Suhardiman
Kamis, 22 Oktober 2026 | 11:06 WIB
Ilustrasi buku nikah. {Ist]
Baca 10 detik
  • Pasangan suami istri yang kehilangan buku nikah harus melampirkan surat keterangan kepolisian, KTP, dan pasfoto ke KUA.
  • Penggantian buku nikah rusak di KUA memerlukan penyerahan dokumen lama, KTP suami istri, serta pasfoto berlatar biru.
  • Petugas KUA akan memeriksa dokumen pemohon dan mencocokkannya dengan data pencatatan pernikahan untuk menerbitkan buku pengganti.

Langkah pertama adalah mengurus surat keterangan kehilangan dari kepolisian. Surat ini diperlukan sebagai bukti administratif bahwa buku nikah yang bersangkutan telah hilang.

Apabila informasi pernikahan diperlukan untuk membantu proses pemeriksaan, pemohon dapat berkonsultasi terlebih dahulu dengan KUA tempat pernikahan tercatat.

2. Lengkapi Dokumen Identitas

Siapkan KTP suami dan istri serta pasfoto sesuai ketentuan. Pastikan nama, nomor identitas, dan data lain pada dokumen sesuai dengan informasi pencatatan pernikahan. Ketidaksesuaian data sebaiknya dikonsultasikan kepada petugas sebelum permohonan diajukan.

3. Datangi KUA Tempat Pernikahan Tercatat

Pemohon perlu mendatangi KUA yang mencatat pernikahannya, bukan langsung mengajukan permohonan ke sembarang kantor KUA.

Petugas akan memeriksa dokumen dan mencocokkan informasi pemohon dengan data pencatatan pernikahan yang tersedia.

Bagi masyarakat yang menikah di luar kota atau telah pindah domisili, sebaiknya hubungi KUA terkait terlebih dahulu untuk mengetahui mekanisme pelayanan yang dapat digunakan.

4. Ajukan Permohonan Buku Nikah Pengganti

Setelah persyaratan diperiksa, pemohon dapat mengikuti proses administrasi yang diarahkan petugas KUA. Penerbitan buku nikah pengganti dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan dan kesesuaian data pernikahan.

Karena itu, waktu penyelesaian dapat bergantung pada kelengkapan dokumen serta kebutuhan verifikasi. Masyarakat sebaiknya meminta informasi mengenai estimasi waktu penyelesaian secara langsung kepada petugas.

5. Periksa Kembali Buku Nikah yang Diterbitkan

Setelah buku nikah pengganti selesai, periksa kembali nama suami dan istri serta informasi pernikahan yang tercantum di dalamnya.

Jika ditemukan kesalahan penulisan atau ketidaksesuaian data, segera sampaikan kepada petugas untuk mendapatkan penjelasan mengenai langkah perbaikannya.

Bagaimana Jika Buku Nikah Rusak?

Load More