- Pasangan suami istri yang kehilangan buku nikah harus melampirkan surat keterangan kepolisian, KTP, dan pasfoto ke KUA.
- Penggantian buku nikah rusak di KUA memerlukan penyerahan dokumen lama, KTP suami istri, serta pasfoto berlatar biru.
- Petugas KUA akan memeriksa dokumen pemohon dan mencocokkannya dengan data pencatatan pernikahan untuk menerbitkan buku pengganti.
Langkah pertama adalah mengurus surat keterangan kehilangan dari kepolisian. Surat ini diperlukan sebagai bukti administratif bahwa buku nikah yang bersangkutan telah hilang.
Apabila informasi pernikahan diperlukan untuk membantu proses pemeriksaan, pemohon dapat berkonsultasi terlebih dahulu dengan KUA tempat pernikahan tercatat.
2. Lengkapi Dokumen Identitas
Siapkan KTP suami dan istri serta pasfoto sesuai ketentuan. Pastikan nama, nomor identitas, dan data lain pada dokumen sesuai dengan informasi pencatatan pernikahan. Ketidaksesuaian data sebaiknya dikonsultasikan kepada petugas sebelum permohonan diajukan.
3. Datangi KUA Tempat Pernikahan Tercatat
Pemohon perlu mendatangi KUA yang mencatat pernikahannya, bukan langsung mengajukan permohonan ke sembarang kantor KUA.
Petugas akan memeriksa dokumen dan mencocokkan informasi pemohon dengan data pencatatan pernikahan yang tersedia.
Bagi masyarakat yang menikah di luar kota atau telah pindah domisili, sebaiknya hubungi KUA terkait terlebih dahulu untuk mengetahui mekanisme pelayanan yang dapat digunakan.
4. Ajukan Permohonan Buku Nikah Pengganti
Setelah persyaratan diperiksa, pemohon dapat mengikuti proses administrasi yang diarahkan petugas KUA. Penerbitan buku nikah pengganti dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan dan kesesuaian data pernikahan.
Karena itu, waktu penyelesaian dapat bergantung pada kelengkapan dokumen serta kebutuhan verifikasi. Masyarakat sebaiknya meminta informasi mengenai estimasi waktu penyelesaian secara langsung kepada petugas.
5. Periksa Kembali Buku Nikah yang Diterbitkan
Setelah buku nikah pengganti selesai, periksa kembali nama suami dan istri serta informasi pernikahan yang tercantum di dalamnya.
Jika ditemukan kesalahan penulisan atau ketidaksesuaian data, segera sampaikan kepada petugas untuk mendapatkan penjelasan mengenai langkah perbaikannya.
Bagaimana Jika Buku Nikah Rusak?
Berita Terkait
-
Warna Keberuntungan Rumah Berdasarkan Kua Number Feng Shui, dari Biru hingga Merah
-
Cara Menghitung Kua Number Pria dan Wanita Berdasarkan Tahun Lahir
-
Arah Keberuntungan dan Kesialan Berdasarkan Angka Kua Pria dan Wanita
-
Feng Shui Arah Rumah Berdasarkan Tanggal Lahir, Begini Cara Menghitungnya
-
Meminang Pujaan Hati dengan Kesiapan yang Mantap di Buku Aku, Kau dan KUA
Terpopuler
- Mudah, Ini Cara Menghentikan Spam Call di HP Android dan iPhone
- Pengamat Nilai Manuver KSP Listyo Bongkar Hambatan Birokrasi Jadi Investasi Jangka Panjang
- Pengacara Kamaruddin Simanjuntak Sakit Apa? Meninggal Dunia di Usia 52 Tahun
- 5 Rekomendasi Sepatu untuk Jalan Kaki 20 Ribu Langkah, Empuk dan Tidak Cepat Pegal
- Cara Menggunakan Minyak Zaitun Mustika Ratu untuk Wajah dan Rambut
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
Buku Nikah Hilang atau Rusak? Ini Syarat dan Cara Mengurus Penggantinya
-
Cara Menghapus Akun Media Sosial Secara Permanen
-
Kodam Benarkan Prajurit TNI dari Kodim Langkat Ditangkap Terkait 47 Kg Sabu di Pekanbaru
-
Sambut HUT ke-131, BRI Perkuat Komitmen Memajukan Negeri
-
BNNP Sumut Gerebek Toko Roti di Medan Diduga Edarkan Sabu, 1 Orang Ditangkap