SuaraSumut.id - Seorang laki-laki di Serdang Bedagai, Sumatera Utara tega menganiaya ayah kandungnya sendiri yang hendak pergi berobat.
Tanpa diketahui pemicunya, pelaku yang berinisial TBM (34) murka hingga tega melakukan tindakan tersebut kepada sang ayah MD (68).
Personel Polsek Perbaungan akhirnya meringkus pelaku atas dugaan tindak pidana penganiayaan.
Dikutip dari Kabarmedan.com, penganiayaan terjadi di Jalan SMA Negeri Batang Terap, Kecamatan Perbaungan, Serdang Bedagai, Selasa (4/8/2020).
Baca Juga:Buron 2 Tahun, Spesialis Pencuri Mobil Pickup di Sulsel Diringkus
Kapolres Serdang Bedagai AKBP Robinson Simatupang menuturkan peristiwa itu berawal saat abang kandung pelaku, yakni NM (39) hendak membawa korban pergi berobat.
Namun tiba-tiba pelaku marah-marah dan mengancam akan membakar becak korban saat hendak berangkat.
Korban yang mendengar ucapanya tersebut lantas menantang pelaku untuk membuktikan ucapannya. Tak disangka ucapan tersebut kian menyulut emosi pelaku.
“Pelaku lalu mengambil kursi plastik dan memukul korban hingga mengalami luka memar pada bagian tangan dan punggung," ujar Robinson.
Lantaran merasa keberatan atas perbuatan pelaku, korban melaporkan anaknya ke polisi.
Baca Juga:Truk BBM Pertamina Meledak di Medan, Nasib Sang Sopir Mengejutkan
Mendapati laporan tersebut, petugas Polsek Perbaungan melakukan penyelidikan. Setelah bukti cukup, petugas pun menangkap pelaku.
"Pelaku disangkakan dengan Pasal 351 KUHPidana. Ancaman hukumannya 5 tahun penjara," ujar Robinson, memungkasi.