- Imigrasi Medan menangkap dua WNI, AH dan CR, di Kualanamu terkait penggelapan dana Gereja Katolik Aek Nabara.
- Penangkapan terjadi pada 30 Maret 2026 setelah terdeteksi tim PAU saat tiba dari Kuala Lumpur.
- Kedua tersangka diserahkan kepada Polda Sumut untuk proses penyidikan setelah dipastikan masuk daftar pencegahan.
SuaraSumut.id - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan melakukan penindakan terhadap dua Warga Negara Indonesia (WNI) yang masuk dalam daftar pencegahan dan penangkalan.
Keduanya berinisial AH (42) dan CR (43) yang terjerat kasus penggelapan dana Jemaat Gereja Katolik Paroki Aek Nabara, Labuhanbatu, Sumatera Utara (Sumut). Begini tampang tersangka.
Dalam foto yang diterima, AH terlihat memakai kaos berwarna cokelat, celana panjang dan sepatu. Ia juga terlihat memakai topi dan masker.
Sedangkan CR terlihat memakai jaket, celana panjang, topi dan masker. Mereka tampak diapit oleh petugas Imigrasi dan petugas dari Polda Sumut. AH dan CR terdeteksi oleh tim Passenger Analysis Unit (PAU) saat akan berangkat dari Bandara Kuala Lumpur menuju Bandara Kualanamu.
Tim Imigrasi menunggu tersangka yang menumpangi pesawat Malaysia Airlines dengan nomor penerbangan MH860. Setibanya pesawat di Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara, pada Senin, 30 Maret 2026, petugas pun mengamankan keduanya.
Setelah pemeriksaan identitas, keduanya benar masuk dalam daftar pencegahan yang diajukan oleh Ditreskrimsus Polda Sumatera Utara pada pihak Imigrasi.
"Langkah ini tentu saja sejalan dengan 15 Program Aksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam memperkuat pemeriksaan keimigrasian di TPI," kata Kakanwil Imigrasi Sumut, Parlindungan.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan, Uray Avian, memberikan apresiasi tinggi kepada timnya yang bekerja responsif di lapangan.
"Anggota kami di TPI Kualanamu, terutama tim Passanger Analysis Unit telah menunjukkan integritas luar biasa. Koordinasi cepat dengan aparat penegak hukum adalah kunci agar proses hukum di Indonesia berjalan optimal," ujarnya.
Setelah melalui pemeriksaan singkat di kantor Imigrasi Medan, AH dan CR diserahkan kepada petugas Polda Sumut untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Penindakan ini menegaskan peran vital Imigrasi bukan hanya sebagai penjaga pintu masuk negara, tetapi juga sebagai pilar penting dalam mendukung kepastian hukum dan keamanan nasional.
Berita Terkait
-
Dirjen Imigrasi Pastikan Status Cekal Febrie Adriansyah Masih Berlaku
-
Pakai Dokumen Palsu untuk Izin Tinggal, 10 WNA Investor Bodong Segera Diadili
-
Kasus Pindah ke Kejagung, Status Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Tetap Dicekal Imigrasi
-
Usut Gurita Pemerasan Silmy Karim, KPK Mapping Kantor Imigrasi di Wilayah 'Kantong' WNA
-
Kejagung Bantah Febrie Umrah: Nggak Bener, Dia Sudah Dicekal dan Tak Dijaga TNI Lagi!
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Ratusan Pelajar SMA di Karo Diduga Keracunan MBG, Terungkap SPPG Milik Kodim
-
Pemerintah Resmikan SRAK Gajah Sumatera dan Kalimantan 20262036, Ini Rinciannya
-
Guru di Labura Jadi Terdakwa Usai Tegur Siswi, Begini Penjelasan Jaksa dan Polisi
-
Siswa SMA Negeri di Karo Diduga Keracunan Massal Usai Santap MBG
-
Baru Turun dari Kapal, PMI Ditangkap Bawa 8 Kg Sabu