- Satresnarkoba Polrestabes Medan menyita 128 vape narkoba dari seorang pria berinisial MG di sebuah hotel, Senin 6 Juli 2026.
- Pelaku mendapatkan barang terlarang dari teman kuliahnya yang diduga bagian dari jaringan narkoba internasional asal negara Malaysia.
- Modus peredaran dilakukan dengan mengemas vape menyerupai produk elektronik legal guna mengelabui petugas di wilayah Sumatera Utara tersebut.
SuaraSumut.id - Tak ada yang mencurigakan dari salah satu kamar hotel di kawasan Jalan Sei Batang Hari, Kota Medan. Seperti kamar lainnya, tempat itu tampak tenang. Namin, di balik suasana sunyi, tersimpan ratusan vape narkoba.
Saat Satresnarkoba Polrestabes Medan menggerebek kamar tersebut, petugas menemukan 128 vape narkoba yang disembunyikan di bawah bantal tempat seorang pria berinisial MG (30) menginap.
Penemuan itu bukan hanya menggagalkan rencana peredaran narkoba, tetapi juga membuka dugaan adanya jaringan internasional yang masih terus diburu.
"Tim mengamankan 128 vape narkoba atau yang biasa dikenal dengan pod getar dan dua unit handphone. Barang bukti ditemukan di bawah bantal kamar hotel tempat pelaku menginap," kata Kasatresnarkoba Polrestabes Medan AKBP Rafli Yusuf Nugraha, Senin, 6 Juli 2026.
Rafli mengatakan, saat diamankan pelaku diketahui sedang menunggu arahan dari pengendali diduga berada di Malaysia.
Dari pemeriksaan sementara, MG mengaku memperoleh vape narkoba tersebut dari seorang teman lamanya semasa kuliah di Medan.
Polisi menduga peran teman kuliah tersebut hanya bagian dari jaringan yang lebih besar, dengan pengendali utama berada di Malaysia.
Menurut Rafli, pasokan narkoba diduga masuk ke Indonesia melalui wilayah Tanjung Balai sebelum diedarkan di Sumatera Utara.
Untuk mengelabui petugas, vape tersebut dikemas menyerupai produk biasa tanpa merek dagang.
Baca Juga: Pemkot Medan dan Pemkab Deli Serdang Dilaporkan ke Ombudsman Sumut, Ini Perkaranya
"Seluruh kemasan dibungkus warna hitam dan hanya ditempeli stiker hologram bertuliskan QC, sehingga sekilas tampak seperti produk elektronik legal," jelasnya.
Saat ini, pihaknay masih melakukan pengembangan guna memburu teman kuliah pelaku, sekaligus mengejar pengendali jaringan yang diduga beroperasi dari Malaysia.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
3 Polisi Gugur saat Gerebek Narkoba di Katingan, DPR Minta Jaringan Pelaku Dibongkar Total
-
Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran Tembakau Sintetis, Transaksi Dilakukan Lewat Media Sosial
-
Korban Ketiga Operasi Narkoba Katingan: Aiptu Sumaryanto Ditemukan Meninggal
-
Sempat Hilang! Bripda Nopandri Ditemukan Tewas di Sungai Katingan Usai Gerebek Bandar Narkoba
-
Gilang Dhielafararez Puji Pengungkapan 3,37 Ton Marijuana: Selamatkan 10 Juta Jiwa dari Bahaya THC
Terpopuler
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- Petinggi FPI Novel Bamukmin Ditunjuk Jadi Komisaris Hotel Indonesia Natour
- 'Daripada Liburan Mending Melawan', Ibu-ibu di Jogja Geruduk Bundaran UGM Gugat Kebijakan Korup
- Kacamata Cat Eye Cocok untuk Bentuk Wajah Apa? Ini 3 Pilihan dengan Harga Ramah di Kantong
- 5 Sepatu Running Asics Diskon di Sports Station, Potongan Harga hingga 64 Persen
Pilihan
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
Terkini
-
Teman Kuliah Jadi Pemasok? Polisi Bongkar Peredaran Vape Narkoba di Medan
-
Snorkeling Berujung Duka, Brian Ditemukan Tak Bernyawa di Dasar Danau Toba
-
2 Penambang Tewas Tertimbun Longsor di Tambang Emas Ilegal Mandailing Natal
-
SDM Unggul Jadi Kunci Pariwisata Berkelanjutan di Kawasan Danau Toba
-
Pemkot Medan dan Pemkab Deli Serdang Dilaporkan ke Ombudsman Sumut, Ini Perkaranya