- Direktorat Jenderal Imigrasi mencekal mantan Jampidsus Febrie Adriansyah dan Don Ritto bepergian ke luar negeri selama 20 hari.
- Pencegahan tersebut dilakukan karena keduanya ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang.
- Kasus ini mencakup pengadaan batu bara, asuransi Asabri, serta PT Krakatau Steel yang sedang disidik pihak kepolisian.
SuaraSumut.id - Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan mencekal mantan Jampidsus Febrie Adriansyah dan Don Ritto bepergian ke luar negeri.
Pencegahan dilakukan setelah keduanya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
"Imigrasi telah melaksanakan pencegahan ke luar negeri terhadap dua orang berinisial FA (ASN) dan DR (swasta)," kata Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko melansir Antara, Senin, 13 Juli 2026.
Tindakan pencegahan itu dilakukan berdasarkan permohonan dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya melalui surat Nomor B/12730/VII/RES.3.3/2026/Ditreskrimsus tertanggal 11 Juli 2026.
Pencegahan ke luar negeri terhadap Febrie Adriansyah dan Don Ritto berlaku selama 20 hari sesuai ketentuan yang berlaku. Pencegahan dilakukan untuk memperkecil kemungkinan kedua tersangka melarikan diri ke luar negeri.
Sebelumnya, Polri telah menetapkan Febrie Adriansyah dan Don Ritto sebagai tersangka dalam tiga perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Penetapan tersangka dilakukan setelah Kortastipidlor Polri mengumumkan penyidikan kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang dalam pengadaan dan pemenuhan pasokan batu bara untuk sejumlah pembangkit listrik tenaga uap periode 2018–2026 pada 6 Juli 2026.
Kemudian, pada 8 Juli 2026, Kortastipidkor Polri mulai menggeledah sejumlah lokasi di wilayah Jakarta dan Sentul, Bogor.
Polri menjelaskan sejumlah penggeledahan tersebut terkait tiga kasus, yakni dugaan korupsi pasokan batu bara yang diumumkan dua hari sebelumnya, dugaan korupsi asuransi Asabri tahun 2020–2025, serta PT Krakatau Steel.
Baca Juga: Kejagung Temukan Dugaan Keterlibatan Oknum TNI Aktif di Kasus Korupsi MBG
Febri Adriansyah ketika masih menjabat Jampidsus sempat menggelar konferensi pers pada 10 Juli 2026. Dia mengakui sebuah rumah di Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, yang telah digeledah Kortastipidkor Polri merupakan miliknya.
Pada Sabtu, 11 Juli 2026 dini hari, Kejagung mengumumkan Febri Adriansyah mundur dari jabatan Jampdisus, dan Jaksa Agung ST Burhanuddin telah menerima pengunduran diri tersebut.
Kemudian pada sore hari di tanggal tersebut, Kortastipidkor Polri mengumumkan dua orang tersangka terkait tiga kasus. Salah satunya merupakan Febrie Adriansyah. Kortastipidkor Polri juga menyampaikan keputusan melimpahkan penanganan kasus tersebut ke Kejagung.
Berita Terkait
-
Soal Jampidsus Baru, Mensesneg: Harus Melalui Keppres Berdasarkan Usulan Jaksa Agung
-
Kepala Pelaksana Satgas PKH Belum Diganti Usai Febrie Adriansyah Jadi Tersangka
-
Mengapa Kasus Dugaan Korupsi Febrie Adriansyah Dinilai Layak Diambil Alih KPK? Ini Penjelasan Pakar
-
Pakar: Pengalihan Kasus Febrie ke Kejagung Tak Punya Dasar Hukum, Hanya Redam Konflik Institusi
-
Penanganan Kasus Febrie Adriansyah Berisiko Mandek, Pukat UGM Desak KPK Ambil Alih
Terpopuler
- Bedak Tabur atau Bedak Padat Dulu? Panduan Makeup Flawless Tahan Lama
- 4 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Sesuai Review Pembeli
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- Aisyah Zakkiyah, Komisaris Baru PTPP yang Viral Punya Gaji dan Tunjangan Miliaran
- Bedak Tabur Apa yang Bikin Glowing dan Tahan Lama? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
Terkini
-
Wanita di Padangsidimpuan Tipu 51 Warga Modus Investasi, Kerugian Rp400 Juta
-
Sekolah Rakyat Siap Difungsikan, Tumbuhkan Harapan untuk Cetak Generasi Unggul
-
Piring dan Gelas Kusam karena Noda Membandel? Begini Cara Membersihkannya agar Kinclong Lagi
-
Jadwal SIM Keliling Medan 13-19 Juli 2026, Cek Lokasi dan Syarat Perpanjangan SIM
-
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Dicekal ke Luar Negeri Usai Jadi Tersangka Korupsi-TPPU