- Wanita berinisial DS berusia 55 tahun tewas tertabrak kereta api di Jalan Boxit, Medan Deli, pada Selasa, 7 Juli 2026.
- Korban tertabrak saat sedang duduk di atas rel kereta api yang melintas dari arah Belawan menuju ke Medan.
- Pihak kepolisian telah mengevakuasi korban dan menyerahkan jenazah kepada keluarga setelah mereka menerima kejadian ini sebagai sebuah musibah.
SuaraSumut.id - Seorang wanita berinisial DS (55) meninggal dunia setelah tertabrak kereta api di perlintasan rel Jalan Boxit, Lingkungan I, Kelurahan Kota Bangun, Kecamatan Medan Deli, Selasa, 7 Juli 2026.
Korban diduga berada di atas rel saat kereta api melintas dari arah Belawan menuju Medan. Akibat benturan keras, korban meninggal dunia di lokasi kejadian.
Mendapat laporan dari masyarakat, petugas kepolisian dan Tim Inafis Polres Pelabuhan Belawan turun ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan keterangan saksi, serta mengevakuasi korban.
Kapolsek Medan Labuhan, Kompol D. Raja Putra Napitupulu, mengatakan berdasarkan keterangan dua orang saksi, korban sebelumnya terlihat berjalan kaki di pinggir rel kereta api.
"Korban kemudian duduk di bantalan rel kereta api. Tidak lama kemudian datang kereta api dari arah Belawan menuju Medan," katanya kepada SuaraSumut.id.
"Meskipun kereta api hendak melintas, korban tetap berada di atas rel sehingga tertabrak dan terhempas yang mengakibatkan korban meninggal dunia di tempat," ujarnya.
Setelah proses identifikasi selesai, polisi berkoordinasi dengan pihak keluarga. Keluarga korban menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan memutuskan tidak dilakukan autopsi terhadap jenazah.
"Keluarga korban telah menerima kejadian ini sebagai musibah. Selanjutnya jenazah diserahkan kepada pihak keluarga untuk proses pemakaman," ujarnya.
Kapolsek juga menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban sekaligus mengimbau masyarakat agar tidak melakukan aktivitas di sekitar jalur rel kereta api karena sangat berbahaya.
Ia mengingatkan agar masyarakat tidak berjalan, duduk, bermain, maupun beraktivitas di atas rel kereta api. Jalur rel merupakan kawasan khusus yang hanya diperuntukkan bagi operasional kereta.
"Sehingga setiap orang diminta mematuhi rambu-rambu dan peringatan di perlintasan demi menghindari terjadinya kecelakaan serupa," katanya.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
KAI Tuntaskan Penutupan 172 Perlintasan Sebidang
-
Polisi Tetapkan Masinis Argo Bromo Anggrek sebagai Tersangka
-
Kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek, Tanggung Jawab Jangan Berhenti di Masinis
-
KAI Pastikan Masinis Tak Sendirian Hadapi Proses Hukum Insiden Bekasi
-
Masinis Jadi Tersangka, Fakta Fatal di Balik Tragedi Kereta Bekasi: Rem Baru Ditekan Jarak 263 Meter
Terpopuler
- Dapat Warisan PR Karhutla, Menko Polkam Dudung Siap Terjun Langsung ke Lokasi
- 4 Rekomendasi Pelembap Viva untuk Kulit Kering, Bantu Perbaiki Skin Barrier
- Aliran Minyak di Selat Hormuz Sudah Normal, Mengapa Harga BBM Masih Mahal?
- Selamat Tinggal Kevin Diks, Cabut Lebih Cepat dari Skuad Timnas Indonesia Usai Juara
- 8 Sneakers Lokal Paling Nyaman dan Modis untuk Gaya Harian, Mulai Rp200 Ribuan
Pilihan
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
-
Satgas PKH Pamer Tumpukan Duit Rp13 Triliun Hasil Penyelamataan Keuangan Negara di Hadapan Prabowo
-
Nama Puan Disebut Jadi Pengganti Gibran, Begini Respons Ketua DPR
-
Disaksikan Andi Gani dan Perwakilan Buruh, DPR Resmi Sahkan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Jadi UU
Terkini
-
Polisi Mediasi 5 Siswi Bully Anak SD di Medan, Penyebab Diduga Gegara Postingan Medsos
-
Promo Tanggal Kembar, Coba Strategi Stok Dapur Tiga Bulan agar Belanja Lebih Hemat
-
BRI Gandeng MLBB Hadirkan Program BRI Junio Edisi Khusus Dengan Beragam Benefit
-
Hindari Empat Hal Ini untuk Jaga Kesehatan Sendi
-
Warga Kembali Temukan 2 Mortir Saat Mencari Tiram di Krueng Aceh