Suhardiman
Kamis, 21 Mei 2026 | 12:45 WIB
Dua pelaku pencurian motor dinas TNI diamankan. [dok Polres Pematangsiantar]
Baca 10 detik
  • Polisi menangkap dua pelaku berinisial W dan IRL atas pencurian sepeda motor dinas milik Kodim 0207/Simalungun di Pematang Siantar.
  • Penangkapan terjadi di Jalan Viyata Yudha pada Senin, 18 Mei 2026, setelah korban melaporkan kehilangan kendaraannya saat sedang bertugas.
  • Pelaku mengaku telah menjual sepeda motor tersebut, namun pihak kepolisian hingga kini masih terus melakukan pencarian barang bukti.

SuaraSumut.id - Polisi menangkap dua pelaku pencurian sepeda motor dinas milik Kodim 0207/Simalungun yang terjadi di Jalan Bahkora II, Kelurahan Marihat Jaya, Kecamatan Siantar Marimbun, Kota Pematang Siantar, Sumatera Utara.

Kedua pelaku masing-masing berinisial W (31) warga Kabupaten Serdang Bedagai, dan IRL (47) warga Kota Pematang Siantar.

"Kedua pelaku ditangkap di Jalan Viyata Yudha, Kelurahan Setia Negara, Kecamatan Siantar Sitalasari, pada Senin, 18 Mei 2026," kata Kasat Reskrim Polres Pematangsiantar AKP Sandi Riz Akbar, Kamis, 21 Mei 2026.

Sandi mengatakan, peristiwa bermula saat korban Serda DHB memarkirkan sepeda motor dinasnya di lokasi kejadian, Jumat, 15 Mei 2026 untuk melaksanakan kegiatan korve atau pembersihan di lokasi.

Saat kegiatan selesai sekitar pukul 11.00 WIB, sepeda motor yang sebelumnya diparkir diketahui telah hilang. Korban kemudian melakukan pencarian di sekitar lokasi sebelum akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polres Pematangsiantar.

"Kami kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil melacak keberadaan para pelaku. Saat diamankan, kedua pelaku sedang berboncengan menggunakan sepeda motor Honda CB150R," ungkapnya.

Dari hasil pemeriksaan awal, keduanya mengakui telah melakukan pencurian menggunakan gunting. Pelaku juga mengaku telah menjual sepeda motor dinas tersebut ke wilayah Kabupaten Serdang Bedagai.

Polisi kemudian melakukan pengembangan ke wilayah yang disebutkan pelaku. Namun sampai saat ini kendaraan dinas tersebut masih belum berhasil ditemukan.

"Dalam proses pengembangan, pelaku W berupaya melarikan diri sehingga petugas memberikan tindakan tegas terukur dengan melumpuhkan pelaku pada bagian kaki kanan," jelasnya.

Saat ini kedua pelaku telah diamankan di Polres Pematangsiantar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pendalaman guna menemukan barang bukti kendaraan yang telah dijual para pelaku.

Kontributor : M. Aribowo

Load More