- Satresnarkoba Polrestabes Medan menyita 128 vape narkoba dari seorang pria berinisial MG di sebuah hotel, Senin 6 Juli 2026.
- Pelaku mendapatkan barang terlarang dari teman kuliahnya yang diduga bagian dari jaringan narkoba internasional asal negara Malaysia.
- Modus peredaran dilakukan dengan mengemas vape menyerupai produk elektronik legal guna mengelabui petugas di wilayah Sumatera Utara tersebut.
SuaraSumut.id - Tak ada yang mencurigakan dari salah satu kamar hotel di kawasan Jalan Sei Batang Hari, Kota Medan. Seperti kamar lainnya, tempat itu tampak tenang. Namin, di balik suasana sunyi, tersimpan ratusan vape narkoba.
Saat Satresnarkoba Polrestabes Medan menggerebek kamar tersebut, petugas menemukan 128 vape narkoba yang disembunyikan di bawah bantal tempat seorang pria berinisial MG (30) menginap.
Penemuan itu bukan hanya menggagalkan rencana peredaran narkoba, tetapi juga membuka dugaan adanya jaringan internasional yang masih terus diburu.
"Tim mengamankan 128 vape narkoba atau yang biasa dikenal dengan pod getar dan dua unit handphone. Barang bukti ditemukan di bawah bantal kamar hotel tempat pelaku menginap," kata Kasatresnarkoba Polrestabes Medan AKBP Rafli Yusuf Nugraha, Senin, 6 Juli 2026.
Rafli mengatakan, saat diamankan pelaku diketahui sedang menunggu arahan dari pengendali diduga berada di Malaysia.
Dari pemeriksaan sementara, MG mengaku memperoleh vape narkoba tersebut dari seorang teman lamanya semasa kuliah di Medan.
Polisi menduga peran teman kuliah tersebut hanya bagian dari jaringan yang lebih besar, dengan pengendali utama berada di Malaysia.
Menurut Rafli, pasokan narkoba diduga masuk ke Indonesia melalui wilayah Tanjung Balai sebelum diedarkan di Sumatera Utara.
Untuk mengelabui petugas, vape tersebut dikemas menyerupai produk biasa tanpa merek dagang.
Baca Juga: Pemkot Medan dan Pemkab Deli Serdang Dilaporkan ke Ombudsman Sumut, Ini Perkaranya
"Seluruh kemasan dibungkus warna hitam dan hanya ditempeli stiker hologram bertuliskan QC, sehingga sekilas tampak seperti produk elektronik legal," jelasnya.
Saat ini, pihaknay masih melakukan pengembangan guna memburu teman kuliah pelaku, sekaligus mengejar pengendali jaringan yang diduga beroperasi dari Malaysia.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Nama BNN Mau Diubah Jadi BNPN, Prabowo Ungkap Nyawa Petugas Melayang di Kampung Narkoba
-
Dua Pegawai Rutan Depok Diduga Jadi Penyedia Sabu dan Alat Musik untuk Pesta Narkoba
-
Pegawai Rutan Depok Sediakan Narkoba untuk Narapidana Berpesta, Lengkap dengan Alatnya
-
Lapas Over Kapasitas, BRIN Kembangkan Alat Deteksi Murah hingga Kajian Rehabilitasi Narkoba
-
BRIN Ungkap Dampak Buruk Vape: Masalah Diabetes sampai Celah Penyebaran Narkoba
Terpopuler
- 4 Bedak Tabur Waterproof yang Tidak Mudah Luntur Saat Hujan
- 3 Cara Cek BPJS Ketenagakerjaan Aktif atau Tidak Lewat HP, Tak Perlu ke Kantor
- Link Download Tema dan Logo HUT TNI 2026 Resmi dari Mabes TNI
- 3 Rekomendasi Sepatu Lokal Sol Empuk Aman untuk Hujan-hujanan, Anti Licin
- Bagaimana Cara Mengetahui Feng Shui Kita? Kenali Kua Number dan Cara Menghitungnya
Pilihan
-
Satgas PKH Pamer Tumpukan Duit Rp13 Triliun Hasil Penyelamataan Keuangan Negara di Hadapan Prabowo
-
Nama Puan Disebut Jadi Pengganti Gibran, Begini Respons Ketua DPR
-
Disaksikan Andi Gani dan Perwakilan Buruh, DPR Resmi Sahkan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Jadi UU
-
Kalapas Cibinong Dipecat dari ASN, Buntut Klaster Mewah dalam Penjara
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
Terkini
-
308,87 Hektare Lahan di Sumut Terdampak Karhutla
-
Palmex Medan 2026 Bidik Transaksi 100 Juta Dolar AS
-
Polda Sumut Periksa Wanita yang Bilang Eks Istri Polisi Dijual ke Wakapolda, Kasus Naik Penyidikan
-
Bus Terguling di Jalinsum Labusel, 4 Orang Luka Berat
-
Kabut Asap Masih Selimuti Sejumlah Wilayah Sumut, Jarak Pandang Menurun