Suhardiman
Senin, 06 Juli 2026 | 12:03 WIB
Ilustrasi penambang tewas tertimbun longsor. (unsplash/john hendrick)
Baca 10 detik
  • Dua penambang emas berinisial EN dan Z tewas tertimbun tanah longsor di Desa Aek Guo, Mandailing Natal, Sabtu (4/7/2026).
  • Bencana longsor terjadi saat para pekerja melakukan aktivitas penambangan emas secara manual pada kondisi tanah yang tidak stabil.
  • Kepolisian Mandailing Natal sedang melakukan penyelidikan mendalam terkait insiden tersebut serta mendata korban lain yang diduga masih tertimbun.

SuaraSumut.id - Longsor terjadi di kawasan pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara.

Peristiwa yang terjadi Desa Aek Guo, Kecamatan Batang Natal, pada Sabtu, 4 Juli 2026 menyebabkan dua orang meninggal dunia.

Kedua korban diketahui berinisial EN (40) warga Desa Tarlola, dan Z (50) warga Desa Aek Guo, Kecamatan Batang Natal.

Informasi yang dihimpun, awalnya sekelompok penambang sedang aktivitas penambangan emas secara manual di lokasi tersebut. Kondisi tanah yang labil diduga menyebabkan material longsor dan menimbun para pekerja.

Kasat Reskrim Polres Mandailing Natal, AKP Tri Boy Alvin Siahaan mengatakan, kedua korban diduga meninggal akibat tertimbun material longsor.

"Korban meninggal dunia sebanyak dua orang, berinisial EN dan Z. Dugaan sementara akibat tertimbun material longsor," katanya melansir Antara, Senin, 6 Juli 2026.

Saat ini pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi. Petugas juga telah turun ke lapangan untuk melakukan penanganan awal serta pengumpulan data.

Terkait laporan adanya tujuh orang lainnya yang sempat tertimbun, hingga kini belum ada keterangan resmi mengenai kondisi mereka. Proses pendataan dan pencarian masih terus dilakukan.

Penyebab pasti longsor masih dalam penyelidikan. Namun dugaan awal mengarah pada kondisi tanah yang tidak stabil di area pertambangan ilegal tersebut.

Polisi juga tengah mendalami kemungkinan adanya unsur pidana dalam aktivitas PETI tersebut, termasuk pihak-pihak yang bertanggung jawab atas operasional tambang ilegal di lokasi kejadian.

Load More