- Polda Sumut menetapkan dua tersangka kasus korupsi proyek e-katalog di Dinas Kominfo Tebing Tinggi pada Sabtu, 18 April 2026.
- Tersangka yang ditetapkan terdiri dari seorang ASN Dinas Kominfo berinisial NER serta pihak swasta berinisial HA dari PT Whiz.
- Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik melakukan operasi tangkap tangan terhadap dugaan penyimpangan anggaran proyek pengadaan di lingkungan dinas tersebut.
SuaraSumut.id - Polda Sumut menetapkan dua orang tersangka usai sebelumnya melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) dugaan korupsi e-katalog di Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Pemko Tebing Tinggi.
Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Ferry Walintukan ketika dikonfirmasi SuaraSumut.id, Sabtu 18 April 2026. Ia menjelaskan, dari pemeriksaan intensif penyidik Ditreskrimsus Polda Sumut, 2 orang ditetapkan tersangka.
"Dari pemeriksaan, untuk saat ini, 2 orang ditetapkan tersangka," katanya.
Kombes Ferry menjelaskan dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka tersebut adalah seorang pihak swasta berinisial HA dari perusahaan PT Whiz Digital Berjaya dan NER yang menjabat sebagai Kasubag Umum Kepegawaian Dinas Kominfo Kota Tebing Tinggi.
"Ada dari pihak swasta sama ASN pegawai Kominfo," katanya.
Informasi diperoleh, NER yang menjabat sebagai Kasubag Umum Kepegawaian Dinas Kominfo Kota Tebing Tinggi merupakan keponakan dari Wali Kota Tebing Tinggi, Irman Irdian Saragih.
Diberitakan sebelumnya, petugas kepolisian dari Ditreskrimsus Polda Sumut melakukan OTT di Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Pemko Tebing Tinggi.
Berdasarkan informasi yang dihimpun pada Kamis (16/4/2026), operasi tersebut diduga berkaitan dengan proyek pengadaan melalui sistem e-katalog di lingkungan Dinas Kominfo Kota Tebing Tinggi. Kasus ini pun langsung menarik perhatian karena menyangkut pengelolaan anggaran publik.
Dalam operasi itu, tidak hanya pejabat internal yang diamankan. Sejumlah pihak lain, termasuk dari kalangan swasta, juga turut dibawa oleh petugas untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kontributor : M. Aribowo
Tag
Berita Terkait
-
243 Orang dan 13 Korporasi Jadi Tersangka Karhutla, Lahan Terbakar Tembus 35 Ribu Hektar
-
Wabup Syaefudin Ditahan karena Kasus Korupsi, Bupati Lucky Hakim Minta Maaf ke Pemilih
-
Kronologi Penembakan Maut di Deli Serdang: Mobil Dipepet hingga Korban Tewas Dibrondong Peluru
-
Polri Tetapkan 11 Korporasi Tersangka Pembakaran Hutan, 3 PMA
-
Korupsi Rp18,7 Miliar, Wakil Bupati Indramayu Resmi Ditahan, Lucky Hakim Masih Bungkam
Terpopuler
- Korupsi Rp18,7 Miliar, Wakil Bupati Indramayu Resmi Ditahan, Lucky Hakim Masih Bungkam
- Dingatkan Teddy Segera Akhiri Pidato, Prabowo: Letkol Ngatur Presiden
- Cetak 6 Gol dalam 6 Laga Bersama Persija, Shin Tae-yong Angkat Topi untuk Alexander Jeremejeff
- Sepatu Lari Buatan Lokal Unjuk Gigi di Berlin dan Chicago Marathon
- Bisakah Bedak Marcks dan Air Mawar Viva untuk Mengunci Makeup? Begini Caranya
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
Sedekah Energi Tenaga Surya untuk Sumatera Utara, Kolaborasi Al Washliyah-Green Justice Indonesia
-
Imigrasi Sumut Dukung Pengungkapan Penyelundupan Ketamine Senilai Rp3,48 Triliun
-
5 Cara Ampuh Merawat Perabotan Kayu agar Bebas Debu, Tetap Mengilap dan Awet
-
Dari AI yang Menjawab ke AI yang Bertindak
-
BRI Siapkan Buyback Saham hingga Rp1 Triliun, Bidik Optimalisasi Nilai Pemegang Saham