SuaraSumut.id - Tersangka pencabulan ratusan anak di bawah umur, Francois Abello Camille alias Frans, tewas usai melakukan percobaan bunuh diri di dalam penjara.
Warga negara Perancis itu ditahan pihak Polda Metro Jaya setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan terhadap 305 anak di Jakarta.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan, Frans dinyatakan meninggal setelah menjalani perawatan karena mencoba bunuh diri pada Kamis (9/7/2020) malam dengan menggunakan seutas kabel di sel tahanan.
"Ada kabel yang terikat, tapi tidak tergantung, berupaya untuk membebankan dengan badannya yang berat ini di tembok," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Senin (13/7/2020).
Baca Juga:Sopir Bis Mabuk Arak Campur Liquor Sebabkan 20 Penumpang Tewas
"Percobaan bunuh diri yang dilakukan oleh tersangka FAC (Francois Abello Camille) dengan menggunakan kabel yang memang kabel itu sudah ada di dalam sel tahanan, cukup tinggi sebenarnya," jelasnya.
Yusri mengemukakan bahwa kabel tersebut sebenarnya terletak di ujung atas sel tahanan.
Menurutnya, kabel tersebut tidak mungkin dapat digapai oleh tahanan yang memiliki ukuran badan normal.
"Tapi karena dia tinggi, dia bisa ambil, kemudian dia lilitkan di lehernya juga tidak tergantung berupaya untuk dengan beban badannya untuk berupaya percobaan bunuh diri," kata Yusri.
Lebih lanjut, Yusri mengatakan bahwa upaya percobaan bunuh diri itu sempat diketahui petugas tahanan.
Baca Juga:7 Hewan Ternak Milik Warga Padang Pariaman Mati Misterius
Sampai pada akhirnya WN Perancis itu dilarikan ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur untuk dilakukan perawatan dan tindakan medis.