Kapolsek Lima Puluh Kompol Sanny Handityo mengatakan LH merupakan napi asimilasi yang baru bebas dua bulan lalu.
Saat diinterogasi, kepada petugas LH mengaku hendak menjual sepeda curiannya untuk membeli narkoba,
"Sepeda tersebut rencananya akan dijual oleh tersangka, untuk membeli narkoba, namun belum sempat dijual, mereka ditangkap masa," kata Sanny.
Baca Juga:Edarkan Tembakau Gorila, Pria Bali Divonis 10 Tahun Penjara