- Polisi menangkap dua pelaku berinisial W dan IRL atas pencurian sepeda motor dinas milik Kodim 0207/Simalungun di Pematang Siantar.
- Penangkapan terjadi di Jalan Viyata Yudha pada Senin, 18 Mei 2026, setelah korban melaporkan kehilangan kendaraannya saat sedang bertugas.
- Pelaku mengaku telah menjual sepeda motor tersebut, namun pihak kepolisian hingga kini masih terus melakukan pencarian barang bukti.
SuaraSumut.id - Polisi menangkap dua pelaku pencurian sepeda motor dinas milik Kodim 0207/Simalungun yang terjadi di Jalan Bahkora II, Kelurahan Marihat Jaya, Kecamatan Siantar Marimbun, Kota Pematang Siantar, Sumatera Utara.
Kedua pelaku masing-masing berinisial W (31) warga Kabupaten Serdang Bedagai, dan IRL (47) warga Kota Pematang Siantar.
"Kedua pelaku ditangkap di Jalan Viyata Yudha, Kelurahan Setia Negara, Kecamatan Siantar Sitalasari, pada Senin, 18 Mei 2026," kata Kasat Reskrim Polres Pematangsiantar AKP Sandi Riz Akbar, Kamis, 21 Mei 2026.
Sandi mengatakan, peristiwa bermula saat korban Serda DHB memarkirkan sepeda motor dinasnya di lokasi kejadian, Jumat, 15 Mei 2026 untuk melaksanakan kegiatan korve atau pembersihan di lokasi.
Saat kegiatan selesai sekitar pukul 11.00 WIB, sepeda motor yang sebelumnya diparkir diketahui telah hilang. Korban kemudian melakukan pencarian di sekitar lokasi sebelum akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polres Pematangsiantar.
"Kami kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil melacak keberadaan para pelaku. Saat diamankan, kedua pelaku sedang berboncengan menggunakan sepeda motor Honda CB150R," ungkapnya.
Dari hasil pemeriksaan awal, keduanya mengakui telah melakukan pencurian menggunakan gunting. Pelaku juga mengaku telah menjual sepeda motor dinas tersebut ke wilayah Kabupaten Serdang Bedagai.
Polisi kemudian melakukan pengembangan ke wilayah yang disebutkan pelaku. Namun sampai saat ini kendaraan dinas tersebut masih belum berhasil ditemukan.
"Dalam proses pengembangan, pelaku W berupaya melarikan diri sehingga petugas memberikan tindakan tegas terukur dengan melumpuhkan pelaku pada bagian kaki kanan," jelasnya.
Saat ini kedua pelaku telah diamankan di Polres Pematangsiantar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pendalaman guna menemukan barang bukti kendaraan yang telah dijual para pelaku.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Formasi 81 di Langit Monas, Aksi Jet Tempur hingga Terjun Payung Meriahkan HUT RI di Jakarta
-
Ada Pesta Rakyat hingga Kirab Bendera di Jakarta, Belasan Ribu Personel Dikerahkan saat HUT ke-81 RI
-
Bendera Bintang Bulan Berkibar, Aksi Hari Damai Aceh Kisruh, TNI Dikeroyok
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Harga Serum Penghilang Flek Hitam yang Efektif dan Aman, Ini 5 Rekomendasi Produknya
- Warga Jogja Protes Desil Naik, Status Miskin Masuk Desil 9, Pemda DIY Minta BPS Klarifikasi
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Remaja Pemilik Akun Geng Motor di Medan Diamankan, Polisi Sita Celurit
-
Enam Penghargaan Internasional Diraih BRI Group, Kinerja hingga Transformasi Jadi Sorotan
-
Transaksi Qlola Capai Rp8.799 Triliun, BRI Perkenalkan Tampilan Baru
-
Imigrasi Sumut Tingkatkan Pengawasan Sampai ke Desa, Pimpasa Jadi Garda Pencegahan TPPO dan TPPM
-
Kejar-kejaran Bak Film Action, Polisi Gagalkan Pengiriman 93 Kg Ganja di Medan