SuaraSumut.id - Kepolisian sektor Medan Barat mengamankan Romi (32), terduga pelaku penganiayaan kepada seorang berkebutuhan khusus bernama Ahong.
Pelaku sebelumnya diduga melakukan penganiayaan kepada Ahong saat berada di Jalan Kapten Sumarsono, Medan.
Ia tiba-tiba mendorong tubuh korban hingga wajahnya berdarah karena terbentur ke aspal.
Insiden tersebut terjadi pada Rabu (8/7/2020) dan viral di media sosial.
Baca Juga:Video Dua Pesepeda Jatuh Misterius saat Asyik Gowes di Jakabaring
Polsek Medan Barat yang menerima informasi mengenai aksi penganiayaan tersebut lantara melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku.
"Pelaku sudah ditangkap,” kata Kapolsek Medan Barat, Kompol Afdhal Junaidi seperti dikutip dari Kabarmedan.com--jaringan Suara.com, Selasa (21/7).
Kepada petugas, Romi mengaku nekat menganiaya Ahong karena ingin mengambil uang Rp 10 ribu dari korban.
Uang tersebut akan digunakannya untuk membeli rokok.
"Uang itu digunakan untuk membeli rokok," terang Afdhal.
Baca Juga:Dampak Normal Baru, Penerbangan di Bandara Ngurah Rai Meningkat
Afdhal melanjutkan, hingga kekinian, pelaku masih menjalani pemeriksaan.