- Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memediasi penyelesaian dana umat sebesar Rp28 miliar yang digelapkan oknum BNI.
- Direktur Utama BNI berkomitmen mengembalikan seluruh dana nasabah Paroki Aek Nabara paling lambat pada Rabu, 22 April 2026.
- Suster Natalia Situmorang mengapresiasi langkah DPR RI dalam menuntaskan kebuntuan komunikasi demi menjamin hak ekonomi para jemaat.
SuaraSumut.id - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad ikut menyelesaikan persoalan dana umat Gereja Katolik Paroki Aek Nabara, Labuhanratu, Sumatera Utara, yang raib digondol oknum internal BNI setempat.
Selasa (21/4/2026), Dasco mengundang Direktur Utama BNI, Putrama Wahyu Setyawan serta Suster Natalia Situmorang yang merupakan Bendara Credit Union Paroki Aek Nabara, untuk berembuk jalan keluarnya.
Dalam pertemuan itu, Dirut BNI Putrama mengatakan kepada Dasco akan mengganti seluruh uang senilai Rp 28 Miliar yang digelapkan oleh mantan Kepala Kantor Kas BNI Aek Nabara, Andi Hakim Febriansyah.
"Dananya akan dikembalikan, full, semua, paling lambat besok, Rabu (22/4)," kata Putrama Wahju Setyawan di hadapan Dasco dan Suster Natalia.
Pernyataan ini menjadi angin segar bagi ribuan jemaat yang selama ini merasa cemas akan nasib uang simpanan mereka.
Sebelumnya, kasus ini sempat jalan di tempat karena BNI dikabarkan hanya bersedia mengembalikan dana sebesar Rp7 miliar, sebuah angka yang jauh dari total kerugian sebesar Rp28 miliar.
Mirisnya, pengembalian parsial tersebut disinyalir dilakukan tanpa persetujuan resmi dari pihak Suster Natalia selaku pengelola dana CU.
Apresiasi Suster Natalia Terhadap Dasco
Suster Natalia Situmorang tidak dapat menyembunyikan rasa syukurnya atas hasil mediasi ini. Baginya, uang sebesar Rp28 miliar tersebut bukan sekadar angka di atas kertas, melainkan hasil keringat dan tabungan kolektif umat yang digunakan untuk kesejahteraan jemaat di Paroki Aek Nabara.
Baca Juga: Rektor Unimal Puji Langkah Taktis Dasco Orkestrasi Bantuan untuk Aceh: Cegah Kemiskinan
Ia memberikan apresiasi yang tinggi kepada pemerintah dan DPR RI, khususnya Sufmi Dasco Ahmad, yang telah bersedia mendengar keluhan rakyat kecil dan menekan pihak perbankan untuk memberikan solusi yang adil.
Kehadiran pimpinan DPR dianggap menjadi kunci pembuka kebuntuan komunikasi yang selama ini terjadi antara CU Paroki Aek Nabara dengan pihak BNI.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Presiden Prabowo, Pak Dasco, yang sudah memberikan atensi yang sangat besar kepada umat Paroki Aek Nabara, sehingga masalah ini bisa diatasi dengan baik," kata Suster Natalia.
Lebih lanjut, ia juga menyampaikan rasa terima kasihnya secara personal kepada Dasco yang telah mengawal kasus ini hingga mencapai kesepakatan final di meja perundingan parlemen.
"Terima kasih juga untuk Bapak Dasco yang sudah menerima kami hadir di tempat ini pada siang hari ini," sambungnya.
Suster Natalia mengungkapkan rasa bahagianya karena beban berat yang dipikulnya selama kasus ini bergulir akhirnya terangkat. Ia membayangkan kegembiraan umat ketika mendengar kabar bahwa hak mereka akan segera kembali.
Berita Terkait
-
Rektor Unimal Puji Langkah Taktis Dasco Orkestrasi Bantuan untuk Aceh: Cegah Kemiskinan
-
Dasco: Bantuan Logistik DPR Dikirim ke 3 Lokasi Terparah Banjir Sumatera
-
Elite Gerindra Ogah Campuri Isu Reshuffle Kabinet Jokowi, Dasco: Itu Hak Presiden!
-
Sandiaga Uno Beberkan Soal Nyapres 2024, Petinggi Gerindra: Silahkan Saja, Namanya Alam Demokrasi
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
Listrik Medan Padam Berulang Pasca Blackout, LAPK Tuntut Kompensasi dan Transparansi
-
Pasutri di Medan Ditemukan Meninggal dalam Mobil di Depan Rumah, Bermula dari Listrik Padam
-
Kapal Ikan Tenggelam di Perairan Asahan, 2 Nelayan Dilaporkan Hilang
-
Imigrasi Sumut Kawal Kedatangan 254 Pelari Mancanegara di Event Trail of The Kings 2026
-
8,4 Kg Sabu-Pod Getar Asal Sumut Gagal Terbang ke Kalimantan, 2 Orang Ditangkap