Suhardiman
Kamis, 07 Mei 2026 | 12:11 WIB
Kakanwil Dirjen Imigrasi Sumut, Parlindungan menerima kunjungan kerja Anggota DPD RI Dapil Sumut, Pdt. Penrad Siagian. [Ist]
Baca 10 detik
  • Kanwil Imigrasi Sumut dan anggota DPD RI membahas strategi pencegahan TPPO serta pengawasan orang asing pada Rabu, 6 Mei 2026.
  • Imigrasi Sumut memperketat proses penerbitan paspor serta membentuk Desa Binaan Imigrasi guna mencegah pengiriman pekerja migran nonprosedural secara ilegal.
  • Jajaran Imigrasi Sumut menolak penerbitan 2.140 paspor sepanjang 2025 sebagai upaya nyata melindungi warga dari potensi tindak pidana perdagangan orang.

Audiensi ini diharapkan menjadi langkah awal memperkuat kolaborasi antara Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Sumatera Utara dengan DPD RI dalam menghadirkan pengawasan keimigrasian yang lebih optimal, perlindungan PMI yang lebih masif, serta pencegahan TPPO dan TPPM secara menyeluruh di Sumatera Utara.

Load More