- Kanwil Imigrasi Sumut dan anggota DPD RI membahas strategi pencegahan TPPO serta pengawasan orang asing pada Rabu, 6 Mei 2026.
- Imigrasi Sumut memperketat proses penerbitan paspor serta membentuk Desa Binaan Imigrasi guna mencegah pengiriman pekerja migran nonprosedural secara ilegal.
- Jajaran Imigrasi Sumut menolak penerbitan 2.140 paspor sepanjang 2025 sebagai upaya nyata melindungi warga dari potensi tindak pidana perdagangan orang.
SuaraSumut.id - Kepala Kanwil Dirjen Imigrasi Sumut Parlindungan menerima kunjungan kerja Anggota DPD RI Daerah Pemilihan Sumatera Utara, Pdt. Penrad Siagian, beserta rombongan pada Rabu, 6 Mei 2026.
Pertemuan tersebut menjadi forum strategis untuk membahas berbagai isu krusial keimigrasian, mulai dari maraknya tindak pidana perdagangan orang (TPPO), tindak pidana penyelundupan manusia (TPPM), perlindungan pekerja migran Indonesia (PMI), hingga pengawasan terhadap keberadaan orang asing di wilayah Sumatera Utara.
Dalam kesempatan tersebut, Senator Sumut Pdt. Penrad Siagian menyoroti tingginya angka pemulangan PMI nonprosedural dari luar negeri. Ia mengungkapkan bahwa lebih dari 20 PMI ilegal telah dipulangkan, termasuk dua orang dalam kondisi meninggal dunia.
Menurutnya, berdasarkan informasi dari Duta Besar Republik Indonesia di Kamboja, tidak sedikit warga Sumatera Utara yang menjadi korban PMI nonprosedural. Kondisi ini dinilai menjadi alarm serius perlunya penguatan pencegahan dari hulu, termasuk pengawasan terhadap proses permohonan paspor.
“Perlu ada langkah bersama untuk memastikan masyarakat, khususnya generasi muda, tidak mudah terjebak bujuk rayu agen ilegal yang memberangkatkan mereka ke luar negeri tanpa prosedur yang sah," ujarnya.
Selain isu PMI, Senator Sumut juga menyoroti keberadaan tenaga kerja asing dan orang asing di sejumlah wilayah strategis di Sumatera Utara.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Kanwil Dirjen Imigrasi Sumut Parlindungan, menegaskan bahwa pihaknya terus memperketat pengawasan keimigrasian meskipun dihadapkan pada keterbatasan sumber daya manusia.
"Saat ini kami memiliki 786 pegawai yang tersebar pada 11 Unit Pelaksana Teknis Imigrasi di Sumatera Utara. Dengan luas wilayah kerja yang besar mencangkup 25 Kabupaten dan 8 Kota, tentu pengawasan tidak dapat dilakukan sendiri sehingga membutuhkan sinergi dengan Aparat Penegak Hukum lainnya melalui koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (TimPORA),” ungkap Parlindungan.
Jajaran Imigrasi Sumatera Utara tentu saja akan mengedepankan upaya pencegahan TPPO dan TPPM sesuai amanat Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI yang tertuang dalam 15 Program Aksi serta visi besar Imigrasi untuk Rakyat oleh Dirjen Imigrasi.
"Kami telah melakukan pencegahan pada saat wawancara permohonan paspor, keberangkatan di TPI, serta pembentukan Petugas Imigrasi Pembina Desa (Pimpasa) dan Desa Binaan Imigrasi (DBI) yang saat ini berjumlah 98 Desa," tambah Parlindungan.
Program Pimpasa dan DBI ini menjadi garda terdepan edukasi masyarakat dengan konsep kolaboratif yang serupa dengan Babinsa dan Bhabinkamtibmas, khususnya di wilayah rawan TPPO dan TPPM.
Tak hanya itu, sepanjang tahun 2025, jajaran Imigrasi Sumatera Utara juga telah melakukan penolakan penerbitan sebanyak 2.140 paspor terhadap WNI yang terindikasi berpotensi disalahgunakan untuk tujuan berbahaya atau bekerja secara ilegal.
Dalam diskusi tersebut,Penrad Siagian menyambut baik program Desa Binaan Imigrasi dan menyatakan dukungannya untuk membawa para korban TPPO melakukan roadshow edukasi kepada masyarakat sebagai duta anti perdagangan orang dan penyelundupan manusia.
“Saya ingin anak-anak muda Sumatera Utara jangan sampai menjadi korban berikutnya. Edukasi harus dibawa langsung dari pengalaman nyata para korban agar masyarakat lebih waspada,” ujarnya.
Selain membahas isu pengawasan, pertemuan juga menyinggung kebutuhan penguatan layanan keimigrasian di daerah. Saat ini terdapat aspirasi pembentukan kantor imigrasi baru di beberapa wilayah guna memperluas jangkauan pelayanan masyarakat.
Berita Terkait
-
Tak Cukup Dipenjara, Migrant Watch Desak Mafia TPPO Dimiskinkan Lewat Jerat TPPU
-
Dana Pemulihan Mulai Tersalurkan, Satgas PRR Dorong K/L dan Pemda Percepat Aksi
-
Bobby Nasution Larang Keras ASN dan Pegawai BUMD di Sumut Pakai Vape
-
Satgas PRR Perkuat Mitigasi Bencana Susulan di Titik Rawan Wilayah Terdampak
-
Garuda Muda Tersingkir di Semifinal Piala AFF U-19 2026
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Polisi Gelar Pra Rekonstruksi Kematian Steven Arya di Langkat
-
Soal Blok Andaman, Kapolda Aceh Jamin Investasi di Aceh Aman dan Nyaman
-
4 Orang Keroyok Pria di Siantar hingga Tewas Menyerahkan Diri
-
Kisah Inspiratif Nasabah PNM, Dari Kejaran Rentenir ke Arena Final PFL 2026
-
'Suami Saya Bukan Teroris', Istri Korban Tewas di Kebun Agrinas Labura Minta Pelaku Dihukum Setimpal