M Nurhadi
Selasa, 21 April 2026 | 17:28 WIB
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menerima audiensi Suster Natalia Situmorang, Bendahara Credit Union (CU) Paroki Aek Nabara dan Direktur Utama BNI Putrama Wahju Setyawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/4/2026)
Baca 10 detik
  • Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memediasi penyelesaian dana umat sebesar Rp28 miliar yang digelapkan oknum BNI.
  • Direktur Utama BNI berkomitmen mengembalikan seluruh dana nasabah Paroki Aek Nabara paling lambat pada Rabu, 22 April 2026.
  • Suster Natalia Situmorang mengapresiasi langkah DPR RI dalam menuntaskan kebuntuan komunikasi demi menjamin hak ekonomi para jemaat.

"Ada kabar baik karena umat juga akan bersukacita untuk menerima hak mereka," katanya.

Load More