- Polisi menangkap dua pelaku berinisial W dan IRL atas pencurian sepeda motor dinas milik Kodim 0207/Simalungun di Pematang Siantar.
- Penangkapan terjadi di Jalan Viyata Yudha pada Senin, 18 Mei 2026, setelah korban melaporkan kehilangan kendaraannya saat sedang bertugas.
- Pelaku mengaku telah menjual sepeda motor tersebut, namun pihak kepolisian hingga kini masih terus melakukan pencarian barang bukti.
SuaraSumut.id - Polisi menangkap dua pelaku pencurian sepeda motor dinas milik Kodim 0207/Simalungun yang terjadi di Jalan Bahkora II, Kelurahan Marihat Jaya, Kecamatan Siantar Marimbun, Kota Pematang Siantar, Sumatera Utara.
Kedua pelaku masing-masing berinisial W (31) warga Kabupaten Serdang Bedagai, dan IRL (47) warga Kota Pematang Siantar.
"Kedua pelaku ditangkap di Jalan Viyata Yudha, Kelurahan Setia Negara, Kecamatan Siantar Sitalasari, pada Senin, 18 Mei 2026," kata Kasat Reskrim Polres Pematangsiantar AKP Sandi Riz Akbar, Kamis, 21 Mei 2026.
Sandi mengatakan, peristiwa bermula saat korban Serda DHB memarkirkan sepeda motor dinasnya di lokasi kejadian, Jumat, 15 Mei 2026 untuk melaksanakan kegiatan korve atau pembersihan di lokasi.
Saat kegiatan selesai sekitar pukul 11.00 WIB, sepeda motor yang sebelumnya diparkir diketahui telah hilang. Korban kemudian melakukan pencarian di sekitar lokasi sebelum akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polres Pematangsiantar.
"Kami kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil melacak keberadaan para pelaku. Saat diamankan, kedua pelaku sedang berboncengan menggunakan sepeda motor Honda CB150R," ungkapnya.
Dari hasil pemeriksaan awal, keduanya mengakui telah melakukan pencurian menggunakan gunting. Pelaku juga mengaku telah menjual sepeda motor dinas tersebut ke wilayah Kabupaten Serdang Bedagai.
Polisi kemudian melakukan pengembangan ke wilayah yang disebutkan pelaku. Namun sampai saat ini kendaraan dinas tersebut masih belum berhasil ditemukan.
"Dalam proses pengembangan, pelaku W berupaya melarikan diri sehingga petugas memberikan tindakan tegas terukur dengan melumpuhkan pelaku pada bagian kaki kanan," jelasnya.
Saat ini kedua pelaku telah diamankan di Polres Pematangsiantar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pendalaman guna menemukan barang bukti kendaraan yang telah dijual para pelaku.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Berbahaya, Koalisi Masyarakat Desak Pembentukan BTP dan Komando Teritorial Dihentikan
-
KKB Bakar Pesawat hingga Pilot Tewas, DPR Desak Pengamanan Papua Dievaluasi Total
-
Pilot AS Dipulangkan Dalam Peti Mati, TNI Janji Sikat Habis Kelompok OPM Penembak di Yahukimo
-
Pilot AS Tewas Ditembak OPM di Yahukimo, TNI Kerahkan 3 Heli untuk Evakuasi
-
Taruna Akmil Latih Sekolah Rakyat: Haruskah Militer Masuk Ranah Pendidikan?
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
- 5 Kipas Angin Sedingin AC Lebih Murah dan Irit Listrik
- Ramalan 12 Shio Bulan di Juli 2026: Peruntungan Karier, Keuangan, Asmara, dan Kesehatan
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
ODGJ di Karo Tewas Diduga Dikeroyok, Satu Pelaku Ditangkap Polisi
-
Diskon Tiket Kereta di PRSU 2026, Berlaku hingga Perjalanan ke Pulau Jawa
-
Pemkot Medan Bebaskan Denda PBB hingga Diskon 75 Persen, Berikut Cara Bayarnya
-
SalamAir Resmi Layani Rute Muscat - Kualanamu
-
BRI Berlakukan Zero Tolerance terhadap Fraud sebagai Bagian dari Transformasi Berkelanjutan