- Polda Sumut menetapkan dua tersangka kasus korupsi proyek e-katalog di Dinas Kominfo Tebing Tinggi pada Sabtu, 18 April 2026.
- Tersangka yang ditetapkan terdiri dari seorang ASN Dinas Kominfo berinisial NER serta pihak swasta berinisial HA dari PT Whiz.
- Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik melakukan operasi tangkap tangan terhadap dugaan penyimpangan anggaran proyek pengadaan di lingkungan dinas tersebut.
SuaraSumut.id - Polda Sumut menetapkan dua orang tersangka usai sebelumnya melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) dugaan korupsi e-katalog di Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Pemko Tebing Tinggi.
Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Ferry Walintukan ketika dikonfirmasi SuaraSumut.id, Sabtu 18 April 2026. Ia menjelaskan, dari pemeriksaan intensif penyidik Ditreskrimsus Polda Sumut, 2 orang ditetapkan tersangka.
"Dari pemeriksaan, untuk saat ini, 2 orang ditetapkan tersangka," katanya.
Kombes Ferry menjelaskan dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka tersebut adalah seorang pihak swasta berinisial HA dari perusahaan PT Whiz Digital Berjaya dan NER yang menjabat sebagai Kasubag Umum Kepegawaian Dinas Kominfo Kota Tebing Tinggi.
"Ada dari pihak swasta sama ASN pegawai Kominfo," katanya.
Informasi diperoleh, NER yang menjabat sebagai Kasubag Umum Kepegawaian Dinas Kominfo Kota Tebing Tinggi merupakan keponakan dari Wali Kota Tebing Tinggi, Irman Irdian Saragih.
Diberitakan sebelumnya, petugas kepolisian dari Ditreskrimsus Polda Sumut melakukan OTT di Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Pemko Tebing Tinggi.
Berdasarkan informasi yang dihimpun pada Kamis (16/4/2026), operasi tersebut diduga berkaitan dengan proyek pengadaan melalui sistem e-katalog di lingkungan Dinas Kominfo Kota Tebing Tinggi. Kasus ini pun langsung menarik perhatian karena menyangkut pengelolaan anggaran publik.
Dalam operasi itu, tidak hanya pejabat internal yang diamankan. Sejumlah pihak lain, termasuk dari kalangan swasta, juga turut dibawa oleh petugas untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kontributor : M. Aribowo
Tag
Berita Terkait
-
Pakar Hukum: Kasus Febrie Jadi Ujian Bagi Implementasi KUHAP Baru
-
Resmikan Jembatan Bailey di Tapteng, Bobby Nasution Janji Beri Modal Usaha untuk Warga
-
Febrie Bungkam Usai Dicecar Tim 9 Kejagung 50 Pertanyaan!
-
Pemprov Sumut Siapkan Jalur Alternatif MedanBerastagi, Ditargetkan Rampung 2029
-
Tiga Perusak CCTV Demo DPR Ditangkap! Motif Ingin Hilangkan Jejak Kerusuhan
Terpopuler
- Maarten Paes Mulai Kehilangan Tempat di Ajax, Petinggi PSSI Pasang Badan
- 4 HP Xiaomi RAM 8 GB Snapdragon Paling Murah untuk Berbagai Kebutuhan
- Jalan Kolmas Ditutup Total 67 Hari, Polres Cimahi Siapkan Dua Jalur Alternatif
- 3 Rekomendasi HP vivo RAM 8 GB Snapdragon Paling Murah untuk Dipilih
- KBRI Kuala Lumpur Digeruduk, Warga Malaysia Desak Prabowo Buka Nama Perusahaan Terlibat Karhutla
Pilihan
-
Kedutaan Besar Negara Asing Keluarkan Peringatan untuk Warganya Pasca Erupsi Anak Krakatau
-
Kabut Asap Makin Pekat, Doa Apa yang Bisa Dibaca Muslim? Ini Bacaan Perlindungannya
-
Jakarta Terdampak Abu Vulkanik Anak Krakatau, Pemprov DKI Terapkan PJJ Mulai Besok
-
Badan Geologi Ungkap Kondisi Anak Krakatau Terkini: Tak Ada Potensi Runtuh Picu Tsunami
-
Terungkap! Sebelum Audiensi dengan Pimpinan DPR, Botok Ditelpon Prabowo
Terkini
-
BRI Perkuat Literasi Keuangan Generasi Muda Lewat Lampung Financial Festival 2026
-
41 Penerbangan di Kualanamu Dibatalkan Dampak Abu Vulkanik Anak Krakatau
-
TNI AL Gagalkan Dugaan Pencurian Avtur Bandara Kualanamu di Deli Serdang
-
26 Penerbangan Kualanamu-Jakarta Batal Akibat Abu Vulkanik Anak Krakatau
-
Lima Parpol di DPRD Sepakati Wacana Memakzulkan Bupati Tapteng Masinton Pasaribu