Suhardiman
Senin, 06 Juli 2026 | 12:58 WIB
Polisi tangkap pengedar vape narkoba di Medan. [Ist]
Baca 10 detik
  • Satresnarkoba Polrestabes Medan menyita 128 vape narkoba dari seorang pria berinisial MG di sebuah hotel, Senin 6 Juli 2026.
  • Pelaku mendapatkan barang terlarang dari teman kuliahnya yang diduga bagian dari jaringan narkoba internasional asal negara Malaysia.
  • Modus peredaran dilakukan dengan mengemas vape menyerupai produk elektronik legal guna mengelabui petugas di wilayah Sumatera Utara tersebut.

SuaraSumut.id - Tak ada yang mencurigakan dari salah satu kamar hotel di kawasan Jalan Sei Batang Hari, Kota Medan. Seperti kamar lainnya, tempat itu tampak tenang. Namin, di balik suasana sunyi, tersimpan ratusan vape narkoba.

Saat Satresnarkoba Polrestabes Medan menggerebek kamar tersebut, petugas menemukan 128 vape narkoba yang disembunyikan di bawah bantal tempat seorang pria berinisial MG (30) menginap.

Penemuan itu bukan hanya menggagalkan rencana peredaran narkoba, tetapi juga membuka dugaan adanya jaringan internasional yang masih terus diburu.

"Tim mengamankan 128 vape narkoba atau yang biasa dikenal dengan pod getar dan dua unit handphone. Barang bukti ditemukan di bawah bantal kamar hotel tempat pelaku menginap," kata Kasatresnarkoba Polrestabes Medan AKBP Rafli Yusuf Nugraha, Senin, 6 Juli 2026.

Rafli mengatakan, saat diamankan pelaku diketahui sedang menunggu arahan dari pengendali diduga berada di Malaysia.

Dari pemeriksaan sementara, MG mengaku memperoleh vape narkoba tersebut dari seorang teman lamanya semasa kuliah di Medan.

Polisi menduga peran teman kuliah tersebut hanya bagian dari jaringan yang lebih besar, dengan pengendali utama berada di Malaysia.

Menurut Rafli, pasokan narkoba diduga masuk ke Indonesia melalui wilayah Tanjung Balai sebelum diedarkan di Sumatera Utara.

Untuk mengelabui petugas, vape tersebut dikemas menyerupai produk biasa tanpa merek dagang.

Baca Juga: Pemkot Medan dan Pemkab Deli Serdang Dilaporkan ke Ombudsman Sumut, Ini Perkaranya

"Seluruh kemasan dibungkus warna hitam dan hanya ditempeli stiker hologram bertuliskan QC, sehingga sekilas tampak seperti produk elektronik legal," jelasnya.

Saat ini, pihaknay masih melakukan pengembangan guna memburu teman kuliah pelaku, sekaligus mengejar pengendali jaringan yang diduga beroperasi dari Malaysia.

Kontributor : M. Aribowo

Load More