SuaraSumut.id - Sebanyak tiga pemuda yang diduga merupakan anggota geng motor di Kota Medan terpaksa berurusan dengan kepolisian. Pengamanan ini lantaran mereka diduga membuat keributan saat melakukan konvoi menyemarakkan Kemerdekaan RI ke-75, Senin (17/8/2020).
Para remaja tersebut yakni berinisial SN (17), JF (17) dan AN (15). Ketiganya ditangkap di Jalan Brigjen Katamso, Kota Medan sekitar pukul 15.00 WIB.
“Ada tiga orang yang ditangkap karena diduga membuat keributan,” kata Kanit Reskrim Polsek Medan Kota, Iptu Ainul Yaqin kepada kabarmedan.com (jaringan Suara.com)
Pihaknya menyebut, kepolisian setempat menerima laporan dari masyarakat terkait adanya sekelompok remaja yang membuat keributan. Berawal dari laporan itulah polisi mendatangi lokasi dan menangkap ketiga remaja tersebut.
Baca Juga:Minat Masyarakat Tinggi, BI Papua Batasi Penukaran Uang Baru
“Mereka mengaku telah berkeliling di sekitaran Kota Medan yang berjumlah sekitar 200 motor,” ujarnya.
Bersama ketiga remaja tersebut, polisi juga turut menyita tiga unit sepeda motor.