- Jalan rusak parah dan berlubang di Deli Serdang menyebabkan kemacetan lalu lintas serta kecelakaan fatal bagi pengendara motor.
- LBH Medan mendesak Bupati Deli Serdang segera memperbaiki infrastruktur jalan untuk menjamin keselamatan warga yang merupakan hukum tertinggi.
- Bupati Asri Ludin Tambunan menyatakan perbaikan jalan dilakukan bertahap karena terkendala luasnya wilayah serta keterbatasan anggaran daerah.
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan menyoroti masih banyaknya kondisi jalan rusak di Kabupaten Deli Serdang yang dinilai membahayakan keselamatan masyarakat.
Direktur LBH Medan, Irvan Saputra, menegaskan bahwa pemerintah daerah, khususnya Bupati Deli Serdang, memiliki kewajiban hukum untuk segera memperbaiki jalan-jalan yang rusak.
Menurutnya, kewajiban tersebut telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan serta Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
"Penyelenggara wajib (memperbaiki jalan rusak), baik pemerintah daerah, kabupaten," ujarnya kepada SuaraSumut.id, Minggu 16 Agustus 2026.
Ia menyayangkan hingga saat ini masih banyak keluhan masyarakat terkait kondisi jalan yang berlubang, rusak, dan belum mendapatkan penanganan yang memadai.
Kondisi tersebut dinilai tidak hanya mengganggu aktivitas warga, tetapi juga berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas.
Menurut Irvan, keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas utama pemerintah. Ia menegaskan bahwa dalam prinsip hukum, keselamatan masyarakat merupakan hal yang harus didahulukan di atas kepentingan lainnya.
“Keselamatan adalah hukum tertinggi. Karena itu, pemerintah harus memastikan infrastruktur jalan dalam kondisi layak dan aman digunakan masyarakat,” katanya.
LBH Medan juga menilai bahwa masih banyaknya jalan rusak menjadi salah satu cerminan belum terpenuhinya berbagai hak dasar masyarakat.
Baca Juga: 3 Wanita di Deli Serdang Kompak Jual Sabu, Transaksi Lewat Jendela
Dalam momentum peringatan kemerdekaan, Irvan menyebut pemerintah perlu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelayanan publik yang menyentuh kebutuhan masyarakat secara langsung.
"Perlu diketahui di momentum Hari Kemerdekaan ini, sikap LBH Medan menyatakan dengan tegas kalau Indonesia belum merdeka," kata Irvan.
"Bentuk Indonesia belum merdeka adalah jalan masih banyak yang rusak, masyarakat masih banyak yang nganggur jutaan orang, hukum yang dijual beli, dan pemerintah yang tidak serius mensejahterakan rakyatnya, dan program-program yang tidak jelas, Kopdes, MBG," sambungnya.
Irvan menegaskan, apabila penyelenggara jalan lalai menjalankan kewajibannya dan mengakibatkan kerugian bagi masyarakat, maka terdapat mekanisme hukum yang dapat ditempuh oleh warga untuk menuntut pertanggungjawaban.
"Kembali ke jalan yang rusak penyelenggara wajib memperbaikinya sebab kalau tidak maka penyelenggara bisa dituntut secara hukum oleh masyarakat," ungkap Irvan.
Untuk itu, LBH Medan mendesak Bupati Deli Serdang beserta jajaran terkait agar segera mengambil langkah konkret memperbaiki jalan-jalan yang rusak demi menjamin keselamatan dan kenyamanan masyarakat, terutama menjelang HUT ke-81 RI.
Berita Terkait
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Bobby Nasution Jenguk Murid Korban Keracunan MBG Karo di RS Haji, Pastikan Penanganan hingga Pulih
-
Bobby Nasution Ingin Olahraga Sumut Jadi Industri Berdaya Saing
-
Senpi Dinas Diduga Dipakai Mantan Istri Bunuh Diri, Bripka Iman Harefa Resmi Masuk Patsus
-
Wagub Surya: Majukan Pendidikan Nias Barat Butuh Kolaborasi Semua Pihak
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Empuk untuk Jogging hingga Long Run Sesuai Review Pembeli
- Pemain Timnas Terlibat? 3 Kejanggalan Dugaan Pengaturan Skor Piala AFF 2026
- 4 Shio yang Diprediksi Nasibnya Makin Baik pada 15 Agustus 2026, Siapa Saja?
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
Pilihan
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
Terkini
-
Meriahkan HUT ke-81 RI, BRI Hadirkan Banyak Promo Istimewa
-
81 Tahun Indonesia Merdeka: Kondisi Jalan di Deli Serdang Sumut Kupak-kapik, Belum Merdeka?
-
Bamsoet Kecam Penurunan Bendera Merah Putih di Hari Damai Aceh
-
BNPB Instruksikan 8 Langkah Penanganan Gempa M 7,7 di NTT
-
Bayi Gajah Sumatera Ditemukan Mati di Aceh Timur, BKSDA Ungkap Dugaan Penyebabnya