- Satlantas Polrestabes Medan menghadirkan layanan SIM Keliling di lima titik strategis sepanjang periode 8 hingga 14 Juni 2026.
- Layanan ini memfasilitasi perpanjangan SIM A dan C dengan waktu operasional setiap hari mulai pukul 09.00 hingga 14.00 WIB.
- Pemohon wajib membawa fotokopi KTP, SIM lama yang masih berlaku, surat keterangan sehat, serta surat tes psikologi resmi.
SuaraSumut.id - Masyarakat Kota Medan yang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM)-nya akan segera habis kini tidak perlu lagi datang langsung ke kantor Satpas.
Satlantas Polrestabes Medan kembali menghadirkan layanan SIM Keliling yang tersebar di sejumlah titik strategis untuk memudahkan warga melakukan perpanjangan SIM.
Ini menjadi solusi praktis bagi masyarakat yang memiliki aktivitas padat dan ingin menghemat waktu saat mengurus administrasi kendaraan.
Melalui layanan SIM Keliling, proses perpanjangan SIM dapat dilakukan lebih cepat tanpa harus mengantre panjang di kantor pelayanan utama.
Lokasi SIM Keliling Medan 8-14 Juni 2026
Berdasarkan informasi terbaru Satlantas Polrestabes Medan, layanan SIM Keliling beroperasi di lima lokasi berbeda selama periode 8 hingga 14 Juni 2026.
Adapun lokasi pelayanan SIM Keliling yang dapat dikunjungi masyarakat antara lain:
- Mal Pelayanan Publik (MPP) Medan
- Komplek MMTC (Khusus Sabtu berpindah ke depan CIMB Lapangan Merdeka)
- Komplek Asia Mega Mas (Khusus Sabtu berada di Plaza Medan Fair)
- Depan CIMB Lapangan Merdeka (Khusus Sabtu berada di Plaza Millenium)
Carrefour Padang Bulan (Khusus Minggu berada di Lapangan Merdeka)
Syarat Perpanjangan SIM yang Harus Disiapkan
Sebelum mendatangi lokasi SIM Keliling, pemohon wajib menyiapkan sejumlah dokumen pendukung agar proses pelayanan berjalan lancar.
Dokumen yang harus dibawa meliputi:
Berita Terkait
-
Banjir Kepung Medan, Puluhan Warga Mengungsi
-
Menteri Ekonomi Malaysia Kagum Potensi Sumut, Puji Kepemimpinan Bobby Nasution
-
Lontong Medan: Kuliner "Ramai" yang Bikin Rindu, Wajib Ada Mi!
-
Daftar HP yang Sudah Mendukung eSIM, Tak Perlu Repot Beli Kartu Fisik
-
Simak Rekayasa Lalu Lintas dan Lokasi Parkir Merdeka Run 81 Tahun Indonesia Besok
Terpopuler
- 7 Cara Menghilangkan Kerak Gosong di Bawah Setrika agar Tidak Lengket dan Mengkilap
- Gelar Bukan Segalanya, Boni Hargens Sepakat dengan Prof Gayus Lumbuun Soal Aturan Sidang S3
- Wakapolri Minta Jajaran Siap Hadapi Isu Aksi 'Black September', Apa Itu?
- Heran Febrie Adriansyah Dipanggil sebagai Tersangka, Pengacara: Baru Kali Ini Kami Lihat
- Nasi di Rice Cooker Cepat Bau dan Kuning? Begini 10 Cara Mengatasinya
Pilihan
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
Terkini
-
BRImo Taiwan Raih Anugerah Inovasi Indonesia 2026, Perluas Akses Finansial Diaspora Indonesia
-
Enam Daerah di Sumut Dilanda Banjir
-
Pemprov Sumut Siapkan Hibah Rp67,5 Miliar untuk Rumah Ibadah, Baru Terealisasi 34,11 Persen
-
Komitmen Investasi Berkelanjutan Berbuah Penghargaan, DPLK BRI Raih Kehati ESG Award 2026
-
Kejar-kejaran Bak Film Spiderman, 2 Pengedar Sabu di Medan Kabur Lompati 10 Rumah