- Polres Aceh Barat Daya memeriksa luapan limbah tambang emas rakyat di Desa Blang Dalam pada 10 April 2026.
- Hasil pemantauan memastikan limbah tersebut belum mencapai permukiman warga dan tidak berdampak signifikan terhadap kesehatan masyarakat sekitar.
- Polisi melakukan pengambilan sampel limbah serta mewajibkan pengelola meningkatkan standar keamanan dan segera mengurus perizinan operasional tambang.
SuaraSumut.id - Polres Aceh Badat Daya (Abdya) baru-baru ini menemukan luapan limbah pengolahan tambang emas rakyat.
Lokasinya berada di kawasan Desa Blang Dalam Kecamatan Babahrot, Kabupaten Aceh Barat Daya.
Namun, luapan limbah emas tersebut dilaporkan belum sampai masuk ke permukiman penduduk.
Kasat Reskrim Polres Abdya AKP Wahyudi mengatakan, pihaknya telah turun ke lokasi pada Jumat, 10 April 2026.
Pengecekan dilakukan untuk memastikan kondisi di lapangan dan menindaklanjuti laporan masyarakat.
"Benar ditemukan adanya luapan, namun posisinya masih berada di sekitar area penampungan dan belum menyebar luas ke pemukiman warga," kata , AKP Wahyudi, di Abdya, Jumat.
Berdasarkan hasil pemantauan tim di lapangan, luapan limbah emas tersebut dipastikan belum memberikan dampak signifikan terhadap aktivitas maupun kesehatan masyarakat di sekitar lokasi.
Namun demikian, pihaknya tetap mengambil langkah preventif dengan mengambil sampel limbah untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Petugas juga melakukan pendataan terhadap aktivitas pengolahan emas di sana.
Baca Juga: Banjir Rendam Empat Desa di Aceh Barat, Warga Diimbau Waspada Cuaca Ekstrem
Selain itu, petugas juga memberikan imbauan tegas kepada pengelola untuk meningkatkan standar pengawasan dan kapasitas penampungan guna mencegah luapan susulan, terutama saat curah hujan tinggi.
"Kami juga mengingatkan kepada para pemilik tambang emas agar segera mengurus izin resmi terkait tata kelola pertambangan mereka. Hal ini penting agar aktivitas tersebut tidak merusak ekosistem lingkungan," ujarnya.
"Kita akan terus berkoordinasi dengan instansi terkait, seperti Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Kabupaten Abdya untuk melakukan pengawasan berkala," katanya.
Berita Terkait
-
Darurat Limbah! Menteri LH Gugat PT Biotek Saranatama Usai Pestisida Racuni Sungai Cisadane
-
Tercemar Pestisida, Kapolres Tangerang Kota Larang Warga Konsumsi Ikan Mati di Sungai Cisadane
-
Di Tengah Puing Bencana, Warga Aceh Barat Kibarkan Bendera Putih
-
Cegah Pencemaran, TPA di Jabodetabek Diminta Tutup Tumpukan Sampah
-
5 Fakta Mengejutkan di Balik Penyegelan 4 Hotel Puncak: Dari Limbah WC ke Izin Bodong
Terpopuler
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- 6 HP Snapdragon Paling Murah RAM 8 GB untuk Investasi Gadget Jangka Panjang
- HP Xiaomi yang Bagus Tipe Apa? Ini 7 Rekomendasinya di 2026
- Sabun Cuci Muka Apa yang Bagus untuk Atasi Kulit Kusam? Ini 5 Pilihan agar Wajah Cerah
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
DPR Puji Progres Kementerian Imipas Benahi Masalah Lapas
-
Luapan Limbah Emas Aceh Barat Daya Ditemukan, Belum Cemari Permukiman Warga
-
Longsor di Nias Selatan, Satu Orang Tewas
-
Sepak Terjang AKBP Adrian Risky Lubis, Kasat Reskrim Polrestabes Medan yang Baru
-
Rekrutmen BPJS Ketenagakerjaan 2026: Link, Syarat dan Posisi yang Dibutuhkan