Dua Kali Jual Bayi Hubungan Gelap, Begini Pengakuan Ibu Penjual Bayi

Pada umur kehamilan tujuh bulan, dia sudah mengatakan dia tidak bekerja. Dibilangnya ke orang jika ada yang mau mengambil anaknya silakan, kata Rico.

M Nurhadi
Jum'at, 24 Juli 2020 | 08:14 WIB
Dua Kali Jual Bayi Hubungan Gelap, Begini Pengakuan Ibu Penjual Bayi
Ilustrasi bayi baru lahir (Unsplash/Isaac Quesada)

SuaraSumut.id - Seorang ibu di kawasan Lubuk Begalung, Kota Padang kedapatan menjual bayinya sendiri. Tidak hanya sekali, ibu bayi berinisial F (25) tersebut sudah dua kali menjual bayi yang baru ia lahirkan.

Berdasarkan informasi yang disampaikan Kepolisian Sektor (Polsek) Lubuk Begalung, terakhir F menjual bayinya seharga Rp3 juta. Uang tersebut ia gunakan untuk membayar biaya persalinan dan membeli hape baru. Sedangkan sisanya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Padang Kompol Rico Fernanda kepada Padangkita.com (jaringan Suara.com) mengatakan, pihaknya telah mengumpulkan keterangan dari beberapa orang saksi, seperti F dan orang yang disebut membeli bayi.

Sejauh ini, Rico melanjutkan, dari hasil pemeriksaan sementara, belum ditemukan peran aktif dari sang ibu untuk menjual anaknya.

Baca Juga:Geger Ibu di Padang Jual Bayi Demi Beli Hape Baru

“Ini kasusnya sih bukan penjualan anak, tapi adopsi,” kata Rico.

Kepada polisi F mengaku, semenjak mengandung anaknya, dia memang sudah berniat untuk menyerahkan bayinya kepada orang lain.

Sang ibu beralasan, hal ini terpaksa ia lakukan lantaran merasa tidak sanggup membesarkan anak itu. Ditambah lagi, bayi itu merupakan hasil dari hubungan di luar nikah.

Saat hendak melahirkan, F menceritakan tujuannya kepada saudaranya yang biasa ia panggil Mak Etek. Berawal dari cerita mulut ke mulut, kemudian ada seseorang yang bersedia mengadopsi sang bayi.

“Pada umur kehamilan tujuh bulan, dia sudah mengatakan dia tidak bekerja. Dibilangnya ke orang jika ada yang mau mengambil anaknya silakan,” kata Rico.

Baca Juga:Diduga Malu, Kakak Bunuh Adik Gegara Alami Gangguan Jiwa

Setelah anak itu diadopsi, lanjut Rico, sebagai ucapan rasa terimakasih, orang yang mengadopsi anak itu memberi uang sebesar Rp3 juta kepada F. Tujuannya, agar F bisa membayar biaya persalinannya.

“Dia ingin anaknya ini dibesarkan oleh orang yang mampu dan berkecukupan, karena dia tidak sanggup, hidupnya tidak berkecukupan. Uang yang diterima itu dipergunakannya untuk persalinan dan biaya berobat setelah persalinan,” tutur Rico.

Rico menambahkan, salah satu faktor yang menguatkan alasan F dinilai tidak melakukan praktik jual anak yakni ia tidak mematok harga untuk anaknya. Dia menerima uang itu usai menyerahkan anaknya tanpa ada perjanjian sebelumnya.

Selain itu, lanjut Rico, sebelumnya F dengan pengadopsi juga tidak saling kenal. F baru kenal saat pengadopsi menemaninya bersalin.

Sebelumnya, diduga F juga sudah pernah menjual anaknya sendiri yang berasal dari hubungan gelap pula. Saat ini, ujar RIko, kepolisian masih mengusut informasi tersebut.

“Meski pengakuannya seperti itu, kita akan terus melakukan pendalaman,” pungkas Rico.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini