Ilustrasi layanan kesehatan. [Ist]
Baca 10 detik
- Pemerintah Provinsi Aceh akan menonaktifkan 10.185 peserta JKA kategori warga mampu di Aceh Barat mulai 1 Mei 2026.
- Kebijakan berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 2 Tahun 2026 ini bertujuan agar alokasi anggaran kesehatan menjadi lebih tepat sasaran.
- Penyandang disabilitas, ODGJ, dan penderita penyakit katastropik tetap mendapatkan perlindungan JKA meskipun masuk dalam kategori warga mampu tersebut.
"Tetap di-cover, yang penting ada surat keterangan dari dokter terkait penyakitnya," katanya.
Berita Terkait
-
Polres Kudus Bersinergi Perkuat Perlindungan JKN bagi Masyarakat Kelompok Rentan
-
Cara Mendapatkan Kacamata Gratis dari BPJS Kesehatan, Ini Syaratnya
-
Cara Cek Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan tanpa Aplikasi JMO, Ini Langkah-langkahnya
-
3 Cara Cek BPJS Ketenagakerjaan Aktif atau Tidak Lewat HP, Tak Perlu ke Kantor
-
Nomor KPJ BPJS Ketenagakerjaan yang Mana? Begini Cara Mengeceknya
Terpopuler
- Survei: 55 Persen Pemilih Prabowo Tidak Akan Memilihnya Kembali pada Pilpres 2029
- Rapor Prabowo-Gibran dan Para Menteri Anjlok, Purbaya yang Dicopot Justru Jadi Menteri Terbaik
- Pelembap Viva Hijau vs Kuning, Apa Bedanya? Ini Manfaat Keduanya untuk Wajah
- 5 Sabun Cuci Muka Retinol untuk Atasi Penuaan: Bikin Wajah Halus, Cerah, dan Kencang
- Riset CELIOS: Purbaya Jadi Menteri Kinerja Terbaik, Bahlil Paling Buruk
Pilihan
-
KPK Kembali Gelar OTT: Amankan Sejumlah Pihak di BNPB
-
Ungkap Banyak Kasus Besar, Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Ade Safri Justru Diganti
-
Inilah 5 Menteri yang Kinerjanya Paling Buruk Menurut Survei CELIOS
-
Polri Gerebek Sarang Narkoba Kampung Boncos dan Ambon! Operasi Masih Berlangsung
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
Terkini
-
Advokat Jordan Sitepu Nilai Tuntutan Mati Terhadap YH Tidak Didukung Bukti yang Cukup
-
Polisi Diduga Tembak-Aniaya Terduga Pencuri Berondolan Sawit Diperiksa Propam
-
Rayakan Bulan Inklusi Keuangan, BRI Dorong Literasi Digital dan Ekonomi Desa Lewat BRILink Agen
-
Viral Video Rayap Besi Curi Kursi Gereja di Medan
-
Penumpang KA Putri Deli Tembus 970.762 hingga September 2026