Suhardiman
Kamis, 04 Juni 2026 | 11:03 WIB
Tangkapan layar percekcokan antara pria berpistol dengan pasangan suami istri saat berada di Jalan Pasar VII, Kota Medan. [Ist]
Baca 10 detik
  • Dua pria berinisial Zulyarham dan Julfikar menganiaya pasangan suami istri di Jalan Baru Pasar 7, Medan Tembung.
  • Pelaku menendang perut wanita hamil dan memukul suaminya karena emosi korban merekam aksi tawuran di lokasi.
  • Kepolisian menangkap kedua pelaku pada 3 Juni 2026 beserta barang bukti berupa sepucuk senjata jenis air gun.

SuaraSumut.id - Video yang memperlihatkan seorang wanita hamil muda ditendang dan suaminya dianiaya oleh dua pria di Jalan Baru Pasar 7, Kecamatan Medan Tembung, viral di media sosial.

Dalam video yang beredar, terlihat terjadi percekcokan antara dua pria dan seorang pengendara sepeda motor yang membonceng istrinya sedang hamil.

Salah satu pelaku yang memakai celana loreng tampak menendang perut korban. Sedangkan pelaku lainnya memukul wajah suami korban yang masih berada di atas sepeda motor.

Warga yang melihat sempat berupaya melerai. Namun, suami korban tetap dipukul berkali-kali. Kemudian, pelaku yang memakai celana loreng tampak mengambil pistol dan mengancam korban sambil mengusir korban meninggalkan lokasi.

Polisi Turun Tangan Tangkap Pelaku

Pihak kepolisian yang mendapat informasi langsung mendatangi lokasi dan menangkap pelaku Zulyarham dan Julpikar.

"Kedua pelaku ditangkap pada Rabu 3 Juni 2026 malam," kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Adrian Risky Lubis, Kamis, 4 Juni 2026.

Sebelum penganiayaan terjadi, kata Adrian Risky, korban dan suaminya menghentikan kendaraanya di dekat terowongan bawah rel. Saat itu, di atas rel sedang terjadi tawuran sehingga arus lalu lintas mengalami kemacetan.

"Menurut pengakuan pelaku, mereka meminta korban untuk segera melanjutkan perjalanan. Namun korban memilih tetap berhenti karena situasi di atas rel dinilai tidak aman," ujarnya.

Baca Juga: Rico Waas Sebut Tak Pernah Beri Izin Komunitas Lari di Stadion Teladan

Saat itu, Julfikar melihat korban mengeluarkan telepon genggam yang diduga akan digunakan untuk merekam tawuran tersebut. Pelaku lalu emosi dan menendang perut korban.

Kemudian, Julpikar kembali ke bengkel untuk mengambil pistol jenis air gun yang digunakan untuk menakut-nakuti korban agar meninggalkan lokasi.

"Pelaku mengaku menendang istri korban karena takut peristiwa tawuran direkam dan diviralkan. Setelah itu, ia kembali ke bengkel mengambil air gun untuk menakut-nakuti korban agar meninggalkan lokasi," ungkap Adrian.

Sedangkan Zulyarham memukul suami korban berulang kali.
Pelaku beralasan tindakan tersebut dilakukan agar korban segera menjalankan kendaraannya dan tidak berhenti di sekitar lokasi tawuran.

Dalam penangkapan tersebut, petugas mengamankan barang bukti satu pucuk air gun, tujuh tabung air gun, tiga jarum tabung air gun, satu botol peluru amunisi air gun, pakaian yang digunakan pelaku saat kejadian, satu unit telepon genggam merek, dompet, dan tas berwarna hitam.

"Kedua pelaku saat ini telah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik akan memproses kasus ini sesuai ketentuan hukum yang berlaku," katanya.

Load More