- Oknum guru ASN berinisial A di Tanjungbalai membantah membawa siswa SD untuk dilecehkan suaminya.
- Dinas Pendidikan Tanjungbalai telah menerima laporan kepala sekolah sejak akhir Juni 2026 dan meminta keterangan pihak terkait.
- Dinas Pendidikan melimpahkan penanganan kasus ini kepada BKPSDM dan Inspektorat Kota Tanjungbalai untuk proses lebih lanjut.
SuaraSumut.id - Oknum guru ASN di Tanjung Balai berinisial A membantah tudingan dirinya membawa siswa SD untuk dilecehkan suaminya berinisial D (37).
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Kota Tanjung Balai, Bukhori Ginting Suka, setelah meminta keterangan terhadap oknum guru tersebut terkait kasus pelecehan seksual yang viral tersebut.
"Ketika kami klarifikasi kepada guru yang bersangkutan, guru kita tidak mengakui hal tersebut," katanya, Jumat 24 Juli 2026.
Bukhori mengatakan pihaknya telah menerima laporan dari kepala sekolah pada akhir Juni 2026 dan langsung menindaklanjuti dengan melakukan klarifikasi terhadap seluruh pihak terkait.
"Permasalahan ini pada akhir Juni telah disampaikan oleh kepala sekolah kepada kami melalui surat. Kemudian kami langsung memanggil kepala sekolah untuk dimintai keterangan atau klarifikasi terkait permasalahan yang terjadi di sekolah tersebut," ujar Bukhori.
Berdasarkan hasil klarifikasi awal, dugaan tindak pidana tersebut tidak secara langsung melibatkan guru yang bersangkutan.
Namun, seiring berkembangnya informasi di tengah masyarakat, muncul dugaan bahwa guru tersebut memiliki keterkaitan dengan peristiwa tersebut.
Dinas Pendidikan kemudian memanggil keluarga korban untuk meminta penjelasan. Dari keterangan orang tua korban, kata Bukhori, disebutkan bahwa oknum guru diduga mengajak atau menggiring korban datang ke rumahnya.
Di rumah itulah, menurut pihak keluarga, dugaan pelecehan seksual terjadi dan pelaku utamanya disebut merupakan suami dari guru tersebut.
Baca Juga: Gasak Motor-Uang dari Rumah Warga, Maling di Deli Serdang Ditembak
"Menurut pihak orang tua korban, guru tersebut ikut menggiring murid ini datang ke rumahnya. Kemudian di rumah itulah terjadi kejadian yang tidak kita inginkan, dan menurut versi orang tua korban pelaku utamanya adalah suami dari guru tersebut," ucapnya.
Namun, saat dimintai klarifikasi oleh Dinas Pendidikan, oknum guru tersebut membantah seluruh tuduhan yang dialamatkan kepadanya.
Karena adanya perbedaan keterangan antara pihak keluarga korban dan guru yang bersangkutan, Bukhori menegaskan pihaknya belum dapat mengambil kesimpulan maupun menjatuhkan sanksi.
"Kami masih menjunjung asas praduga tak bersalah. Sampai tahap ini kami belum dapat menyimpulkan bagaimana perlakuan kami kepada guru tersebut," jelas Bukhori.
Meski demikian, karena kasus tersebut telah menimbulkan keresahan di masyarakat, Dinas Pendidikan telah berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) serta Inspektorat Kota Tanjung Balai untuk penanganan lebih lanjut.
"Kami berkoordinasi dengan BKPSDM Kota Tanjungbalai dan memohon petunjuk. Karena proses di tingkat sekolah dan Dinas Pendidikan sudah kami lakukan, maka permasalahan ini kami limpahkan untuk dibantu ditangani oleh BKPSDM dan Inspektorat. Saat ini prosesnya masih berjalan," katanya.
Berita Terkait
-
Bobby Nasution Jadi Gubernur Sumut Pertama yang Berkantor di Kepulauan Nias
-
8 Hal yang Menentukan Seorang Profesi Guru yang Baik
-
Surat Terbuka untuk Ketua DPR: Jangankan Ngopi, ASN Guru Mau Liburan Saja Serba Salah!
-
Peran Guru Tak Lagi Sekadar Mengajar, Kini Ikut Bentuk Kebiasaan Finansial Siswa
-
Potret Akses Pendidikan di Aceh Barat, Guru dan Siswa Seberangi Sungai Lewat Kabel Baja
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Oknum Guru di Tanjungbalai Bantah Bawa Siswa SD ke Rumah untuk Dilecehkan Suami
-
Gasak Motor-Uang dari Rumah Warga, Maling di Deli Serdang Ditembak
-
Suami Guru di Tanjungbalai Jadi Tersangka Kasus Pencabulan, Terancam 9 Tahun Penjara
-
Heboh Siswa PIP Naik Ambulans, BNI Tegaskan Bukan Arahan Petugas
-
Bebas Produk Tiruan! Beli Masker Wajah Skintific Original di Blibli