- Polres Aceh Barat Daya memeriksa luapan limbah tambang emas rakyat di Desa Blang Dalam pada 10 April 2026.
- Hasil pemantauan memastikan limbah tersebut belum mencapai permukiman warga dan tidak berdampak signifikan terhadap kesehatan masyarakat sekitar.
- Polisi melakukan pengambilan sampel limbah serta mewajibkan pengelola meningkatkan standar keamanan dan segera mengurus perizinan operasional tambang.
SuaraSumut.id - Polres Aceh Badat Daya (Abdya) baru-baru ini menemukan luapan limbah pengolahan tambang emas rakyat.
Lokasinya berada di kawasan Desa Blang Dalam Kecamatan Babahrot, Kabupaten Aceh Barat Daya.
Namun, luapan limbah emas tersebut dilaporkan belum sampai masuk ke permukiman penduduk.
Kasat Reskrim Polres Abdya AKP Wahyudi mengatakan, pihaknya telah turun ke lokasi pada Jumat, 10 April 2026.
Pengecekan dilakukan untuk memastikan kondisi di lapangan dan menindaklanjuti laporan masyarakat.
"Benar ditemukan adanya luapan, namun posisinya masih berada di sekitar area penampungan dan belum menyebar luas ke pemukiman warga," kata , AKP Wahyudi, di Abdya, Jumat.
Berdasarkan hasil pemantauan tim di lapangan, luapan limbah emas tersebut dipastikan belum memberikan dampak signifikan terhadap aktivitas maupun kesehatan masyarakat di sekitar lokasi.
Namun demikian, pihaknya tetap mengambil langkah preventif dengan mengambil sampel limbah untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Petugas juga melakukan pendataan terhadap aktivitas pengolahan emas di sana.
Baca Juga: Banjir Rendam Empat Desa di Aceh Barat, Warga Diimbau Waspada Cuaca Ekstrem
Selain itu, petugas juga memberikan imbauan tegas kepada pengelola untuk meningkatkan standar pengawasan dan kapasitas penampungan guna mencegah luapan susulan, terutama saat curah hujan tinggi.
"Kami juga mengingatkan kepada para pemilik tambang emas agar segera mengurus izin resmi terkait tata kelola pertambangan mereka. Hal ini penting agar aktivitas tersebut tidak merusak ekosistem lingkungan," ujarnya.
"Kita akan terus berkoordinasi dengan instansi terkait, seperti Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Kabupaten Abdya untuk melakukan pengawasan berkala," katanya.
Berita Terkait
-
Walhi Soroti Kali Kukuba Haltim yang Diduga Tercemar Proyek Infrastruktur PT Feni
-
Darurat Limbah! Menteri LH Gugat PT Biotek Saranatama Usai Pestisida Racuni Sungai Cisadane
-
Tercemar Pestisida, Kapolres Tangerang Kota Larang Warga Konsumsi Ikan Mati di Sungai Cisadane
-
Di Tengah Puing Bencana, Warga Aceh Barat Kibarkan Bendera Putih
-
Cegah Pencemaran, TPA di Jabodetabek Diminta Tutup Tumpukan Sampah
Terpopuler
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
- 5 HP Baru 2026 Memori Besar dan Baterai Badak untuk Multitasking, Harga Rp2 Jutaan
- 5 Moisturizer Mengandung SPF untuk Pagi Hari, Melembapkan dan Mencerahkan Kulit
Pilihan
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
Terkini
-
BanBan Running Club Minta Maaf Usai Bikin Konten di Stadion Teladan Medan
-
6 Orang yang Serang Polisi saat Gerebek Bandar Narkoba di Medan Ditangkap
-
8 Gudang Penampungan Motor di Medan Digerebek, 136 Kendaraan Diamankan
-
Tiga Jemaah Haji Aceh Meninggal di Arab Saudi
-
LPS Tahan Tingkat Bunga Penjaminan di 3,50 Persen