Suhardiman
Jum'at, 07 Agustus 2026 | 15:26 WIB
Pihak keluarga korban saat membuat laporan ke Polda Sumut. [Istimewa]
Baca 10 detik
  • Keluarga melaporkan dugaan pembunuhan Winda Lorenza Gowasa ke Polda Sumut pada Agustus 2026 karena menemukan banyak luka lebam tidak wajar.
  • Korban sebelumnya dilaporkan tewas akibat bunuh diri menggunakan senjata api milik mantan suaminya yang merupakan anggota Polri aktif.
  • Pihak keluarga berharap kepolisian menyelidiki seluruh bukti secara transparan untuk mengungkap penyebab pasti kematian korban.

"Jadi kami berharap dengan terbitnya SP sidik itu,bisa membuka terang apa yang sebenarnya terjadi terhadap almarhum Winda Lorenza Gowasa" sambungnya.

Dengan adanya laporan resmi tersebut, keluarga berharap penyidik dapat mengungkap secara menyeluruh penyebab kematian Winda.

Mereka meminta setiap bukti material maupun keterangan saksi diperiksa secara objektif untuk memastikan rangkaian peristiwa yang sebenarnya terjadi.

Keluarga juga berharap Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto memberikan perhatian terhadap penanganan perkara tersebut.

Menurut pihak keluarga, proses hukum harus dilakukan secara transparan agar tidak ada fakta yang terlewat dalam pengungkapan kematian Winda.

Mereka berharap penyidik dapat menguji seluruh bukti yang ada, termasuk kondisi jenazah, keterangan saksi, keberadaan senjata api, serta kronologi sebelum dan sesudah peristiwa.

Kontributor : M. Aribowo

Load More