Suhardiman
Kamis, 21 Mei 2026 | 13:04 WIB
Ilustrasi daging kurban. (unsplash)
Baca 10 detik
  • Pemprov Sumut memastikan ketersediaan 748.000 ekor hewan kurban mencukupi kebutuhan masyarakat menjelang Idul Adha 1447 Hijriah.
  • Presiden Prabowo Subianto menyalurkan bantuan 34 ekor sapi berbobot besar dari peternak lokal untuk seluruh wilayah Sumut.
  • Pemerintah memperketat pengawasan kesehatan hewan dan standar penyembelihan untuk menjamin kualitas kurban yang higienis serta memenuhi syarat.

SuaraSumut.id - Menjelang perayaan Idul Adha 1447 Hijriah, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) memastikan ketersediaan hewan kurban dalam kondisi aman dan mencukupi.

Tidak hanya soal stok, pemerintah juga menegaskan distribusi hewan kurban terkendali serta pengawasan kesehatan ternak dilakukan secara rutin.

Sekretaris Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Sumatera Utara, Yusfahri Perangin-Angin, mengatakan saat ini stok daging mencapai sekitar 748.000 ekor.

“Stok daging kita sangat cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat menjelang Idul Adha yang berkisar 2.500 hingga 5.000 ekor," katanya kemarin.

Selain mampu memenuhi kebutuhan masyarakat di Sumut, Yusfahri mengatakan, daerah ini juga menjadi pemasok hewan kurban untuk sejumlah provinsi lain, seperti Sumatera Barat dan Riau.

Khusus Idul Adha tahun ini, Presiden Prabowo Subianto menyalurkan program bantuan masyarakat berupa 34 ekor sapi kurban di Sumut.

Sebanyak 33 ekor diperuntukkan bagi masing-masing kabupaten/kota, sedangkan satu ekor lainnya diberikan untuk Pemprov Sumut.

“Bobot sapi ini sangat besar berkisar 800 kilogram hingga ada yang 1 ton dan keseluruhan sapi program bantuan masyarakat ini asli dari peternak kita di Sumut," ujarnya.

Menurut Yusfahri, para peternak di Sumut dalam dua tahun terakhir telah mempersiapkan ketersediaan sapi kurban berukuran besar. Namun, belum seluruh daerah mampu menyediakannya sehingga distribusi masih dilakukan dengan sistem subsidi silang.

“Selama dua tahun ini petani kita memang sudah memacu ketersediaan sapi kurban yang berukuran besar, tapi memang sifatnya hingga saat ini masih subsidi silang, seperti Nias, Tapanuli dan Sibolga masih kita suplai dari Simalungun, Langkat juga Binjai,” terangnya.

Pemprov Sumut juga terus memperketat pengawasan kesehatan hewan kurban. Hewan yang akan dikurbankan harus dipastikan sehat, tidak cacat, bebas penyakit, serta memenuhi syarat usia, yakni sapi minimal berusia dua tahun dan kambing minimal satu tahun.

"Pemotongan hewan juga seharusnya mengikuti kaidah, sebaiknya dilakukan oleh juru sembelih yang bersertifikat, makanya kita sarankan penyembelihan hewan kurban dilakukan di Rumah Potong Hewan (RPH)," jelasnya.

Meski demikian, karena tradisi Idul Adha identik dengan penyembelihan hewan kurban di masjid maupun tanah lapang, pihaknya telah mengeluarkan surat edaran kepada seluruh kabupaten/kota untuk menyosialisasikan standar pemotongan hewan kurban.

“Kami akan tetap terus melakukan pengawasan kesehatan hewan kurban serta pemantauan penyembelihan hewan kurban. Kita akan berupaya agar hewan yang dikurbankan memenuhi standar higienis, bersih dan halal,” katanya.

Load More