- Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menargetkan pembentukan enam desa antikorupsi pada tahun 2026 demi mewujudkan tata kelola pemerintahan transparan.
- Komisi Pemberantasan Korupsi akan melakukan penilaian terhadap desa di enam kabupaten terpilih pada periode Agustus hingga September 2026.
- Program ini bertujuan mencegah penyalahgunaan dana desa serta praktik pungli melalui lima komponen tata kelola dan pengawasan masyarakat.
SuaraSumut.id - Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menargetkan enam desa antikorupsi akan terbentuk pada tahun 2026. Ini sebagai bagian dari upaya memperluas tata kelola pemerintahan desa yang bersih dan transparan.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi Sumut Parlindungan Pane mengatakan, enam desa itu menerapkan kriteria tata kelola, pengawasan, dan partisipasi masyarakat.
“Ini merupakan terobosan dari Pak Gubernur untuk terus memperluas Desa Antikorupsi di Sumut. Tahun ini akan ada enam Desa Antikorupsi yang terbentuk dan target kita semakin banyak Desa Antikorupsi di Sumut,” katanya, kemarin.
Ia mengatakan penilaian desa antikorupsi dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan dijadwalkan akan berlangsung pada Agustus hingga September 2026.
Enam daerah yang akan dinilai meliputi Labuhanbatu Selatan, Mandailing Natal, Padanglawas Utara, Tapanuli Selatan, Tapanuli Tengah, dan Tapanuli Utara.
Program desa antikorupsi ini bertujuan mencegah penyalahgunaan dana desa serta praktik pungutan liar, dengan menitikberatkan pada lima komponen utama, yakni tata laksana, pengawasan, pelayanan publik, partisipasi masyarakat, dan kearifan lokal.
“Untuk mendapatkan penilaian dari KPK RI menjadi Desa Antikorupsi ini syaratnya berat, termasuk penegak hukum setempat juga harus memberikan pernyataan mendukung desa tersebut menjadi desa antikorupsi,” ujarnya.
Untuk mendukung target tersebut, Dinas PMD Dukcapil Sumut terus melakukan sosialisasi kepada pemerintah kabupaten/kota serta pembinaan menyeluruh kepada pemerintah desa.
“Kita juga melakukan pembinaan terhadap pemerintah desa mulai dari kepala desa dan perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa, lembaga kemasyarakatan, lembaga adat, kerja sama antar desa, BUMDes, serta masyarakat desa terkait Desa Antikorupsi,” kata Parlindungan.
Berita Terkait
-
Ditinjau Gubsu Bobby Nasution dan Komisi VII DPR RI, PRSU Bakal Masuk Kalender Event Nasional
-
Bobby Terima Penghargaan Adinata Syariah, Bukti Sumut Berkontribusi bagi Penguatan Ekonomi Nasional
-
Gubernur Bobby Nasution akan Bangun SMK Unggulan Pariwisata Berkonsep Boarding School di Samosir
-
Gubsu Bobby Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Pemprov Sumut Catat Surplus Rp521,494 M
-
Sempat Tertahan di Papua, Bobby Nasution Pastikan Kontingen Pesparawi Sumut Pulang Besok
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
Pilihan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
Terkini
-
Kamar Kos di Medan Disulap Jadi Gudang Vape Narkoba Jaringan Internasional
-
Ibu Kerja ke Malaysia, Remaja di Langkat Jadi Korban Rudapaksa Ayah Kandung
-
BPODT Perkuat Kapasitas Internal, Hadirkan Viera Lovienta-Medsos untuk Dorong Promosi Danau Toba
-
Helikopter Wakil Presiden Jatuh Saat Lepas Landas, Penumpang Selamat
-
Viral Anggota Satpol PP Bireuen Joget Acungkan Jari Tengah, Kini Minta Maaf