Suhardiman
Minggu, 12 April 2026 | 13:57 WIB
Luapan Limbah Emas Aceh Barat Daya. [Antara]
Baca 10 detik
  • Polres Aceh Barat Daya memeriksa luapan limbah tambang emas rakyat di Desa Blang Dalam pada 10 April 2026.
  • Hasil pemantauan memastikan limbah tersebut belum mencapai permukiman warga dan tidak berdampak signifikan terhadap kesehatan masyarakat sekitar.
  • Polisi melakukan pengambilan sampel limbah serta mewajibkan pengelola meningkatkan standar keamanan dan segera mengurus perizinan operasional tambang.

SuaraSumut.id - Polres Aceh Badat Daya (Abdya) baru-baru ini menemukan luapan limbah pengolahan tambang emas rakyat.

Lokasinya berada di kawasan Desa Blang Dalam Kecamatan Babahrot, Kabupaten Aceh Barat Daya.

Namun, luapan limbah emas tersebut dilaporkan belum sampai masuk ke permukiman penduduk.

Kasat Reskrim Polres Abdya AKP Wahyudi mengatakan, pihaknya telah turun ke lokasi pada Jumat, 10 April 2026.

Pengecekan dilakukan untuk memastikan kondisi di lapangan dan menindaklanjuti laporan masyarakat.

"Benar ditemukan adanya luapan, namun posisinya masih berada di sekitar area penampungan dan belum menyebar luas ke pemukiman warga," kata , AKP Wahyudi, di Abdya, Jumat.

Berdasarkan hasil pemantauan tim di lapangan, luapan limbah emas tersebut dipastikan belum memberikan dampak signifikan terhadap aktivitas maupun kesehatan masyarakat di sekitar lokasi.

Namun demikian, pihaknya tetap mengambil langkah preventif dengan mengambil sampel limbah untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Petugas juga melakukan pendataan terhadap aktivitas pengolahan emas di sana.

Baca Juga: Banjir Rendam Empat Desa di Aceh Barat, Warga Diimbau Waspada Cuaca Ekstrem

Selain itu, petugas juga memberikan imbauan tegas kepada pengelola untuk meningkatkan standar pengawasan dan kapasitas penampungan guna mencegah luapan susulan, terutama saat curah hujan tinggi.

"Kami juga mengingatkan kepada para pemilik tambang emas agar segera mengurus izin resmi terkait tata kelola pertambangan mereka. Hal ini penting agar aktivitas tersebut tidak merusak ekosistem lingkungan," ujarnya.

"Kita akan terus berkoordinasi dengan instansi terkait, seperti Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Kabupaten Abdya untuk melakukan pengawasan berkala," katanya.

Load More