- Satlantas Polrestabes Medan menghadirkan layanan SIM Keliling di lima titik strategis sepanjang periode 8 hingga 14 Juni 2026.
- Layanan ini memfasilitasi perpanjangan SIM A dan C dengan waktu operasional setiap hari mulai pukul 09.00 hingga 14.00 WIB.
- Pemohon wajib membawa fotokopi KTP, SIM lama yang masih berlaku, surat keterangan sehat, serta surat tes psikologi resmi.
SuaraSumut.id - Masyarakat Kota Medan yang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM)-nya akan segera habis kini tidak perlu lagi datang langsung ke kantor Satpas.
Satlantas Polrestabes Medan kembali menghadirkan layanan SIM Keliling yang tersebar di sejumlah titik strategis untuk memudahkan warga melakukan perpanjangan SIM.
Ini menjadi solusi praktis bagi masyarakat yang memiliki aktivitas padat dan ingin menghemat waktu saat mengurus administrasi kendaraan.
Melalui layanan SIM Keliling, proses perpanjangan SIM dapat dilakukan lebih cepat tanpa harus mengantre panjang di kantor pelayanan utama.
Lokasi SIM Keliling Medan 8-14 Juni 2026
Berdasarkan informasi terbaru Satlantas Polrestabes Medan, layanan SIM Keliling beroperasi di lima lokasi berbeda selama periode 8 hingga 14 Juni 2026.
Adapun lokasi pelayanan SIM Keliling yang dapat dikunjungi masyarakat antara lain:
- Mal Pelayanan Publik (MPP) Medan
- Komplek MMTC (Khusus Sabtu berpindah ke depan CIMB Lapangan Merdeka)
- Komplek Asia Mega Mas (Khusus Sabtu berada di Plaza Medan Fair)
- Depan CIMB Lapangan Merdeka (Khusus Sabtu berada di Plaza Millenium)
Carrefour Padang Bulan (Khusus Minggu berada di Lapangan Merdeka)
Syarat Perpanjangan SIM yang Harus Disiapkan
Sebelum mendatangi lokasi SIM Keliling, pemohon wajib menyiapkan sejumlah dokumen pendukung agar proses pelayanan berjalan lancar.
Dokumen yang harus dibawa meliputi:
Berita Terkait
-
5 Tablet SIM Card Murah Terbaik untuk Hiburan dan Produktivitas Lancar Jaya
-
Polisi Pastikan SIM Digital Sah Jadi Pengganti Kartu Fisik Saat Pemeriksaan Jalan Raya
-
Buron! Bareskrim Kejar Bos New Zone Medan, Diduga Jadi Bandar Narkoba di Kelab Malam Miliknya
-
Hanya 10 Bulan Penjara untuk Nyawa Siswa SMP, Vonis Sertu Riza Pahlivi Tuai Kecaman Publik
-
Komidigi Minta Semua Pengguna Ponsel Registrasi Ulang Kartu SIM Pakai Data Biometrik
Terpopuler
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
- 5 Bedak Padat Mengandung SPF, Praktis untuk Touch Up Sekaligus Lindungi Kulit dari Matahari
- Mathew Baker Masih Dianggap Milik Australia meski Dipanggil Timnas Indonesia Senior
- Sinyal Penggulingan '98 Jilid 2' Menguat, Cuma PDIP dan Habib Rizieq yang Bisa Selamatkan Prabowo?
Pilihan
Terkini
-
Ini Cara Membedakan Kebutuhan dan Keinginan agar Keuangan Tetap Aman
-
Pilu Pasutri Bersujud di Depan Baliho Bobby Nasution, Minta Bantuan Pengobatan Anak
-
Jangan Panik! Ini Cara Mengatur Pengeluaran Saat Rupiah Melemah
-
Benarkah Harga Minyakita Masih Rp15.700 per Liter di Sumut?
-
Jadwal SIM Keliling Medan 8-14 Juni 2026, Cek Lokasi dan Syarat Perpanjangannya