrasi Medan, AH dan CR diserahkan kepada petugas Polda Sumut untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Penindakan ini menegaskan peran vital Imigrasi bukan hanya sebagai penjaga pintu masuk negara, tetapi juga sebagai pilar penting dalam mendukung kepastian hukum dan keamanan nasional.
Berita Terkait
-
Imigrasi Ngurah Rai Amankan Buronan Interpol Asal Inggris
-
Aset PT MASI Rp 14,5 Triliun Dibekukan, Korban Ilegal Akses Desak Kepastian Uang Kembali
-
Wilayah Udara Timur Tengah Ditutup, Ditjen Imigrasi Berlakukan Izin Tinggal Terpaksa untuk WNA
-
Skandal Bripka AI, Oknum Polisi Tangerang Jadi Tersangka Usai Gadai Mobil Rental Rp25 Juta
-
Cek Panduan Perjalanan Pemudik Internasional Ini Agar Perjalanan Semakin Nyaman
Terpopuler
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 5 Rekomendasi Smartwatch yang Bisa Balas WhatsApp, Mulai Rp400 Ribuan
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
Pilihan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Bulgaria
-
Melihat 3 Pemain yang Bakal Jadi Senjata Utama Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria
Terkini
-
Kepala Desa di Pidie Korupsi Dana Desa Jadi DPO, Diduga Kabur ke Malaysia
-
Nekat Bobol Rumah Polwan di Simalungun, 3 Pencuri Ditangkap
-
Tampang Tersangka Penggelapan Dana Jemaat Gereja yang Ditangkap Imigrasi di Kualanamu
-
Usai Ditangkap, Tersangka Penggelapan Dana Jemaat Gereja di Aek Nabara Diperiksa Polda Sumut
-
Tersangka Penggelapan Dana Jemaat Gereja Rp 28 Miliar di Aek Nabara Ditangkap